Sabtu, 28 Januari 2012

MEMBINA RUMAH TANGGA BAHAGIA

Mukadimah
     Segala puji bagi Allah  Subhanahu wata'ala, kami memuji, meminta pertolongan, memohon ampunankepada-Nya dari segala kejahatan nafsu dan kejelakan amal. Barangsiapa yang diberi-Nya petunjuk maka yak ada yang dapat menyesatkannyadan barangsiapa yang disesatkan-Nya maka tak ada yang dapat memberinya petunjuk. Aku bersaksi bahwa tiada Ilah yang berhak disembah malainkan Allah  yang tiada sekutu bagi-Nya dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya.
    Allah  Subhanahu wata'ala berfirman:
    يَاأَيُّهاَ الَّذِينَ ءَامَنُوا اتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوتُنَّ إِلاَّ وَأَنتُم مُّسْلِمُونَ {102}
    Artinya, “Hai orang-orang yang beriman, bertaqwalah kepada Allah sebenar-benar taqwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam.” (QS. Ali Imran (3): 102)
    يَاأَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُم مِّنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيرًا وَنِسَآءً وَاتَّقُوا اللهَ الَّذِي تَسَآءَلُونَ بِهِ وَاْلأَرْحَامَ إِنَّ اللهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا {1}
    Artinya, “Hai sekalian manusia, bertaqwalah kepada Rabb-mu yang telah menciptakan kamu dari yang satu, dan daripadanya Allah menciptakan isterinya; dan daripada keduanya Allah memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertaqwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu.” (QS. an-Nisa’ (4): 1)
    يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا اتَّقُوا اللهَ وَقُولُوا قَوْلاً سَدِيدًا {70} يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَن يُطِعِ اللهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا {71}
    Artinya, “Hai orang-orang yang beriman, bertaqwalah kamu kepada Allah dan katakanlah perkataan yang benar, *niscaya Allah memperbaiki bagimu amalan-amalanmu dan mengampuni bagimu dosa-dosamu. Dan barangsiapa menta'ati Allah dan Rasul-Nya, maka sesungguhnya ia telah mendapat kemenangan yang besar. (QS. Al-Ahzab (33): 70-71)
‘Amma ba’du, sesungguhnya sebenar-benar perkataan adalah kitabullah (al-Qur’an) dan sbaik-baik bimbingan adalah petunjuk nabi Muhammad ? (as-sunnah). Ketahuilah bahwa seburuk-buruk perkataan adalah yang diada-adakan dan apa-apa yang diada-adakan tersebut merupakan bid’ah, sedang setiap kebid’ahan itu adalah sesat dan tempatnya di neraka.
Ya Allah  tiada kemudahan malainkan apa yang telah Engkau jadikan sesuatu itu mudah. Dan Engkau menjadikan kesusahan itu mudah atas kehendak-Mu.
    Allah  Subhanahu wata'ala telah berfirman:
    سُبْحَانَ الَّذِي خَلَقَ اْلأَزْوَاجَ كُلَّهَا مِمَّا تُنبِتُ اْلأَرْضُ وَمِنْ أَنفُسِهِمْ وَمِمَّا لاَيَعْلَمُونَ {36}
    Artinya, “Maha Suci Rabb yang telah menciptakan pasangan-pasangan semuanya, baik dari apa yang ditumbuhkan oleh bumi dan dari diri mereka maupun dari apa yang tidak mereka ketahui.” (QS. Yasin (36): 36)
Kebahagiaan dalam sebuah rumah tangga adalah cita dan keinginan bagi semua orang yang tentunya berdasarkan pada al qur’an dan as sunnah. Begitupula dengan pendidikan yang ada di dalam keluarga tersebut sebagai penopang utama kebahagiaan. Akankah kita mampu untuk mewujudkannya tanpa adanya usaha keras berperan secara langsung di dalamnya.
Para ulama’ telah banyak menulis masalah pernikahan, keluarga ataupun pendidikan anak dalam Islam seta kaitannya dengan anak. Akan tetapi jarang yang menampilkan berbagai masalah tersebut dalam satu kitab, kalaupun ada tentunya adalah dalam sebuah kitab yang cukup tebal dan berlembar-lembar.
Melihat betapa pentingnya akan hal tersebut, penulis memberanikan diri untuk menyusun sebuah tulisan yang mencakup masalah-masalah tersebut secara ringkas dan mudah dipahami yang disarikan dari beberapa kitab yang berkaitan dengan masalah yang dimaksud.
Adapun yang melatarbelakangi dari penulisan ini ada beberapa hal, baik berkaitan dengan suami istri ataupun mengenai pendidikan anak, diantaranya sebagai berikut;
1.    Bermula dari perkara-perkara yang dianggap sepele. Barangkali sebagian dari mereka tidak mengetahui hakekat yang sesungguhnya, sehingga berapa banyak rumah tangga yang hancur karenanya?
    a.    Masalah pacaran, rupanya istilah ini bisa menggegerkan dunia dan telah merasuk kedalam jiwa muda-mudi atau kaum remaja -bahkan yang sudah menikah sekalipun-. Mereka mengira bahwa dengan berpacaran akan dapat berterusan hubungan mereka sampai ke rumah tangga yang bahagia bahkan sampai mati. Na’udzu billahi min dzalik. Mereka tidak menyadari bahwa apa yang dinampakkan dalam pacaran adalah hanya dari sisi indahnya saja (sebelum berangkat bersolek dahulu, mempercantik diri, sisiran, berwangi-wangian), maka yang demikian ini harus kita hindari jauh-jauh terlebih juga tidak dicntohkan oleh Rasulullah ?.
    b.    Kewajiban dan hak suami istri tidak dipahami oleh masing-masing pihak, sehingga yang terjadi adalah justru sebaliknya, seorang suami disibukkan oleh urusan dapur hingga wajahnya “gosong” karena ketaannya kepada istrinya. Sedangkan si istri malah keluyuran dengan dalih emansipasi, na’udzu billah min dzalik.
2.    Salahnya pendidikan yang diperoleh dan diberikan. Pendidikan suami-istri atau “calon suami-istri” dan anak adalah kebanyakana dari tayangan-tayangan acara TV (tanpa harus penulis sebautkan masing-masing dari tayangan tersebut). walhasil berapa banyak rumah tangga yang rusak akibat dari tayangan tersebut beserta keinginan para pemirsanya untuk meniru tayangan yang mereka tonton.
    a.    Percekcokan antara suami-istri di hadapan anak-anaknya tak ubah seorang wasit telah meniup peluit pertanda sebuah oertandingan akan segera dimulai sementara para penonton sudah berpangku tangan, duduk dengan tenang untuk menyaksikannya.
    b.    Ibu rumah tangga yang “cengeng”, sedikit-sedikit menangis, adalah akibat dari kefanatikanya terhadap sebuah sinetron.
    c.    Anak berani melawan orang tua.
    d.    Balita sudah berpacaran.
    e.    Hatta anak kecil yang ingin bisa “terbang”, meniru gaya Superman ataupun Batman yang kemudian mengambil tali dan digantungkan ke atap, bisa terbangkah dia, atau justru menyeretnya kepada kematian,?
3.     Pentingnya pendidikan anak yang benar-benar sesuai denga syari’at Islam (al qur’an dan as sunnah ash yang shahih), sehingga tidak terjadi kesalahan yang fatal dalam mendidik anak.
a.    Bagi seorang ayah harus menjauhkan diri, istri dan anak-anaknya dari api naraka.
    Allah Subhanahu wa Ta’ala  berfirman:
    يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا قُوا أَنفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلآئِكَةٌ غِلاَظٌ شِدَادُُ لاَّيَعْصُونَ اللهَ مَآأَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَايُؤْمَرُونَ {6}
    Artinya, “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api naar yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, yang keras, yang tidak mendurhakai Allah terhadap apa ang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (QS. at-Tahrim (66): 6)
Dan yang demikian itu dengan pendidikan Islamyang benar, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang mungkar, menjelaskan kepada mereka yang halal dan yang haram.
b.    Mendidik anak untuk mencintai surga, meng-Esakan Allah  Subhanahu wata'ala, shalat, puasa, taat pada orang tua, beramal dengan yang diridhai Allah  dan Rasul-Nya serta jihad di jalan-Nya.
c.    Mencontohinya dengan banyak membaca al qur’an dan menghapal serta mengamalkan kandungannya.
d.    Mencontohinya dengan banyak membaca buku dan dalam menuntut ilmu.
4.    Hati-hati terhadap perkara-perkara yang menyelisihi sunnah dan menjauhinya;
a.    Suka marah-marah tanpa ada alasan yang benar.
b.    Menindak atau menghukum anak secara berlebihan.
c.    Selalu menuruti kemauan anak.
d.    Mendatangkan kemungkaran di dalam rumah.
e.    Takut kepada anak, tidak mempunyai kewibawaan.
f.    Mengucapkan kata-kata yang kotor, jorok, tidak sopan dan tabu kalau didengar.
5.    Hati-hati terhadap hadits-hadits dha’if dan maudhu’ serta menghindarinya;
a.    Tidak tahu akan hadits dan kandunganya.
b.    Tidak mau cari tahu akan kedudukan sebuah hadits.
Tulisan ini penulis susun menjadi empat bagian, yaitu:
Bagian Pertama, berisi lima bab:
Bab I. Pengertian Nikah
Bab II. Hikmah dan Pentingnya Pernikahan
Bab. III. Memesuki Jenjang Pernikahan
Bab. IV. Rukun dan Akad Nikah
Bab. V. Syarat Akad Nikah
Bagian Kedua, berisi lima bab:
Bab I. Hak dan Kewajiban Suami Istri
Bab II. Bersikap Realitis dan wajar
Bab III. Beberapa Hal yang Perlu Diperhatikan
Bab IV. Problem Suami Istri
Bab V. Rumah yang Tidak Dimasuki Syetan
Bagian Ketiga, berisi empat bab:
Bab I. Langkah-langkah Memelihara Janin
Bab II. Perhatian Islam Terhadap anak yang Baru Lahir
Bab III. Perhatian Islam Terhadap Pemeliharaan Bayi
Bab IV. Perhatian Islam Dalam Melindungi Anak
Bagian Keempat, berisi tiga bab:
Bab I. Kesalahna dalam Mendidik Anak
Bab II. Beberapa Kiat dalam Mendidik Anak
Bab III. Tarbiyah Islamiyah
    Demikian keempat bagian yang penulis maksudkan, semoga sudah cukup untuk mewakili dari pembahasan yang ada di dalam tulisan ini. Dalam menyusun tulisan ini penulis berusaha meringkas dari kitab-kitab yang ada, namun tentunya masih banyak kekurangan. Selamat menyimak.

BAGIAN PERTAMA
Bab I. Pengertian Nikah
    Menurut Bahasa
Az-zawaj berarti al-iqtiran (bergandengan) dan ijdiwaj (berpasangan). Seperti yang tercantum dalam Al Qur’an:
{ وَكَذَلِكَ زَوَّجْنَاهُمْ بِحُوْرٍ عِيْنٍ }
    Artinya, “Demikianlah dan Kami jadikan kepada mereka bidadari”(QS. Ad-Dukhan: 54).
    Begitu pula dengan kata at-tazawwuj, al-muzawwajah dan al-ijdiwaj artinya adalah berpasangan.
Kata an-nikah adalah sama dengan kata az-zawaj, yaitu akad nikah. Meskipun terkadang berarti hubungan sex, namun jika kata an-nikah berarti hubungan sex di sana pasti ada qarinah (korelasi). Contoh kata “an-nikah” yang berarti “az-zawaj”:
    { وَلاَتَنكِحُوا مَانَكَحَ ءَابَآؤُكُم مِّنَ النِّسَآءِ إِلاَّ مَاقَدْ سَلَفَ إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَمَقْتًا وَسَآءَ سَبِيلاً }
    Artinya, “Dan janganlah kamu kawini wanita-wanita yang telah dikawini oleh ayahmu, terkecuali pada masa yang telah lampau. Sesungguhnya perbuatan itu amat keji dan dibenci Allah dan seburuk-buruknya jalan (yang ditempuh).” (An nisa:22)
    Begitu pula ayat-ayat yang lain. Sementara kata an-nikah yang didiringi korelasi yang berarti hubungan sex, sebagaiman terdapat dalam hadits nabi Shallallahu'alaihi wa sallam :
(( يُحَلُّ لِلرَّجُلِ مِنِ امْرَأَتِهِ الْحَائِضِ كُلُّ شَئْ ٍإِلاَّ النِّكَاحَ ))
    Artinya, “Dihalalkan bagi seorang suami kepada istrinya yang sedang haidh untuk melakukan apa saja, kecuali an nikah (hubungan sex).”

Menurut Pandanga Fuqaha’
    Fuqaha’ Hanafiyah mengatakan:”az-zawaj adalah akad nikah yang dilangsungkan untuk memberi hak kepada laki-laki untuk melakukan hubungan sex dengan wanita yang diakad(nikahi).”
Bab II. Hikmah dan Pentingnya Pernikahan
1.    Perkawinan sebagai Fitrah Insani
    Allah Subhanahu wata'ala berfirman:
    { فَأَقِمْ وَجْهَكَ لِلدِّينِ حَنِيفًا فِطْرَتَ اللهِ الَّتِي فَطَرَ النَّاسَ عَلَيْهَا لاَتَبْدِيلَ لِخَلْقِ اللهِ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لاَيَعْلَمُونَ }
    Artinya, “Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama (Allah); (tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu.Tidak ada perubahan pada fitrah Allah. (Itulah) agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahu.”( Ar Rum: 30)
2.    Perkawinan sebagai Kemaslahatan Sosisal
a.    Melindungi Species Manusia
    Dengan Perkawinan, umat manusia akan semakin banyak dan berkesinambungan hingga hari kiamat.
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
    { وَاللهُ جَعَلَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَاجًا وَجَعَلَ لَكُم مِّنْ أَزْوَاجِكُمْ بَنِينَ وَحَفَدَةً وَرَزَقَكُم مِّنَ الطَّيِّبَاتِ أَفَبِالْبَاطِلِ يُؤْمِنُونَ وَبِنِعْمَتِ اللهِ هُمْ يَكْفُرُونَ }
    Artinya, “Allah menjadikan bagi kamu isteri-isteri dari jenis kamu sendiri dan menjadikan bagimu dari isteri-isteri kamu itu anak-anak dan cucu-cucu, dan memberimu rezki dari yang baik-baik. Maka mengapakah mereka beriman kepada yang bathil dan mengingkari nikmat Allah Ta'ala.”(An Nahl:72)
b.    Melindungi Keturunan
    Dengan Perkawinan yang disyari’atkan Allah Ta'ala, keturunan manusia akan terlindungi. Sekiranga tidak ada perkawinan yang disyari’atkan, niscaya masyarakat akan penuh dengan anak-anak yang tidak memiliki kehormatan dan keturunan.
c.    Melindungi Masyarakat dari Dekadensi Moral
    Dengan pernikahan maka masyarakat akan bermoral, tidak terjadi kesemena-menaan dalam masyarakat dan sebagainya yang pada akhirnya masyarakat akan hancur terpuruk ke lembah kebinasaan. Kita berlindung kepada Allah Ta'ala dari hal tersebut.
    Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam bersabda:
    (( يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ ))
    Artinya, “Wahai sekalian pemuda, barangsiapa diantara kalian yang sudah mampu maka hendaklah ia menikah. Karena dengan menu\ikah itu akan lebih menundukkan pandangan dan lebuh menjaga kemaluan (kehormatan). Barangsiapa yang belum mampu, maka hendaklah ia berpuasa. Karena dengan berpuaasa akan dapat mengendalikannya.”
    Imam Ibnu Hajar berkata, ”Siapa saja yang mampyu menanggung beban pernikahan berupa; mahar dan lainnya, hendaklah segera menikah. Sedang bagi yang belum mampu maka hendaklah ia berpuasa agar gejolak syahwatnya bisa dipadamkan.”
d.    Melindungi Masyarakat dari Berbagai Penyakit
    Dalam hal ini adalah berkenaan dengan penyakit yang menular, yang sangat berbahayadan dapat membunuh si penderita, kemudian menjalar di kalangan anggota masyarakat akibat perzinaan dan selamatnya dari merajalelanya perbuatan keji serta hubungan haram adalah dengan perkawinan.
e.    Menumbuhkan Ketenteraman Jiwa dan Rohani
    Dengan adanya pernikahan maka akan tumbuh semangatcinta kasih sayang dan kebersamaan antara suami istri.
Allah Subhanahu wata'ala berfirman:
    { وَمِنْ ءَايَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِّتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُم مَّوَدَّةً وَرَحْمَةً إِنَّ فِي ذَلِكَ لأَيَاتٍ لِّقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ }
    Artinya, “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang.Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir.”( Ar Rum: 21)
f.    Kerja-sama Suami Istri dalam Membina Rumah Tangga dan Membina Anak-anaknya
    Denga pernikahan suami istri akan bekerja sama dalam membina rumah tangga dan memikul tanggung jawab.
Dalam sebuah mutiara disebutkan:
    “Ibu adalah sebuah sekolahan yang apabila engkau persiapkan dia, berarti engkau telah mempersiapkan suatu bangsa dengan dasar yang baik.”
g.    Menumbuhkan rasa ke-Bapakan dan ke-Ibuan
    Dengan pernikahan maka akanmenumbuhkan rasa cinta dan kasih sayang antara suami istri, serta sikap dewasa diantara keduanya.
3.    Dikaruniai Kemampuan oleh Allah Ta'ala
Allah Subhanahu wata'ala berfirman:
    { وَأَنكِحُوا اْلأَيَامَى مِنكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَآئِكُمْ إِن يَكُونُوا فُقَرَآءَ يُغْنِهِمُ اللهُ مِن فَضْلِهِ وَاللهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ  }
    Artinya, “Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang patut (kawin) dari hamba-hamba sahayamu yang perempuan.Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya.Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.”( Annur: 32)
4.    Lebih Mengungat aka Kebesaran Allah Ta'ala
Allah Subhanahu wata'ala berfirman:
{ وَمِن كُلِّ شَىْءٍ خَلَقْنَا زَوْجَيْنِ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ }
    Artinya, “Dan segala sesuatu Kami ciptakan berpasang-pasangan supaya kamu mengingat akan kebesaran Allah.”( Adz Dzariyat: 49)
5.    Ketenangan Jiwa dan Menghiburnya
    Ali bin Abi Thalib berkata:”Hiburlah hati kalian sesaat, karena jika dipaksa terus maka ia akan buta.”
6.    Melepaskan Hati Suami dari Urusan Rumah Tanggadan Tetek bengeknya
7.    Memompa Semangat Jiwa dan Melatihnya untuk Memimpindan Mengurus Masalahat Orang Lain


Bab. III. Memesuki Jenjang Pernikahan
1. Menetukan Pilihan
a.    Memilih Istri
    Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam bersabda:
    (( تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ ِلأَرْبَعٍ: لِجَمَالِهَا وَلِمَالِهَا وَلِنَسَبِهَا وَلِدِيْنِهَا فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّبْنِ تَرِبَتْ يَدَاكَ ))
    Artinya, “Wanita itu dinikahi karena empat perkara: kecantikannya, hartanya, keturunannya dan agamanya. Pilihlah wanita yang taat dalam agamanya, niscaya hal itu cukup bagimu.”
?    Dengan demikian dalam memilih istri ada beberapa hal yang bisa dijadikan sebagai prioritas, diantaranya;
?    Memilih berdasarkan agama
    Hal ini sesuai dengan hadits di atas dan juga hadits yang lain. Dalam riwayat Imam Muslim dari Abu Huraira Radhiallahu 'anhu, rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam bersabda:
    (( إِنَّ اللهَ لاَ يَنْظُرُ إِلَى صُوَرِكُمْ وَلاَ إِلَى أَجْسَامِكُمْ وَلَكِنْ يَنْظُرُ إِلَى قُلُوْبِكُمْ وَأَعْمَالِكُمْ ))
    Artinya, ”Sesungguhnya Allah Ta'ala tidak melihat kepada rupa dan badan kalian akan tetapi Dia melihat kepada hati dan amalan kalian.”
    Istri yang beragama adalah istri yang shalihah, Rasulullah Sollallohu 'alaihi Wa Sallam bersabda:
(( الدُّنْيَا مَتَاعٌ وَخَيْرُ مَتَاعِ الدُّنْيَا الْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ ))
    Artinya, ”sesungguhnya dunia seluruhnya adalah kenikmatan, dan sebaik-baik kenikmatan adalah wanita shalihah.”
    Memilih berdasarkan keturunan dan kemuliaan
    Hal ini sesuai dengan hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ibnu Asakir dan Ibnu Adi dari A’isyah Radhiallahu 'anha, rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam bersabda:”Pilihlah nuthfah (air mani) kalian karena wanita itu akan melahirkan seperti saudarisaudarinya.”
?    Mengutamakan orang yang jauh dari kerabat
    Hal ini dilakukan untuk memperluas lingkungan kekeluargaan dan mempererat ikatan sosial.
?    Mengutamakan seorang gadis
    Hal ini dilakukan untuk mencapai hikmah secara sempurna danm manfaat yang agung. Berdasarkan sabda rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam:”Hendaklah kalian menikahi gadis, karena mereka lebih manis pembuicaraannya dan lebih banyak melahirkan anak, sedikit tuntutan serta ridha dengan yang mudah.”(HR Ibnu Majah dan Al Baihaqi)
    Jabir menceritakan, bahwa Rasulullah saw pernag bertanya kepadanya,”Apakah engkau sudah menikah?, sudah jawabnya dengan siapa Tanya lagi dengan fulanah binti fulan, seorang janda di kota madinah.jawabnya kemudian beliau bersabda,”Mengapa tidak dengan seorang gadis yang bisa engkau cumbu dan bisa mencumbumu?”
?    Mengutamakan wanita yang subur, kesehatannya baik dan fisiknya kuat
    Hal ini dilakukan berdasarkan sabda nabi Shallallahu'alaihi wa sallam:
(( تَزَوَّجُوا الْوَدُوْدَ الْوَلُوْدَ فَإِنِّي مُكَاثِرٌ بِكُمُ اْلأمَمُ ))
    Artinya, ”Nikahilah wanita yang subur dan penuh kasih.”
    Anas bin Malik ra berkata, “Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam masuk menemui kami dan tidak ada di rumah kecuali aku, ibuku dan Ummu Haram bibiku, maka beliaun bersabda, “Berdirilah kalian akau akan shalat bersama kalian.”
    Beliau mengajak shalat di luar waktu shalat maka belaiau shalat bersama kami, kemudian beliau berdoa..msks ibuku Ummu Sulaim berkata, “Doakanlah kebaikan kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala untuk pelayan kecilmu ini (yakni Anas).”
    Anas berkata, “Beliau lalu mendoakan untukku dengan segala kebaikan dan akhir doa beliau adalah, “Ya Allah, perbanyaklah hartanya dan keturunannya dan berkahilah ia padanya.” Anas berkata, “Sungguh aku telah menanam dari tulang rusukku selain anaknya, anakku sebanyak seratus dua puluh lima orang.”
b.    Memilih Suami
    Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam bersabda:
    (( إِذَا جَاءَكُمْ مَنْ تَرْضَوْنَهُ وَخُلُقَهُ فَزَوِّجُوْهُ إِلاَّ تَفْعَلُوْا تَكُنْ فِتْنَةٌ فِي اْلأَرْضِ وَفَسَادٌ كَبِيْرٌ ))
    “Bila datang kepadamu seseorang yang kamu ridhai agama dan akhlaknya, maka nikahkanlah dia. Jika hal tersebut tidak kamu lakuakan maka dikatirkan akan terjadi fitnah di dunia dan kerusakan yang besar.”(HR At Tirmidzi, Ibnu Majah dan Al Hakim)
    Betapa pentingnya hadits ini hingga Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam mengulang penyebutannya sampai tiga kali kepada para Sahabat yang bertanya.
     2. Meminang (Melamar)
a.    Pelamar Memandang Wanita yang Dilamar
    Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam menganjurkan agar pelamar memandang wanita yang dilamarnya, bahkan beliau memerintahkannya.
    Dalam sebuah riwayat, beliau bersabda:
(( إِذَا أَلْقَى اللهُ فِي قَلْبِ امْرِئٍ خُطْبَةَ امْرَأَةٍ فَلاَ بَأْسَ أَنْ يَنْظُرَ إِلَيْهَا ))
    Artinya, “Jika terbesit pada diri seseorang keinginan meminang seorang wanita, maka tidak mengapa baginya untuk melihatnya.”(HR Ibnu Majah)
    Ketika al-Mughirah melamar seorang wanita, maka beliau bersabda kepadanya, ”Lihatlah dia, sesungguhnya hal itu lebih layak untuk mengekalkan hubungan diantara kalian berdua.”(HR Ahmad, At Tirmidzi dan Al Hakim)
    Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu berkata, ”Aku pernah bersama Rasululla Shallallahu'alaihi wa sallam lalu seorang Anshar menemui beliauseraya memberitakukan bahwa dia hendal menikahi seorang wanita Anshar, maka beliau memerintahkannya untuk pergi dan melihat wanita itu.”(HR Muslim)
    Dengan demikian maka sudah layaknya bagi kita sebagai pengikut beliau untuk mengikuti tuntunan ini, tidak bersikap ifrath (meremehkan) maupun tafrith (berlebihan).
b.    Batasan yang Boleh Dilihat Ketika Meminang
    Para ulama’ telah sepakat bahwa laki-laki diharamkan untukmemandang wanita jika dikawatirkan terjadi fitnah. Demikian pula memandang selain wajah dan telapak tangan wanita ajnabiya (yang boleh dinikahi) hukumnya haram. Tetapi mereka berbeda pendapat tentang hukum memandang wajah dan kedua telapak tangan wanita ajnabiyah dengan sengaja di saat tidak dikawatikan terjadinya fitnah dan pandangannya tidak didasri syahwat.
    Imam Asy Syafi’i berkata, ”Tidak diharamkan memandang wanita ajnabiyah, baik wajah atau telapak tangannya jika tidak dikawatirkan mendatangkan fitnah dan tidak didasari syahwat, hal tersebut hanya makruh.”
c.    Kedudukan Wanita yang Sudah Dipinang
    Ketahuilah bahwa wanita yang sudah dipinang satusnya masih ajnabityah (bukan mahram) bagi laki-laki yang meminagnya selama belum dilangsugkan akad nikah, maka berduaan dengannya hukumnya adalah haram. Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam bersabda:
(( لاَيَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ إِلاَّ كَانَ ثَالِثَهُمَا الشَّيْطَانُ ))
    Artinya, “Tidaklah seorang laki-laki berduaan dengan wanita melainkan yang ketiganya adalah syetan.”(HR At Tirmidzi, Ahmad, Ibnu Hibban dan Al Hakim)
d.    Larangan Meminang Pinangan orang lain
    Abdullah bin Umar ra berkata:
(( نَهَى النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ أَنْ يَبِيْعَ بَعْضُكُمْ عَلَى بَعْضٍ وَلاَ يَخْطُبُ الرَّجُلُ عَلَى خُطْبَةِ أَخِيْهِ حَتَّى يَتْرُكَ الْخَاطِبُ قَبْلَهُ أَوْ يِإِذْنِ لَهُ الْخَاطِبُ ))
    Artinya, “Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam melarang membeli barang yang sudah dibeli oleh saudaranya dan juga melarang meminang pinangan saudaranya (orang lain) hingga peminang sebelumnya meninggalkan atau mengijinkannya untuk meminangnya.”(HR Al Bukhari dan Muslim)

3. Menentukan Maskawin
    a. Pengertian maskawin menurut bahasa
    Maskawin atau dalam bahasa Arabnya shadaq berarti ‘iwadh, maksudnya adalah pengganti. Ada juga yang berpendapat bahwa shadaq adalah sesuatu yang diberikan kepada isteri untuk memuliakannya.
    b. Pengertian maskawin menurut istilah
    Shadaq dikenal pula dengan sebutan mahar, yang secara istilah berarti suatu pengganti dalam akad nikah atau hal serupa lainnya yang diwajibkan oleh seorang hakim atau berdasarkan pada kesepakatan dari kedua belah pihak; suami istri.
    c. Hukum mahar dalam akad nikah
    Mahar bukan merupakan syarat maupun rukun dalam melaksanakan akad nikah, akan tetapi ia merupakan bagian dari konsekuensi hukum dan tuntutan akad nikah yang benar. dengan demikian jika akad nikah telah dilaksanakan tanpa menyebut nama mahar, maka ia tetap sah dan bagi suami wajib memberikan mahar mitsil (mahar senilai yang biasa diberikan kepada wanita) kepada istrinya menurut kesepakan para ulama.
    Ibnu Qudamah Rahimahullah menyebutkan bahwa nikah dianggap sah tanpa menyebutkan nama mahar saat akad nikah menurut sebagian besar ulama.
    Ibnu Taimiyah Rahimahullah berkata, “Menyebutkan mahar saaat akad nikah untuk menghindari perselisihan dan dapat mencegah terjadinya percekcokan maupun permusuhan.” .
    d. Batas Maksimal Mahar
    Para ulama ahli fikih sepakat bahwa tidak ada batas maksimal dalam mahar, karena dalam nash-nash syar’i tidak ada dalil yang menunjukkan akan batasan maksimal mahar.
    Karena firman Allah, “Dan jika kamu ingin mengganti isterimu dengan isteri yang lain, sedang kamu telah memberikan kepada seseorang di antara mereka harta yang banyak, maka janganlah kamu mengambil kembali dari padanya barang sedikitpun. Apakah kamu akan mengambilnya kembali dengan jalan tuduhan yang dusta dan dengan (menanggung) dosa yang nyata.” (QS. 4:20)
    Maksud dari memberikan harta yang banyak dalam ayat ini bukan sebagai pemberian batas maksimal mahar, akan tetapi hanya sekedar ungkapan kiasan saja. Sebab jika maksudnya memberi batas maksimal, maka Allah pasti akan melarang kita untuk melebihinya.
    e. Batas Minimal Mahar
    Mengenai batas minimal mahar ada lima pendapat yang terkenal, yaitu;
Pertama, Batas minimal mahar adalah sepuluh dirham, ini adalah pendapat madzhab Hanafi.(Fathul Qadir: 2/435 dan Nailul Authar: 6/167)
Kedua, Batas minimal mahar adalah tiga Dirham atau seperempat Dinar, atau seniali itu dari dari benda selain emas dan perak. Ini adalah pendapat madzhab Maliki. (asy-Syarh ash-Shaghir: 2/28 dan al-Mudawwanah al-Kubra: 2/173)
Ketiga, Mahar bisa berupa materi atau apa saja yang memilki nilai materi, selama benda tersebut bisa disetujui oleh kedua belah pihak; suami istri. Ini adalah pendapat madzhab Syafii, Hambali, Ishaq bin Rahuyah, Abu Tsaur, Hasan al-Basri, ats-Tsauri, al-Auza’i dan Sa’id bin Musayyib. (al-Majmu’ Syarah al-Muhadzdzab: 15/482)
Keempat, Mahar bisa dengan apa yang mungkin disebut sesuatu, walaupun berupa satu biji gandum. Ini adalah  pendapat Ibnu Hazm. (al-Muhalla Syarah al-Mujalla: 11/96)
Kelima, Sesungguhnya mahar sah dengan sesuatu yang memiliki nilai baik berupa nilai materi atau immateri.
    Hendaknya jangan berlebih-lebihan dalam menentukan maskawin, bahkan Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam bersabda:
(( خَيْرُ الصَّدَاقِ أَيْسَرُهُ ))
    “Sebaik-baik maskawin adalah yang paling murah (mudah).”(HR Abu Daud, Al Baihaqi dan Al Hakim)
    A’isyah Radhiallahu 'anha berkata, ”Maskawin nabi Shallallahu'alaihi wa sallam bagi istri-istrinya adalah sebesar dua belas uqiyah. ”(HR Muslim)
    Umar bin Khaththab Radhiallahu 'anhu berkata, ”Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam tidak menikahi istri-istrinya dan tidak pula menikahkan putri-putrinya lebih dari dua belas uqiyah.”(HR Ahmad, Abu Daud, At Tirmidzi dan Al Hakim)
4. Mengadakan Resepsi Pernikahan
    a. Makna Walimah
    Ibnul Arabi berkata, “Dikatakan aulama ar-rajulu adalah tatkala menyatu antara akal pikirannya dengan tingkah lakunya. Dan dikatakan pada ikatan walam, karena menyatukan sebelah kaki dengan sebelah yang lain. Kemudian nama walimah berubah menjadi sebutan khusus untuk hidangan makanan saat nikah dan tak bisa diartikan pada hidangan selain pesta pernikahan.”
    Adapun walimah menurut istilah syari adalah suatu sebutan untuk hidangan makanan pada saat pernikahan. Sebagian ulama ahli fikih mendefinisikan bahwa arti walimah adalah setiap hidangan makanan untuk menyambut kejadian yang menggembirakan. Al’Urs berarti hidangan walimah dan pesta pernikahan.
    b. Hukum mengadakan walimah
    Hukum mengadakan walimah adalah sunnah mu’akkad menurut pendapat sebagian besar ulama, baik dari kalangan madzhab Maliki maupun madzhab Hambali dan Syafii, karena walimah adalah hidangan makanan untuk suatu kejadian yang menggembirakan dan tidak diwajibkan sebagaimana walimah-walimah yang lain.
    Sedang menurut madzhab Malik serta madzhab Zhahiri bahwa melaksanakan walimah hukumnya wajib. Ini didasarkan sabdan Nabi kepada Abdurrahman bin Auf:
(( أَوْلِمْ وَلَوْ بِشَاةٍ ))
    “Laksanakanlah walimah walaupun hanya dengan seekor domba.”
    Imam ath-thabrani meriwayatkan dalam al-Ausath dari hadits Abu Hurairah ra, bahwa Nabi saw bersabda, “Walimah adalah suatu yang haq dan sunnah. Dan Barangsiapa yang diundang untuk menghadiri suatu walimah lalu ia tidak memenuhi undangan tersebut, maka ia telah melakukan perbuatan dosa.”
    Ibnu Qudamah berkata, “Hukum walimah secara mutlak tidak wajib, mereka yang mengatakan bahwa hukum walimah wajib adalah tidak memiliki dasar, sementara hadits Abu Hurairah ra harus diartikan dengan perintah yang bersifat sunnah.”
    c. Waktu Acara Walimah
    Para ulama berbeda pendapat mengenai waktu walimah; apakah ia diadakan kerika akad nika atau setelahnya,? Ataukah setelah keduanya bercampur,?
    Imam an-Nawawi berkata, “Para ulama berselisih pendapat tentang hal ini, al-Qadhi Iyadh meriwayatkan bahwa yang paling benar adalah pendapat Imam Malik bahwa disunnahkan setelah kedua pengantin bercampur. Sementara sebagian yang lain berpendapat bahwa walimah dilaksanakan saat akad nikah. Adapun menurut Ibnu Jundub walimah dilaksanakan pada saat akad nikah dan setelah bercampur.”
    Imam al-Mawardi berkata, “Yang lebih utama waktu walimah yang disunnahkan untuk diadakannya walimah adalah sejak mulai akad nikah hingga akhir hari-hari walimatul arus, berdasarkan beberapa hadits tentang hal ini, dan sempurnanya suka cita hingga habis bercampur. Inilah pendapat yang benar. Wallahu A’lam.
    d. Ukuran Walimah
    Kadar ataupun ukuran walimah ditetapkan berdasarkan hadits Abdurrahman bin Auf, Rasulullah bersabda, “Laksanakanlah walimah walaupun hanya dengan seekor domba.”
    Maka bagi siapa saja yang mampu, hendaknya kadar walimahnya tidak kurang dari seekor domba. Meskipun juga ada hadits yang menunjukkan bahwa Rasulullah melaksanakan walimah dengan sebagian istrinya kurang dari seekor domba. Imam al-Bukhari meriwayatkan dari Shafiyah berkata, “Adalah Rasulullah melaksanakan walimah terhadap sebagian istri-istrinya dengan dua mud bijih gandum.”
    Para ulama telah berijma’ (sepakat) bahwa tidk ada ukuran tetap bagi kadar maksimal ataupun minimal dalam hidangan walimah. Dan yang terbaik adalah melaksanakan walimah sesuai dengan kemampuan suami, sebagaimana yang diungkapkan oleh al-Qadhi Iyadh.
5. Ucapan Selamat dan Do’a Restu bagi Pengantin
    Diantara keistimewaan Islam adalah anjuran untuk memberi ucapan selamat dan mendo’akan keberkahan bagi saudara muslim pada saat meraih kebaikan atau kebahagiaan. Untuk itulah Nabi saw mendoakan bagi orang yang menikah agar mendapatkan berkah, petunjuk serta hubungan yang harmonis dan langgeng.
    Adapun kalimat yang diucapkan kepada mempelai adalah sebagaimana yang diriwayatkan dari Abu Hurairah ra, Rasulullah saw bersabda:
(( بَارَكَ اللهُ لَكَ وَبَارَكَ عَلَيْكَ وَجَمَعَ بَيْنَكُمَا فِي خَيْرٍ ))
    “Semoga Allah memberkahimu dalam keadaan senang maupun susah. Dan semoga Allah mengumpulkan kalian berdua dalam kebaikan.”
    Ada kebiasaan buruk yang sering dilakukan kebanyakan pasangan suami istri, yaitu bulan madu. Ini adalah kebiasaan mungkar dan tradisi buruk yang menyebar di tengah kehidupan masyarakat kita dan ini sebenarnya tidak pernah dikenal dalam masyarakat salafus shalih. Maka tidak sepantasnya kaum muslimin yang mengadakan resepsi pernikahan kemudian melakukan acara seperti ini. Perbuatan tersebut adalah perbuatan haram, sebagaimana diungkapkan oleh Dr. Shalih as-Sadlan. 
Bab. IV. Rukun dan Akad Nikah
Rukun akad nikah meliputi:
a.    Rukun Pertama yaitu Shighat (Ijab dan Qabul)
?    Ijab adalah lafazh yang diucapkan oleh seorang wali ataupun orang yang mewakilinya, dengan lafzh pengucapan pernikahan. Bahasanya adalah Arab, karena ia berdasar dari al-Quran. Allah ? berfirman:
فَانكِحُوا مَاطَابَ لَكُم مِّنَ النِّسَآءِ
“maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi,”
Juga dalam QS. al-Ahzab: 37, Allah ? berfirman:
فَلَمَّا قَضَى زَيْدٌ مِّنْهَا وَطَرًا زَوَّجْنَاكَهَا
“Maka tatkala Zaid telah mengakhiri keperluan terhadap isterinya (menceraikannya),”
Sebagaimana juga hadits yang diriwayatkan dari Sahabat Anas bin Malik ? , “Aku merdekakan Shafiyah, sekaligus hal tersebut sebagai maskawin baginya.”
?    Qabul  adalah lafazh nikah yang diucapkan oleh mempelai laki-laki atau orang yang mewakilinya. Lafazhnya adalah berikut, “Aku terima” atau “Aku ridha terhadap pernikahan ini”.
Antara ijab dan qabul harus berurutan, ijab dulu baru kemudian qabul. Bukan sebaliknya, karena jika qabul didahulukan berarti ia bukan qabul. 
b.    Rukun Pelaku Akad Nikah (Suamin dan Istri)
c.    Wali, dengan syarat sebagai berikut;
?    Muslim
?    Berjenis kelamin laki-laki
?    Berakal
?    Baligh
?    Tidak dalam ibadah haji dan umrah
?    Sebagian ulama’ mensyratkan bahwa wali harus adil, maksudnya terhindar dari dosa-dosa besar, seperti; mencuri, zina, minum khamer, membunuh, memakan harta anak yatim dan semisalnya. Juga tidak berlarut-larut dalam dalam melakukan dosa kecil, serta menjauhi hal-hal yang dicela oleh akhlak yaitu tindakan yang tidaka pantas dikerjakan. Ini adalah salah satu pendapat Hanabilah (madzhab Hambali) dan pendapat Syafi’iyah (madzhab Syafi’I) yang rajih.
?    Hanafiyah (madzhab Hanafi) dan sebagian Hanabilah mengatakan bahwa rukun nikah hanya satu yaitu shighat (ijab dan qabul)
?    Menurut Syafi’iyah, rukun nikah ada lima, yaitu; shighat (ijab dan qabul), al-muhil (mempelai laki-laki dan wanita), wali dan dua orang saksi. Mereka menjadikan dua orang saksi sebagai rukun.
?    Sebagian Malikiyah (madzhab Maliki) mengatakan:”Rukun nikah ada tiga, yaitu ucapan ijab qabul, al-muhil (mempelai laki-laki dan wanita) dan wali.”
Bab. V. Syarat Akad Nikah
    Syarat akad nikah meliputi syarat untuk calon suami dan calon istri:
1. Mempelai Laki-laki (Suami)
?    Islam
Allah Ta'ala Subhanahu wata'ala berfirman:
    وَلاَ تُنكِحُوا الْمُشْرِكِينَ حَتَّى يُؤْمِنُوا وَلَعَبْدٌ مُّؤْمِنٌ خَيْرُُ مِّن مُّشْرِكٍ وَلَوْ أَعْجَبَكُمْ {221}
    Artinya, “…dan janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita mukminah) sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak yang mukmin lebih baik dari pada orang musyrik walaupun dia menarik hatimu.”(Al Baqarah: 221)
?    Belum beristri empat
Allah Ta'ala Subhanahu wata'ala berfirman:
{ وَإِنْ خِفْتُمْ أّلاَّتُقْسِطُوا فِي الْيَتَامَى فَانكِحُوا مَاطَابَ لَكُم مِّنَ النِّسَآءِ مَثْنَى وَثُلاَثَ وَرُبَاعَ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلاَّتَعْدِلُوا فَوَاحِدَةً أَوْ مَامَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ ذَلِكَ أَدْنَى أَلاَّتَعُولُوا}
    Artinya, “Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga, atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya. (QS. An Nisa’ (4): 3)
?    Berjenis kelamin laki-laki tulen
?    Tertentu orangnya
?    Baligh
?    Berakal dan tidak gila
?    Tidak dipaksa
?    Seorang suami tidak dalam ibadah hajiatau umrah, berdasarkan sabda rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam :
(( لاينكح المحمر ولا ينكح ولا يخطب ))
Artinya, “Tidaklah orang yang sedang berihram itu menikah, dinikahkan atau meminang.”
2.    Mempelai Wanita (Istri)
?    Islam
Berdasarkan firman Allah Ta'ala:
}وَلاَ تَنْكِحُوا الْمُشْرِكَاتِ حَتَّى يُؤْمِنَّ وَلأَمَةٌ مُّؤْمِنَةٌ خَيْرُُ مِّن مُّشْرِكَةٍ وَلَوْ أَعْجَبَتْكُمْ {
    Artinya, “Dan janganlah kamu menikahi wanita musyrik, sebelum mereka beriman. Sesungguhnya wanita budak yang mukmin lebih baik dari pada wanita musyrik walaupun dia menarik hatimu.”(Al Baqarah: 221)
Dan firman-Nya:
{ وَالْمُحْصَنَاتُ مِنَ الْمُؤْمِنَاتِ وَالْمُحْصَنَاتُ مِنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ مِن قَبْلِكُمْ إِذَا ءَاتَيْتُمُوهُنَّ أُجُورَهُنَّ }
    Artinya, “(Dan dihalalkan mengawini) wanita-wanita yang menjaga kehormatan di antara orang-orang yang diberi Al-Kitab sebelum kamu, bila kamu telah membayar.”(Al Ma’idah: 5)
?    Berjenis kelamin wanita tulen
?    Tertntu orangnya
?    Baligh
?    Berakal
?    Tidak dipaksa
?    Bukan berstatus masih istri orang lain dan tidak dalam masa iddah
?    Tidak berstatus sebagai mahram bagi suami, baik nasab (keturunan), satu susuan atau karena pernikahan
?    Saat akad nikah istri tidak dalam ibadah haji atau umrah 
3.    Saksi
Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam bersabda:”Tidak sah pernikahan, kecuali dengan wali dan dua orang saksi.”(HR Ahmad)



BAGIAN KEDUA
Bab I. Hak dan Kewajiban Suami Istri
    Hak-hak suami istri meliputi; hak badan, hak sosial (pergaulan) dan hak harta (kepemilikan).
1.    Hak Suami atas Istri atau Kewajiban Istri terhadap Suami
Berdasar firman Allah Ta'ala Subhanahu wa ta'ala :
    { الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَآءِ بِمَا فَضَّلَ اللهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ وَبِمَآأَنفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللهُ وَاللاَّتِي تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَاهْجُرُوهُنَّ فِي الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوهُنَّ فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلاَتَبْغُوا عَلَيْهِنَّ سَبِيلاً إِنَّ اللهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيرًا}
    Artinya, “Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain(wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebahagian dari harta mereka. Sebab itu maka Wanita yang saleh, ialah yang ta'at kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka).”(An Nisa’: 34)
    Imam Ibnu Katsir berkata, “Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, maksudnya adalah bahwa kaum laki-laki menjaga atau melindungi kaum wanita. Adapun kalimat “oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain(wanita), maksudnya adalah bahwa kaum laki-laki memiliki kelebihan dibandingkan kaum wanita dan mereka memiliki keutamaan diatas kaum wanita.”
    Oleh karena itu, kenabian hanya diberikan secara khusus kepada kaum laki-laki saja. Begittu juga kepemimpinan tertinggi, berdasarkan sabda Rasulullah ? :
(( لن يفلح قوم ولوا أمرهم امرأة ))
    Artinya, “Suatu kaum itu tidak akan beruntung (berhasil), selama mereka menyerhakan kepemimipinan masalah mereka kepada seorang wanita.”(HR Al Bukhari)
    Begitu juga dengan kedudukan hakim dan semisalnya, “dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebahagian dari harta mereka,” maksudnya, berupa mahar dan nafkah yang harus dipenuhi oleh kaum laki-laki sebagaimana yang telah ditetapkan oleh Allah ? dan as-sunnah. Kaum laki-laki lebih baik daripada kaum wanita dan mereka memiliki kelebihan diatas wanita, maka sangat cocok dan layak kalau laki-laki melindungi dan menjaga serta pemimpin bagi kaum wanita.” 
    Dalam ayat lain, Allah ? berfirman:
وَلِلرِّجَالِ عَلَيْهِنَّ دَرَجَةٌ وَاللهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ {228}
    Artinya, “Dan bagi para suami mempunyi satu tingkatan kelebihan (derajat) di atas wanita.”(Al Baqarah: 228)
    Adapun diantara hak-hak suami yang wajib dipenuhi oleh istri adalah:
a.    Taat dengan Cara yang Ma’ruf
    Allah Ta'ala Subhanahu wata'ala berfirman:
    { وَاللاَّتِي تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَاهْجُرُوهُنَّ فِي الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوهُنَّ فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلاَتَبْغُوا عَلَيْهِنَّ سَبِيلاً إِنَّ اللهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيرًا}
    Artinya, “Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasehatilah mereka dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka menta'atimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar.”(An Nisa’: 34)
Dalam sebuah hadits dikisahkan, bahwa bibi Hushain bin Muhshin datang menemui Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam. Kemudian beliau bertanya kepadanya, ”Apakah kamu mempunya suami?, “Benar”, jawabnya. Beliau bertanya lagi: ”Bagaimana keadaan dirimu sebagai miliknya?, maka dia menjawab:”Aku tidak pernah lalai untuk berbakti kepadanya dan mentaatinya, kecuali terhadap hal yang tidak kumampuinya. Lalu rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam bersabda kepadanya:”Lihatlah dirimu di manakedududkanmu di samping dirinya, sesungguhnya dia adalah surga dan neraka bagimu.”(HR Ahmad, Ibnu Sa’ad dan Al Hakim)
Maksud dari hadits tersebut bahwa engkau dekat dan mencintai suamimu, engkau memenuhi panggilannya ataukah engkau jauh dalam menyayangi suamimu serta menolak ajakannya (untuk bersetubuh). Maka hati-hatilah sengkau, sesungguhnya suamimu bisa menjadi penyebab masuk jannah asal ia ridha kepadamu atau menjadi penyebab masuk Neraka jika ia marah kepadamu.
Dalam sebuah haditsnya, Rasulullah ? bersabda:
((إِذَا صَلَّتِ الْمَرْأَةُ خَمْسَهَا وَحَصَنَتْ فَرْجَهَا وَأَطَاعَتْ بَعْلَهَا دَخَلَتْ مِنْ أَيِّ أَبْوَابِ الْجَنَّةَ شَاءَتْ ))
“Jika seorang wanita melaksanakan shalat lima waktunya, menjaga kemaluannya dan taat kepada suaminya, maka ia akan masuk Jannah melalui pintu mana saja yang ia kehendaki.”
Ketaatan seorang istri kepada suaminya adlahdalam hal yang ma’ruf dan bukan dalam kemungkaran atau kemaksiatan. Maka jika seorang iatri diperintahkan oleh suaminya untuk berbuat kemaksiatan tiada kewajiban baginya untuk mentaati suami, Rasulullah ? bersabda, “Tiada ketaatan dalam rangka bermaksiat kepada Allah ? , sesungguhnya ketaatan itu hanyalah dalam hal yang ma’ruf.”
b.    Tidak Berpuasa Sunnah Kecuali atas Seijin Suami
Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam bersabda:
(( لاتصم المرأة وبعلها شاهد إلا بإذنه ولا يأذن في بيته وهو شاهد إلا بإذنه ))
    Artinya, “Janganlah seorang istri itu berpuasa sedang suaminya hadir, melainkan dengan ijinnya dan janganlah mengijinkan orang lain berada di rumahnya sedang suami hadir melainkan dengan ijinnya.”(HR Al Bukhari dan Muslim)
c.    Melarang Orang Lain Berada di Rumahnya Tanpa Seijin Suami
    Berdasarkan hadits yang telah disebutkan di atas. Dan juga dalam hadits riwayat imam Muslim, Rasulullah ? bersabda, “Sesungguhnya kalian mempunyai hak terhadap istri-istri kalian untuk tidak memasukkan siapapun dari orang yang kalian benci, menginjak permadani kalian.” 
    Imam an-Nawawi berkata, “Tidak boleh bagi para istri untuk memasukkan orang yang dibenci oleh suaminya, baik laki-laki yang bukan mahram ataupun seorang wanita, semuanya masuk dalam larangan.”
d.    Berbakti dan mengabdi kepada Suami
    Diantara hak-hak suami yang harus dipenuhi oleh istri, hendaknya istri mengabdi kepada suami dengan mendidik anak-anak suami, menyediakan makan dan pakaian serta kebutuhan lainnya untuk suami. Seorang istri wajib berbakti kepada suaminya, selama tidak dalam maksiat kepada Allah Subhanahu wata'ala.
    Asma binti Abu Bakar pernah berkata, “Aku membantu dan mengabdi kepada suamiku, az-Zubair bin al-Awwam dalam menyelesaikan seluruh tugas rumahnya. Ia memiliki seekor kuda, aku yang ememeliharanya, mencarikan makan untuknya, mengambilkan air dan membuatkan adonan roti serta membawa biji kurma di atas kepalanya dari suatu tempat yang jaraknya dua pertiga frsakh dari rumahnya.”
e.    Menjaga kehormatan diri, harta dan anak-anaknya
    Hendaknya seorang istri benar-benar berhati-hati dalam menjaga kehormatan dan kesucian dirinya, karena adanya ancaman yang keras yang pernah disabdakan oleh Rasulullah ? , “Seorang wanita mana saja yang memasukkan keturunan pada suatu kaum, padahal bukan dari kaumnya. Maka wanita tersebut tidak mendapatkan apapun dari Allah ? dan Allah ? tidak akan memasukkannya ke dalam Jannah.”
    Termasuk kewajiban seorang istri adalah menjaga, memelihara dam mendidik anak-anaknya dengan akhlak yang mulia dan perilaku yang baik. 
f.    Tidak meninggalkan tempat tidur suami, berlaku baik dalam melayaninya dan tidak keluar dari rumahnya sebelum ada ijin darinya

    (( والذي نفس محمد بيده لاتؤدي المرأة حق ربها حتى تؤدي حق زوجها ولو سأل نفسها وهي على قتب لم تمنعه ))
    Artinya, “Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, seorang istri belum terhitung memenuhi hak Rabb-Nya hingga ia memenuhi hak suaminya. Ia harus memenuhi permintaan suaminya sekalipun saat itu ia berada di atas pelana.”(HR Ahmad)
(( إذا باتت المرأة هاجرة فراش زوجها  لعنتها الملائكة حتى تصبح ))
    Beliau juga bersabda, ”Bila seorang istri dipanggil suaminya ke tempat tidur tetapi dia menolak, maka dia akan mendapatkan kemurkaan dan laknat segenap malaikat sampai datangnya waktu subuh.”(HR Al Bukhari dan Muslim)
    Imam An-Nawawi berkata, “Inilah dalil yang menunjukkan haramnya seorang istri menolak ajakan suaminya di ranjangnya, manakala tidak ada alasan syar’i, yang dibenarkan.”
    Syaikhul Islam berkata, “Tidak halal bagi seorang istri untuk menolak ajakan suaminya berdasarkan kesepakatan kaum muslimin. Bahkan wajib baginya untuk mentaati suaminya manakala suami mengajak ke ranjang. Bagi istri, melayani ranjang suami adalah fardhu ‘ain. Adapun qiyamul lail dan shaum di siang hari hanya sekedar sunnah hukumnya. Oleh karenanya, mana mungkin wanita mukminah mendahulukan yang sunnah atas yang wajib.”
    Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam bersabda, ”Hak suami atas istrinya adalah dia tidak boleh meninggalkan tempat tidur suami, berlaku baik dalam melayaninya, taat pada perintahnya, tidak keluar dari rumahnya sebelum mendapat ijinnya dan tidak memasukkan orang yang dibenci suaminya ke dalam rumahnya.”(HR Ath Thabrani)
    Sabda beliau pula:”Bila seorang istri dipanggil suaminya untuk memenuhi hajatnya, hendaklah dia memenuhinya sekalipun dia berada “tannur” (cerobong asap yang tinggi).”(HR At Tirmidzi dan An Nasa’I)
    Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam juga bersabda:”Sekiranya aku boleh memerintahkan seseorang untuk bersujud kepada orang lain, niscaya aku perintahkan seorang istri untuk bersujudn kepada suaminya.”(HR At Tirmidzi)
   
     2.   Hak Istri atas Suami atau Kewajiban Suami terhadap Istri
a.    Maskawin
Allah Ta'ala Subhanahu wata'ala berfirman:
{ وَءَاتُوا النِّسَآءَ صَدُقَاتِهِنَّ نِحْلَةً فَإِن طِبْنَ لَكُمْ عَن شَىْءٍ مِّنْهُ نَفَسًا فَكُلُوهُ هَنِيئًا مَّرِيئًا}
    Artinya, “Berikanlah maskawin (mahar) kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan. Kemudian jika mereka menyerahkan kepada kamu sebagian dari maskawin itu dengan senang hati, maka makanlah (ambillah) pemberian itu (sebagai makanan) yang sedap lagi baik akibatnya.”(An  Nisa’: 4)
    Rasulullah Sollallohu 'alaihi Wa Sallam bersabda:
((من يمن المرأة تسهيل أمرها وقلة صداقها ))
    Artinya, “Diantara keberkahan seorang wanita ialah yang mudah dalam urusannya dan murah maharnya.”(HR Abu Daud)
b.    Nafkah dan Tempat Tinggal
Allah Subhanahu wata'ala berfirman:
(( وَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ ))
    Artinya, “Dan kewajiban ayah adalah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara yang ma’ruf.”(Al Baqara: 223)
Dalam firman-Nya yang lain:
{ أَسْكِنُوهُنَّ مِنْ حَيْثُ سَكَنتُم مِّن وُجْدِكُمْ وَلاَتُضَآرُّوهُنَّ لِتُضَيِّقُوا عَلَيْهِنَّ وَإِن كُنَّ أُوْلاَتِ حَمْلٍ فَأَنفِقُوا عَلَيْهِنَّ حَتَّى يَضَعْنَ حَمْلَهُنَّ فَإِنْ أَرْضَعْنَ لَكُمْ فَئَاتُوهُنَّ أُجُورَهُنَّ وَأْتَمِرُوا بَيْنَكُم بِمَعْرُوفٍ وَإِن تَعَاسَرْتُمْ فَسَتُرْضِعُ لَهُ أُخْرَى}

    Artinya, “Tempatkanlah mereka (para isteri) di mana kamu bertempat tinggal menurut kemampuanmu dan janganlah kamu menyusahkan mereka untuk menyempitkan (hati) mereka. Dan jika mereka (isteri-isteri yang sudah di talaq) itu sedang hamil, maka berikanlah kepada mereka itu nafkahnya hingga mereka bersalin, kemudian jika mereka menyusukan (anak-anak)mu untukmu maka berikanlah kepada mereka upahnya; dan musyawarahkanlah di antara kamu (segala sesuatu), dengan baik; dan jika kamu menemui kesulitan maka perempuan lain boleh menyusukan (anak itu) untuknya.”( Aht thalaq: 6)
Hakim bin Mu’awiyah meriwayatkan dari ayahnya, berkata:”Aku bertanya: wahai rasulullah, apakah hak seorang istri atas diri salah seorang dari kami?, beliau manjawab:”Kamu harus memberinya makan apabila kamu makan, memberinya pakaian apabila kamu berpakaian, janganlah memukul wajahnya, jangan menjelek-jelekkannya dan janganlah menjauhinya kecuali di dalam rumah.”(HR Ahmad, Abu daud, Ibnu Majah  dan Al Hakim)
Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam bersabda kepada Hindun binti Uthbah (ketika dia datang menemui beliau untuk mmengadukan kepelitan Abu Sufyan/suaminya dalam memberi nafkah kepada dirinya dan anaknya):”Ambillah apa yang mencukupimu dan juga anakmu dengan cara yang baik”(HR Al Bukhari dan Muslim)
c.    Perlakuan yang Ma’ruf dan Akhlak yang Baik
Allah Ta'ala berfirman:
{ يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا لاَيَحِلُّ لَكُمْ أَنْ تَرِثُوا النِّسَآءَ كَرْهًا وَلاَ تَعْضُلُوهُنَّ لِتَذْهَبُوا بِبَعْضِ مَآءَاتَيْتُمُوهُنَّ إِلآَّ أَن يَأْتِينَ بِفَاحِشَةٍ مُّبَيِّنَةٍ وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ فَإِن كَرِهْتُمُوهُنَّ فَعَسَى أَن تَكْرَهُوا شَيْئًا وَيَجْعَلَ اللهُ فِيهِ خَيْرًا كَثِيرًا}
Artinya, “Hai orang-orang yang beriman, tidak halal bagi kamu mempusakai wanita dengan jalan paksa dan janganlah kamu menyusahkan mereka karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang telah kamu berikan kepadanya, terkecuali bila mereka melakukan pekerjaan keji yang nyata. Dan bergaullah dengan mereka secara patut. Kemudian jika kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.” (An Nisa’: 19)
Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam bersabda:
(( خيركم خيركم لأهله وأنا خيركم لأهله ))
    Artinya, “Orang yang paling baik diantara kamu adalah orang yang paling baik terhadap keluarganya dan aku adalah orang yang paling baik terhadap keluargaku.”(HR At Tirmidzi dan Al Hakim)
d.    Hak Memperoleh Siraman Kasih
Salman Radhiallahu 'anhu berkata kepada Abu Darda’ Radhiallahu 'anhu, ”Sesungguhnya badanmu ada hak atas dirimu, bagi Rabbmu ada ada hak atas dirimu dan bagi istrimu ada hak atas dirimu. Maka berpuasalah dan kadang janganlah berpuasa, shalatlah dan datangi pulalah istrimu, berikan hak bagi setiap orang yang layak menerima haknya.”(HR Al Bukhari)
e.    Mengajarkan Dinul Islam
    Seorang suami hendaknya benar-benar memperhatikan akan pendidikan bagi seorang istri, hingga ia mendapatkan berbagai ilmu din ini darinya. tentang aqidah, keluarga, pendidikan anak dan yang tak kalh pentingnya adalah tentang fiqhun-nisaa. Walau sebenarnya seorang istripunsebelumnya telah mengerti akan ilmu-ilmu tersebut, dus lebih menambah pemahaman lagi baginya.
f.    Mencemburui Istri
Diantara para sahabat Rasulullah Shallalahu 'alaihi wasallam yang paling pencemburu adalah Sa’ad Radhiallahu 'anhu, lalu rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam bersabda:
(( أتعجبون من غيرة سعد لأنا أغير منه والله أغير مني ))
    Artinya, “Apakah kamu sekalian merasa heran dengan kecemburuan Sa’ad, sungguh aku aku lebih pencemburu daripadanya dan Allah Ta'ala lebih pencemburu daripada diriku.”(HR Muslim )
g.    Adil kepada Seluruh Istri
    3.    Hak dan Kewajiban secara Bersama
a.    Menikmati Pasangan (Istimta’)
Etika dalam berhubungan sex:
­    Wajib menutup
­    Berdo’a sebelum melakukan hubungen sex
­    Hendaklah sepasang suami istri apabila hendak melakukan hubungen sex, mengucapkan do’a sebagai berikut:
(( بسم الله اللهم جنبنا الشيطان وجنب الشيطان ما رزقتنا ))
    Artinya, “Dengan menyebut nama Allah Ta'ala, ya Allah Ta'ala jauhkanlah kami dari gangguan syetan dan jauhkanlah syetan itu dari apa yang Engkau berikan kepada kami.”(HR Al Bukhari dan Muslim)
    Maka jika Allah tetapkan lahirnya anak dari hubungan keduanya, niscaya syetan tidak akan membahayakan selamnya.
­    Seorang istri wajib menyambut seruan suami apabila mengundangnya ke tempat tidur. Mengenai dasar-dasarnya sebagaimana yang telah kami sebutkan dalam pembahasan “Hak-hak Suami”, silahkan dilihat (tepatnya pada bab. g)
­    Tidak menyebarkan sesuatu yang terjadi diantar keduanya
    Dalam melakukan amalan tersebut hendaklah tidak menyebarkan rahasia yang ada diantara keduanya dan hal itu termasuk bentuk malu nya sepasang suami istri kepada Allah dan makhluknya. Karena rasa malu itu harus senantiasa muncul dalam segala keadaan yang baik. Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam bersabda:
اْلحَيَاءُ كُلُّهُ خَيْرٌ (رواه البخاري و مسلم)
    Artinya, “Malu itu baik seluruhnya.” (HR Al Bukhari dan Muslim)
    Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam bersabda:
((إن من أشر الناس عند الله منزلة يوم القيامة الرجل يفضي إلى امرأته وتفضي إليه ثم ينشر سرها ))
    ”Orang yang paling jelek kedudukannya di sisi Allah Ta'ala pada hari kiamat adalah orang yang bersetubuh dengan istrinya, kemudian dia membuka rahasia diantara keduanya.”(HR Muslim)
    Dalam kesempatan lain, beliau juga bersabda, “Janganlah kalian berbuat seperti itu karena hal itu ibarat syetan laki-laki yang bertemu dengan syetan perempuan di jalan lalu menyetubuhinya sementara orang banyak menontonnya.”
­    Tidak mendatangi istri di waktu haidh
Allah Ta'ala berfirman:
(( فَاعْتَزِلُوا النِّسَآءَ فِي الْمَحِيضِ وَلاَتَقْرَبُوهُنَّ حَتَّى يَطْهُرْنَ ))
    Artinya, “Jauhilah wanita (bersetubuh) di waktu haidh dan jangan kamu dekati mereka sebelum mereka suci.”(Al Baqarah: 222)
    Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam bersabda:
(( يُحَلُّ لِلرَّجُلِ مِنِ امْرَأَتِهِ الْحَائِضِ كُلُّ شَئْ ٍإِلاَّ النِّكَاحَ ))
    Artinya, “Dihalalkan bagi seorang suami kepada istrinya yang sedang haidh untuk melakukan apa saja, kecuali an nikah (hubungan sex).”
­    Tidak mendatangi istri pada duburnya
    Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam bersabda, ”Terlaknatlah orang yang menggauli istrinya pada duburnya.”(HR Abu Daud dan An Nasa’I)
    Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata, ”Menggauli istri pada duburnya adalah haram menurut Al Qur’an, 'Alaihi Salam Sunnah dan pendapat kebanyakan ulama’ baik salaf ataupun khalaf. Bahkan tindakan tersebut merupakan kejahatan “Luthiyah” yang kecil.”
­    Tidak mendatangi salah satu istri di hadapan istri yang lain
­    Tidak melakukan azl tanpa seijin istri
    Dari Jabir bin Abdullah Radhiallahu 'anhu berkata, ”Kami melakukan azl pada masa rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam, sementara Al Qur’an masih diturunkan.”(HR Al Bukhari dan Muslim) 
    Dalam riwayat Muslim disebutkan, ”Kami melakukan azl di masa Rasulullah Shallalahu 'alaihi wasallam, kemudian diberitahukan kepadanya, tetapi beliau tidak melarang kami.”
b.    Saling Menasehati
c.    Baik dalam Pergaulan
Allah Ta'ala berfirman dalam surat An Nisa’: 36
(( وَاعْبُدُوا اللهَ وَلاَتُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا وَبِذِي الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينِ وَالْجَارِ ذِي الْقُرْبَى وَالْجَارِ الْجُنُبِ وَالصَّاحِبِ بِالْجَنبِ وَابْنِ السَّبِيلِ وَمَامَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ إِنَّ اللهَ لاَيُحِبُّ مَن كَانَ مُخْتَالاً فَخُورًا ))
    Artinya, “Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapak, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri.” (QS. 4:36)
    Diriwayatkan dari Ali bin Abi Thalib dan Abdullah bin Mas’ud Radhiallahu 'anhuma, mereka berdua menafsiri ayat ”ash shahibu bil jambi” adalah dengan wanita atau istri.
d.    Saling Mewarisi
e.    Nasab Anak Dinisbatkan kepada seorang ayah
f.    Bagian Masing-masing Suami Istri
Allah Ta'ala berfirman dalam surat An Nisa’: 12
(( وَلَكُمْ نِصْفُ مَاتَرَكَ أَزْوَاجُكُمْ إِن لَّمْ يَكُن لَّهُنَّ وَلَدُُ فَإِن كَانَ لَهُنَّ وَلَدُُ فَلَكُمُ الرُّبُعُ مِمَّا تَرَكْنَ مِن بَعْدِ وَصِيَّةٍ يُوصِينَ بِهَآأَوْدَيْنٍ وَلَهُنَّ الرُّبُعُ مِمَّا تَرَكْتُم إِن لَّمْ يَكُن لَّكُمْ وَلَدُُ فَإِن كَانَ لَكُمْ وَلَدُُ فَلَهُنَّ الثُّمُنُ مِمَّا تَرَكْتُم مِّن بَعْدِ وَصِيَّةٍ تُوصُونَ بِهَآأَوْدَيْنٍ وَإِن كَانَ رَجُلُُيُورَثُ كَلاَلَةً أَوِ امْرَأَةُُ وَلَهُ أَخٌ أَوْأُخْتُُ فَلِكُلِّ وَاحِدٍ مِّنْهُمَا السُّدُسُ فَإِن كَانُوا أَكْثَرَ مِن ذَلِكَ فَهُمْ شُرَكَآءُ فِي الثُّلُثْ مِن بَعْدِ وَصِيَّةٍ يُوصَى بِهَآأَوْدَيْنٍ غَيْرَ مُضَآرٍّ وَصِيَّةً مِّنَ اللهِ وَاللهُ عَلِيمٌ حَلِيمُُ ))
    Artinya, “Dan bagimu (suami-suami) seperdua dari harta yang ditinggalkan oleh isteri-isterimu, jika mereka tidak mempunyai anak. Jika isteri-isterimu itu mempunyai anak, maka kamu mendapat seperempat dari harta yang ditinggalkannya sesudah dipenuhi wasiat yang mereka buat atau (dan) sesudah dibayar hutangnya. Para istri memperoleh seperempat harta yang kamu tinggalkan jika kamu tidak mempunyai anak. Jika kamu mempunyai anak, maka para istri memperoleh seperdelapan dari harta yang kamu tinggalkan sesudah dipenuhi wasiat yang kamu buat atau (dan) sesudah dibayar hutang-hutangmu. Jika seseorang mati, baik laki-laki maupun perempuan yang tidak meninggalkan ayah dan tidak meninggalkan anak, tetapi mempunyai seorang saudara laki-laki (seibu saja) atau seorang saudara perempuan (seibu saja), maka bagi masing-masing dari kedua jenis saudara itu seperenam harta. Tetapi jika saudara-saudara seibu itu lebih dari seorang, maka mereka bersekutu dalam yang sepertiga itu, sesudah dipenuhi wasiat yang dibuat olehnya atau atau sesudah dibayar hutangnya dengan tidak memberi mudharat (kepada ahli waris). (Allah menetapkan yang demikian itu sebagai) syari'at yang benar-benar dari Allah. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Penyantun.” (QS. 4:12)

g.    Mencintai dan Mengasihi secara Tulus



Bab II. Bersikap Realitis dan wajar
    Bersikap realitis dan melihat kenyataan yang ada mempunyai peranan yang sangat penting untuk mewujudkan kebahagiaan antara suami dan istri. Realitis:
1.    Realitis dalam Maskawin dan Pernikahan
    Tidak layak bagi seorang istri untuk menuntut secara berlebihan terhadap suaminya. Hendaknya disesuaikan dengan kondisi dan kemampuan yang ada pada suami, agar tercipta ketenangan jiwa dan kedamaian secara nyata.
2.    Realitis dalam Nafkah
    Rasulullah pernah tidak menemui istri-istrinya karena mereka menunutut nafkah di luar kemampuannya pada saat yang sama, maka turunlah ayat 28-29 dari surat Al Ahzab.
 يَآأَيُّهَا النَّبِيُّ قُل لأَزْوَاجِكَ إِن كُنتُنَّ تُرِدْنَ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا وَزِينَتَهَا فَتَعَالَيْنَ أُمَتِّعْكُنَّ وَأُسَرِّحْكُنَّ سَرَاحًا جَمِيلاً {28} وَإِن كُنتُنَّ تُرِدْنَ اللهَ وَرَسُولَهُ وَالدَّارَ اْلأَخِرَةَ فَإِنَّ اللهَ أَعَدَّ لِلْمُحْسِنَاتِ مِنكُنَّ أَجْرًا عَظِيمًا {29}

    Artinya, “Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu:"Jika kamu sekalian mengingini kehidupan dunia dan perhiasannya, marilah supaya kuberikan kepadamu mut'ah dan aku ceraikan kamu dengan cara yang baik. (*) Dan jika kamu sekalian menghendaki (keredhaan) Allah dan Rasul-Nya serta kesenangan) di negeri akhirat, maka sesungguhnya Allah menyediakan bagi siapa yang yang berbuat baik di antaramu pahala yang besar.” (QS. al-Ahzab (33): 29)
    Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam memebrikan hak kepada mereka agar menentukan pilihan sesuai dengan kehendak hatinya. Dan akhirnya mereka memilih jalan sesuai dengan kehendak beliau.
    Hendaklah seorang suami memberikan nafkah sesuai dengan rizki yang dimilikinya, sebagaiman yang telah difirmankan oleh Allah Ta'ala:
(( لِيُنفِقْ ذُو سَعَةٍ مِّن سَعَتِهِ وَمَن قُدِرَ عَلَيْهِ رِزْقُهُ فَلْيُنفِقْ مِمَّآ ءَاتَاهُ اللهُ لاَيُكَلِّفُ اللهُ نَفْسًا إِلاَّ مَآءَاتَاهَا سَيَجْعَلُ اللهُ بَعْدَ عُسْرٍ يُسْرًا ))
    Artinya, “Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya. Dan orang yang disempitkan rezkinya hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya. Allah tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan (sekedar) apa yang Allah berikan kepadanya. Allah kelak akan memberikan kelapangan sesudah kesempitan.” (QS. ath-Thalaq (65): 7)

3.    Realitis dalam Menghadapi Masing-masing serta Tidak Menghadirkan Sosok Lain
Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam bersabda:
((لاَ يفرك مؤمن مؤمنة إن كره منها خلقا رضي منها خلقا آخر ))
    “Janganlah seorang mu’min membenci  mu’minah. Apabila dia tidak menyukai sebagian dari akhlaknya, tentu dia akan menyukai akhlaknya yang lain.”(HR Muslim)
4.    Realitis dalam Menuntut Hak dan Melaksanakan Kewajiban
    Bukan merupakan sikap yang baik, apabila seorang suami membebani istrinya kewajiban-kewajiban yang melewat batas dan di luar kemampuannya. Rasulullah ? besabda:
(( استوصوا بالنساء خيرا فإن خلقن من ضلع وإن أعوج ما في الضلع أعلاه فإن ذهبت تقيمه كسرته وإن تركته لم يزل أعوج فاستوصوا بالنساء خيرا ))
    “Berkehendaklah yang baik kepada wanita, karena mereka diciptakan dari tulang rusuk. Sesungguhnya tulang rusuk yang paling bengkok adalah yang paling atas, jika engkau hendak meluruskannya maka ia akan patah dan jika engkau membiarkannya maka aia akan tetap bengkok. Maka berkehendaklah yang baik terhadap wanita.”(HR Al Bukhari dan Muslim)
5.    Cemburu yang Sewajarnya
    Seorang suami janganlah sampai menjerumuskannya ke dalam perkara yang merobek kehormatannya. Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan dari Jabir d , bahwa rasulullah ? bersabda:
((إن من الغيرة غيرة يبغضها الله وهي غيرة الرجل على أهله من غير ريبة ))
    “Diantara rasa cemburu itu ada yang dibenci oleh Alah, yaitu cemburunya eorang suami terhadap istrinya tanpa ada sebab-sebab yang mencurigakan.”(HR Abu Daud, An Nasa’I dan Ahmad)

Bab III. Beberapa Hal yang Perlu Diperhatikan
Dalam pembahsan masalah ini, masih ada hubungannya dengan hak dan kewajiban antara suami istri dan hal-hal lain dari keduanya.
1.    Mengetahui Kewajiban Masing-masing Suami Istri
    Masing-masing suami istri, hendaklah mengetahui benar kewajiban pasangannya. Namun masalah ini sering tidak diperhatikan oleh keduanya. padahal kelangsungan ikatan rumah tangga dan ketentraman hidupnya tidak akan terwujud secara sempurna kecuali bila masing-masing suami istri mengetahui kejiwaan dan kecenderungan pasngannya. Kedamaian rumah tangga tidak akan tercipta bila masing-masing tidak mengetahui apa yang disenangi dan dibenci pasangannya, apa yang diridhai dan tidak diridhai, apa yang diterima dan apa yang ditolak.
2.    Seorang Mu’min dan Mu’minah Diperintahkan untuk Menundukkan Pandangan
Allah Subhanahu wata'ala berfirman: (QS An Nur: 30-31)
(( قُلْ لِّلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ إِنَّ اللهَ خَبِيرٌ بِمَايَصْنَعُونَ {30} وَقُل لِّلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلاَيُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلاَّمَاظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ وَلاَيُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلاَّ لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ ءَابَآئِهِنَّ أَوْ ءَابَآءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَآئِهِنَّ أَوْ أَبْنَآءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي أَخَوَاتِهِنَّ أَوْ نِسَآئِهِنَّ أَوْ مَامَلَكَتْ أَيْمَانُهُنَّ أَوِ التَّابِعِينَ غَيْرِ أُوْلِى اْلإِرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ أَوِ الطِّفْلِ الَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُوا عَلَى عَوْرَاتِ النِّسَآءِ وَلاَيَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَايُخْفِينَ مِن زِينَتِهِنَّ وَتُوبُوا إِلَى اللهِ جَمِيعًا أَيُّهَ الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ ))
    Artinya, “Katakanlah kepada laki-laki yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat. (*) Katakanlah kepada wanita yang beriman:"Hendaklah mereka menahan pandangan mereka, dan memelihara kemaluan mereka, dan janganlah mereka menampakkan perhiasan mereka kecuali yang (biasa) nampak dari mereka.Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedada mereka, dan janganlah menampakkan perhiasan mereka, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara mereka, atau putera-putera saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak-budak yang mereka miliki atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita.Dan janganlah mereka memukulkan kaki mereka agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan.Dan bertaubatlah kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.” (QS. an-Nuur (24): 30-31)

    Jika seorang suami tergoda terhadap orang lain, hendaklah ia mendatangi istrinya agar gejolak syahwatnya teredam. Hal ini berdasarkan hadits dari Jabir bin Abdullah Radhiallahu 'anhu, berkata:”Rasulullah ? pernah melihat seorang wanita yang membuatnya terpesona. Beliau segera mendatangi Zainab Radhiallahu 'anha (salah seorang istrinya) yang saat itu tengah menyamak kulit binatang, lalu rasulullah ? menunaikan hajat biologisnya. Selanjutnya beliau bersabda:
(( إِنَّ الْمَرْأَةَ تُقْبِلُ فِي صُوْرَةِ شَيْطَانٍ وَتُدْبِرُ فِي صُوْرَةِ شَيْطَانٍ فَإِذَا أَبْصَرَ أَحَدُكُمُ امْرَأَةً فَلْيَأْتِ أَهْلَهُ فَإِنَّ ذَلِكَ يَرُدُّ مَافِي نَفْسِهِ ))
    Artinya, “Sesungguhnya kaum wanita itu datang dalam bentuk syetan dan pergi dalam bentuk syetan (membawa godaan). Maka jika salah seorang diantar kalian melihat seorang wanita yang membuatnya terpesona, hendaklah ia mendatangi istrinya. Sebab yang demikian itu dapat meredam nafsunya.”(HR Muslim, Abu Daud, At Tirmidzi dan Ahmad)
3.    Apabila Seorang Suami Behubungan Intim dengan Istrinya, maka Ia Mendapat Pahala Karenanya
Rasulullah ? bersabda, ”Bila kamu menyetubuhi istrimu, maka juga terhitung shadaqah. Para sahabat bertanya: Wahai rasulullah, apakah jika salah seorandari kami menyalurkan syahwatnya itu mendapatkan pahala?. Rasulullah ? menjawab:”Bukankah jika ia mnyalurkan syahwatnya kepada yang haram ia berdosa?, demikian pula sebaliknya jika ia menyalurkan kepada yang halal tentunya ia menda[pat pahala.”( HR Muslim, Abu Daud dan Ahmad)
4.    Dilarang Menyebarkan Rahasia Hubungan Suami Istri dan Apa yang Terjadi saat Hubungan Intim
Rasulullah ? berabda:
اْلحَيَاءُ كُلُّهُ خَيْرٌ (رواه البخاري و مسلم)
    Artinya, “Malu itu baik seluruhnya.” 
    Beliau juga bersabda:
((إن من أشر الناس عند الله منزلة يوم القيامة الرجل يفضي إلى امرأته وتفضي إليه ثم ينشر سرها ))
    “Sesungguhnya seburuk-buruknya manusia di sisi Allah Ta'ala pada hari Kiamat adalah seorang laki-laki yang berhubungan intimdengan istrinya, kemudia ia menyebarkan rahasia diantara keduanya.” 
    Dalam sabdanya yang lain, ”Janganlah kalian berbuat seperti itu, karena hal itu ibarat syetan laki-laki yang bertemu dengan syetan perempuan di jalan, lalu menyetubuhinya sementar orang banyak menontonnya.” 

5.    Hendaknya Suami Menunaikan Hak Istri Berkenaan dalam Masalah Kebutuhan Biologisnya
    Dari ‘Aisyah Radhiallahu ‘Anha mengisahkan istri Utsman bin Madz’un (khuwailah binti Hakim bin Umayyah) yang berpenampilan kusut dan tak karuan. Sang suami rajin puasa di siang hari dan shalat dimalam hari hingga istrinya kurang terurus, maka Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasalam manemui ‘Utsman bin Maz’un Radhiallahu “Anhu dan bertanya kepadanya; “apakah engkau membenci sunnahku?” “Demi Allah Ta'ala tidak wahai Rasulullah Shallalahu 'alaihi wasallam bahkan sunnah engkaulah yang kucari” jawab ‘Utsman.
    Rasulullah Shallalahu 'alaihi wasallam bersabda, “Di samping mengerjakan shalat saya juga tidur, disamping berpuasa saya juga berbuka (tidak puasa) dan saya juga menikahi wanita! Takutlah engkau kepada Allah Ta'ala wahai ‘Utsman! Sesungguhnya istrimu juga memiliki hak yang harus engkau penuhi, dirimu juga mempunyai hak yang harus engkau penuhi. Silakan bepuasa namun diselingi dengan hari berbuka (tidak puasa), Shalatlah tapi jangan lupa tidur” (Abu Daud)   
6.    Wanita yang Bijak Harus Berupaya Menarik Perhatian Suami dengan Bersolek dan Berhias diri
Seorang wanita berkata kepada Rasulullah Shallalahu 'alaihi wasallam, “Wahai Rasulullah Shallalahu 'alaihi wasallam apabila seorang wanita tidak behias untuk suaminya, maka ia akan menyebalkan suamiya” ( An Nasai, Ahmad )
7.    Memperlakukan Istri dengan Baik Merupakan Perkara yang Dianjurkan oleh Syari’at
‘Aisyah Radhiallahu 'anha berkata: “Demi Allah Ta'ala saya melihat Rasulullah Shallalahu 'alaihi wasallam berdiri didepan pintu kamarku sementara orang-orang Habasyah  bermain-main tombak di masjid, Rasulullah j mengitariku   dengan selendangnya agar aku dapat menyaksikan permainan mereka dari balik telinga dan leher pundak beliau. Beliau tidak beranjak hingga aku puas dan  beranjak dari situ. Beliau memperlakukanku sebagaimana seorang gadis muda belia yang masih senang permainan.”
Rasulullah j bersabda:
((أكمل المؤمنين إيمانا أحسنهم خلقا وخياركم خياركم لنسائكم ))
“Sesungguhnya orang mukmin yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik akhlaknya. Dan yang terbaik diantara kalian adalah yang paling baik terhadapistrinya.”
Aisyah d pernah bercerita, ia diajak Rasulullah j untuk berlomba lari. Pada awalnya ia memenangkan perlombaan itu, namun pada akhirnya Rasulullah j berhasil mengalahkannya. Lalu beliau j berkata sabil tertawa, “Ini adalah penebus kekalahan yang lalu.”
Dalam kesempatan lain, Aisyah d juga pernah berkata,”Rasulullah j pernah berkata kepadaku, “Aku tahu kapan engkau senang kepadaku dan kapan engkau marah kepadaku. “Darimana engkau mengetahui hal tersebut,?” tanya Aisyah d “ Rasulullah j berkata, “Jika engkau senang kepadaku, engkau akan mengatakan, “Tidak, demi Rabb Muhammad,” sedang jika engkau marah, maka engkau akan mengatakan, “Tidak, demi Rabb Ibrahim.” “Benar, yang kuhindari adalah menyebut namamu,!” aku Aisyah.”
8.    Diantar Bukti Kesempurnaan Iman adalah Memberi Nafkah kappada Keluarga (anak dan Istri) dan Tidak Menelantarkan Mereka
Abdullah bin Amr d berkata: Rasulullah j bersabda:
(( كفى بالمرإ إثما أن يضيع من يقوت ))
“Cukuplah seseorang itu menuai sebuah dosa apabila ia menelantarkan orang-orang yang menjadi tanggunagannya (keluarganya).”
9.    Jika Seorang Suami Kikir terhadap anak dan istrinya, mak istri Diperbolehkan Mengambil Harta Suaminya tanpa Sepengetahuannya denga Syarat Harus Digunakan secara Baik
Riwayat tentang Hindun………
Riwayat ini tidak bertentangan dengan hadits Rasulullah j :
(( أد الأمانة إلى من ائتمنك ولا تخن من خانك ))
“Tunaikanlah amanah kepada orang yang memberi amanah  dan janganlah kamu menghianati orang yang menghianatimu.”
10.    Seorang Suami Boleh Berbohong kpada Istrinya dalam Rangka Menyenangkan Perasan Istri dan Memperdalam rasa Kasih-sayang antara Keduanya
Ummu Khultsum binti Uqbah d berkata: Saya belum pernah mendengar Rasulullah j membolehkan berdusta, kecuali dalam tiga keadaan. Beliau bersabda:
(( لا أعده كاذبا الرجل يصلح بين الناس، يقول القول ولا يريد به إلا الإصلاح  والرجل يقول في الحرب و الرجل يجدث امرأته والمرأة تجدث زوجها ))
“Aku tidak menganggap sebuah dusta; seseorang yang mendamaikan antara manusia, ia mengetakan sesuatu yang tujuannya tidak lain hanya untuk memperbaiki hubungan kedua manusia tersebut, begitu pula seorang yang mengatakan sesuatui dalam medan perang. Dan juga seorang suami yang mengatakan sesuatu untuk istrinya serta istri yang mengatakan sesuatu untuk suaminya.”
    Imam An-Nawawi berkata, “Berbohongnya suami kepada istrinya dan istri kepada suaminya dalam rangka untuk mengungkapkan rasa cinta, janji-janji yang mengikat dan sejenisnya. Adapun berbohong yang berbau tipu muslihat untuk menghalangi hak salah satu dari keduanya atau dalam rangka merampas yang bukan haknya adalah haram hukumnya menurut kesepakatan kaum muslimin.”
Bab IV. Problem Suami Istri
    Banyak problem yang dihadapi oleh suami istri dalam mengarungi samudara kehidupan mereka, diantaranya adalah sebagai berikut:
1.    Memukul Istri
Rasulullah j memberikan contoh yang sangat agung dalam masalah ini, sebagaimana yang pernah dinyatakan oleh Aisyah d :
(( ما ضرب رسول الله j خادما له ولا امرأة ولا ضرب بيده شيئا ))
“Rasulullah j tidak pernah memukul pembantunya maupun istrinya, tidak pula beliau memukul sesuatupun dengan tangannya.”
Diperbolehkan memukul istri dengan alasan nusyuz, lihat QS. an-Nisaa: 34.
•    Ada beberapa kesan buruk dari memukul istri, diantaranya;
a.    Di hadapan keluarga
-    Menyebabkan kegoncangan respek seorang anak terhadap ayahnya.
-    Menyesakkan dada serta memporak-porandakan kedamaian.
-    Berdampak negatif bagi anak dan cenderung melakukan kebohongan.
-    Hilang rasa percaya diri, gagap dan kaku dalam berbicara.
-    Terperanjat bangun dari tidur dan kadang disertai menangis.
b.    Di hadapan tetangga
-    Tidak dipandang sebagai orang yang bermoral.
-    Tidak akan mendengarkan nasehatnya.
c.    Di hadapan masyarakat
-    Akan cenderung dijauhi.
-    Bila berbicara tidak akan didengar.
•    Anggapan salah tentang memukul
a.    Kesalahan yang menimpa beberapa kelompok
-    Dianggap sebagai tradisi.
-    Dianggap sebagai simbol kejantanan dan kesempurnaan yang berakibat istri yang dipukul hanya bisa pasrah.
b.    Kesalahan yang menimpa pribadi
-      Dianggap sebagai perkara wajar untuk melampiaskan nafsunya.
c.    Kesalahan yang menimpa pengekor emansipasi
-    Mereka menentang bolehnya memukul istri, sungguhpun seorang istri terang-terangan melakukan maksiat kepada Allah ? dan sengaja melupakan dalil-dalil syari tentang bolehnya memukul istri.
-    Menurut pandangan mereka, memukul istri adalah tindakan sadis yang merampas hak-hak istri. Dengan lantang mereka meneriakkan slogan kebebasan dan memusnahkan kezhaliman menurut pandangan mereka yang sempit.
-    Dengan licik bersembunyi di balik syari kata-kata indah yang menipu, “Laki-laki dan wanita berkedudukan sama dalam segala hal.”
2.    Problem Ranjang
Dalil-dalil syari dengan tegas melarang kaum wanita yang dan mengancam mereka untuk menjauhi ranjang suaminya. Ada beberapa sebab yang menjadikan pasangan suami istri (pasutri) pisah ranjang, diantaranya yaitu;
a.    Suami selalu sibuk dengan urusan ibadah atau dagang.
b.    Suami menikah lagi dan menelantarkan istri yang pertama.
c.    Keduanya tidak melaksanakan adab-adab di ranjang dengan baik.
3.    Buruknya Akhlak Suami dan Istri
Akhlak yang baik adalah salah satu diantara tuntutan yang harus dipenuhi demi mewujudkan keluarga yang bahagia, maka bagaimana akan bahagia jika salah satu atau bahkan keduanya akhlaknya buruk,?
4.    Percekcokan Suami Istri
Faktor terjadinya percekcokan antara pasutri adalah sebagai berikut;
a.    Suami tidak pandai mengambil I’tibar (pelajaran) dari latar belakang istri sebelum mempersuntingnya. Padahal pemberian nafkah kepada istri yang berlatar belakang kaya seharusnya tidak sama dengan istri yang berlatar belakang miskin.
b.    Suami turutcampur mengurus masalah atau tanggung jawab yang kusus untuk istri atau sebaliknya.
c.    Istri berlebihan dalam membeli kebutuhan rumah tangga yang sebenarnya hanya merupakan kebutuhan pelangkap dan bukan kebutuhan utama.
d.    Suamiberwatak kikir dalam pemberian nafkah.
e.    Istri menginginkan nafkah lebih dan tidak merasa cukup dengan nafkah yang wajar dan sesuai batas kemampuan yang ada.
5.    Keterbatasan Waktu Untuk Mengurus Rumah Tangga
Keterbatasan waktu dalam mnyelesaikan pekerjaan, menjadikan pekerjaan lain mau tidak mau ada yang terabaikan. Melihat hal ini istri menuntut suami untuk mencari pembantu dengan mengesampingkan tinjauan syarinya. Perlu dimengerti bahwa keadaan para istri sekarang jauh berbeda dengan keadaan para istri Sahabat, mereka jauh lebih  baik karena terbina langsung oleh para suami didikan Rasulullah ? .
    Berikut ini adalah sekilas gambaran kehidupan para istri di zaman Rasulullah ? :
-    Diriwayatkan dari Asma’ bin Umais Radhiyallahu ‘anha, berkata, “Pernah pada suatu hari bersamaan dengan musibah yang menimpa Ja’far ? dan pasukannya, maka Rasulullah ? mendatangiku dan saat itu aku telah selesai menyamak empat puluh kulit dan menggiling tepung. Kemudian aku hampiri anak-anakku dan membersihkan wajah mereka serta meminyakinya.”
-    Adapun Fatimah Radhiyallahu ‘anha, binti Rasulullah ? , biasa menarik penggilingan hingga tangannya lecet, mengambil air dengan qirbah hingga goresannya membekas di lehernya, membersihkan rumah dan menyalakan tungku hingga mengotori pakaiannya dan kesusahan mengurus dirinya.”
6.    Tidan Mensyukuri Nikmat Allah Ta'ala
    Allah ? berfirman:
وَمِنْ ءَايَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِّتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُم مَّوَدَّةً وَرَحْمَةً إِنَّ فِي ذَلِكَ لأَيَاتٍ لِّقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ {21}
    “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang.Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir.” (QS. ar-Rum (30): 21)

    Kasih sayang adalah cermin kelembutan hati manusia satu sama lain. selama kasih sayang tersebut ada, maka selama itu ia akan menutup mata atsa kekurangan dan keburukan yang disayanginya.
    Rasulullah ? bersabda, “Janganlah kalian (para wanita) mengkufuri nikmat. Berkatalah seorang Sahabat, “Apakah maksud dari kufur terhadap nikmat itu wahai Rasulullah ? ,?” Beliau menjawab, “Wanita yang hidup nikmat bersama dengan kedua orag tuanya semasa gadis, lalu Allah ? berikan kenikmatan dengan datangnya suami yang dapat menurunkan generasi, namun saat marah ia mengkufuri kebaikan suaminya denga mengatakan, “Aku tidak pernah melihat sedikitpun kebaikan padamu.”
    Dalam kesempatan lain, Rasulullah ? juga bersabda, “Allah ? tidak akan melihat wanita yang tidakj bersyukur terhadap suaminya, padahal ia (istri) selalu membutuhkannya.”
    Beliau bersabda lagi, “Tidaklah seorang istri menyakiti suaminya di dunia, melainkan istri dari kalangan bidadari berkata kepadanya, “Jangan engkau menyakitinya, nanti engkau akan dimusuhi Allah ? . suami yang ada di sisimu ibarat tamu yang akan segera berpisah denganmu dan berjumpa dengan kami.”
7.    Tidak Menundukkan Pandangan
    Mengenai hal ini, Allah ? telah berfirman:
قُلْ لِّلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ إِنَّ اللهَ خَبِيرٌ بِمَايَصْنَعُونَ {30} وَقُل لِّلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلاَيُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلاَّمَاظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ وَلاَيُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلاَّ لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ ءَابَآئِهِنَّ أَوْ ءَابَآءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَآئِهِنَّ أَوْ أَبْنَآءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي أَخَوَاتِهِنَّ أَوْ نِسَآئِهِنَّ أَوْ مَامَلَكَتْ أَيْمَانُهُنَّ أَوِ التَّابِعِينَ غَيْرِ أُوْلِى اْلإِرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ أَوِ الطِّفْلِ الَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُوا عَلَى عَوْرَاتِ النِّسَآءِ وَلاَيَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَايُخْفِينَ مِن زِينَتِهِنَّ وَتُوبُوا إِلَى اللهِ جَمِيعًا أَيُّهَ الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ {31}
    “Katakanlah kepada laki-laki yang beriman:"Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat". (*)Katakanlah kepada wanita yang beriman:"Hendaklah mereka menahan pandangan mereka, dan memelihara kemaluan mereka, dan janganlah mereka menampakkan perhiasan mereka kecuali yang (biasa) nampak dari mereka.Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedada mereka, dan janganlah menampakkan perhiasan mereka, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara mereka, atau putera-putera saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak-budak yang mereka miliki atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita.Dan janganlah mereka memukulkan kaki mereka agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan.Dan bertaubatlah kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung. (QS. an-Nur (24): 30-31)
    Hikmah dari menundukkan pandagan sangatlah banyak, sebaliknya manakalh seseorang mengumbar pandangan matanya dengan jalang maka banyak akibat buruk yang akan menimpanya.
8.    Isri Menceritakan Wanita lain di Hadapan Suami
    Abdullah bin Mas’ud meriwayatkan bahwa Rasulullah ? bersabda, “Janganlah seorang wanita menemui dan mendekati wanita lain, lalu menceritakan keadaan wnita tersebut di hadapan suaminya hingga seakan-akan suaminya melihat langsung.”
9.    Istri Enggan Berhias
    Sahabat Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhuma mengatakan, “Sesungguhnya aku menyenangi berhias buat istriku, sebagaimana aku suka istriku berhias untukku.”
    Tentang persoalan ini, imam Ibnulk Jauzi pernah berkata, “Selayaknya jangan sampai suami melihat keburukan pada istrinya, jangan sampai mencium kecuali bau yang sedap dari pakaian istrinya. Seharusnya para istri memahami semua itu, karena memang sudah fitrahnya hingga tidak perlu lagi belajar untuk hal itu.”
10.    Terlalu Dekat Jarak Persalinan
    Persalinan yang berturut-turut dengan jarak yang sangat dekat termasuk perkara yang merepotkan seorang wanita, apalagi wanita yang baik-baik.
11.    Istri Terlambat Hamil
    Keterlambatan hamil bagi seorang istri juga merupakan permasalahan yang ada dalam sebuah keluarga.
12.    Suami Sering Meninggalkan Istri
    Bagi suami yang memang benar-benar memperhatikan kepentingan keluarganya tidak akan sering untuk meninggalkan rumah, bahkan ketika tidak ada keperluan yang sangat ia akan sering di rumah.
13.    Terlalu Banyak Tamu yang Berdatangan
    Sebuah keluarga muslim hendaknya juga mengkondisikan adanya tamu yang berdatangan di rumahnya.
14.    Mengabaikan Aspek Psikologis
15.    Problem Wanita Karir
16.    Membuka Problem kepada Pihak Luar
17.    Pertentangan antara Suami Istri
18.    Problem Poligami
a.    Terjadinya rasa cemburu.
b.    Salah seorang istri menyerang istri yang lain dengan terang-terangan atau menodai citra madunya.
c.    Terjadinya perbedaan dalam perlakuan.
d.    Kesulitan-kesulitan yang ditimbulkan akibat ulah anak-anaknya yang sulit untuk diatasi.
Adapun cara mengatasinya adalah sebagai berikut:
a.    Kerahkan seluruh kemampuan untuk memahamkan istri-istri terhadap ajaran dien Islam ini.
b.    Berbuay adil terhadap anak-anak dari semua istrinya.
c.    Buatkan untuk masing-masing istri sebuah rumah yang terpisah.
d.    Janganlah mengharuskan mereka untuk menghadiri undangan secara bersamaan, sebab hal itu akan mendorong mereka untuk saling bersaing.
e.    Janganlah mengharusakan para istri terlalu sering bertemu dalam acara kunjungan, dengan maksud membaguskan hubungan keduanya, karena hal itu terkadang tidak ada manfaatnya.
19.    Adanya Kemungkaran di Dalam Keluarga Suami atau Istri
    Seorang laki-laki yang komitmen terhadap ajaran dienya, sudah selayaknya untuk berusaha keras mendapatklan mar’ah yang shalihah. Perkara penting dengan adanya mar’ah shalihah adalah peran sertanya dalam mendidik anak-anaknya dan perbaikan masyarakat.
    Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin,   menyebutkan penopang perbaikan masyarakat adalah sebagai berikut:
a.    Shalihnya seorangwanita.
b.    Kejelasan dan kefasihan seorang wanita dalam berbicara.
c.    Hikmah atau bijaksana dalam berdakwah.
d.    Pendidikan yang baik bagi anak-anak.
e.    Rajin dalam berdakwah.
20.    Bersama Keluarga Suami
    Sebab-sebab yang dapat memicu terjadinya problem adalah:
a.    Kecemburuan ibu terhadap menantu dan kecemburuan saudari suami.
b.    Perbedaan tradisi dan status sosial.
c.    Sakah dalam memilih istri.
d.    Istri tinggal bersama keluarga suami.
e.    Menantu meremehkan mertua.
f.    Perseteruan antar mertua perempuan.
g.    Ibu suami atau sebagian kerabat ibu menetap bersamanya.
h.    Keluarga suami tidak menyukai watak istrinya.
i.    Terlalu sering mengunjungi rumah keluarga suami.
21.    Bersama Tetangga
    Asma’ binti Abu Bakar pernah mengatakan, “Aku tidak pandai membuat roti, maka tetanggaku dari kalangan Ansharlah yang membuatkan. Mereka adalah wanita-wanita yang jujur.”
    Imam Ibnu Hajar Rahimahullah berkata, “Kejujuran yang disandarkan kepadanya adalah menunjukkan bahwa mereka memang wanita-wanita yang baik dalam mempergauli tetangga serta menepati janji-janjinya.”

Bab V. Rumah yang Tidak Dimasuki Syetan
    Termasuk pendukunh tercapainya suatu kebahagian di dalam rumah tangga adalah rumah yang mendapat penjagaan di sisi Allah Subhanahu Wa Ta'ala, dari segala godaan syetan yang terkutuk, rumah yang dimasuki para Malaikat, selalu dibacakan ayat-ayat al-Quran di dalamnya, dan berdzikir kepada Allah. Berikut diantara rumah-rumah yang dimaksud:
1.    Didirikan atas Dasar Taqwa
Taqwa adalah asas dari segala ketaatan kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala. Allah memerintahkan semua hamba-Nya agar senantiasa bertaqwa kepadanya, sebagaimana firman-Nya:
يَاأَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُم مِّنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيرًا وَنِسَآءً وَاتَّقُوا اللهَ الَّذِي تَسَآءَلُونَ بِهِ وَاْلأَرْحَامَ إِنَّ اللهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا
Hai sekalian manusia, bertaqwalah kepada Rabb-mu yang telah menciptakan kamu dari yang satu, dan daripadanya Allah menciptakan isterinya; dan daripada keduanya Allah memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertaqwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu. (QS. 4:1)
Adapun tergadap orang-orang Mukmin, Allah memberikan perintah yang lebih, bertqwa kepada-Nya dengan sebenar-benar taqwa. Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:
يَاأَيُّهاَ الَّذِينَ ءَامَنُوا اتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوتُنَّ إِلاَّ وَأَنتُم مُّسْلِمُونَ
Hai orang-orang yang beriman, bertaqwalah kepada Allah sebenar-benar taqwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam. (QS. 3:102)


2.    Orang yang Mensucikan Diri dan Ingat kepada Allah Ta'ala
Allah Ta'ala Subhanahu wata'ala berfirman:
  (( إِنَّ اللهَ يُحِبُّ التَّوَّابِينَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِينَ ))
    Artinya, “Sesungguhnya Allah Ta'ala mencintai orang-orang yang bertaubat dan orang-orang yang mensucikan diri.”(Al Baqarah: 222)
Dalam ayat yang lain, Allah berfirman:
{ وَمَن يُطِعِ اللهَ وَرَسُولَهُ وَيَخْشَ اللهَ وَيَتَّقِهِ فَأُوْلَئِكَ هُمُ الْفَآئِزُونَ }
    Artinya, “Dan barangsiapa yang taat kepada Allah dan Rasul-Nya dan takut kepada Allah dan bertaqwa kepada-Nya, maka mereka adalah orang-orang yang mendapat kemenangan.” (Annur: 52)
{ الَّذِينَ ءَامَنُوا وَتَطْمَئِنُّ قُلُوبُهُم بِذِكْرِ اللهِ أَلاَبِذِكْرِ اللهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ }
    Artinya, “(yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi tenteram dengan mengingat Allah.Ingatlah, hanya dengan mengingati Allah-lah hati menjadi tenteram.”( Arra’d: 28)
3.    Orang yang Sujud dan Ruku’
{ التَّآئِبُونَ الْعَابِدُونَ الْحَامِدُونَ السَّائِحُونَ الرَّاكِعُونَ السَّاجِدُونَ اْلأَمِرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَالنَّاهُونَ عَنِ الْمُنكَرِ وَالْحَافِظُونَ لِحُدُودِ اللهِ وَبَشِّرِ الْمُؤْمِنِينَ }
    Artinya, “Mereka itu adalah orang-orang yang bertaubat, yang beribadat, memuji (Allah), yang melawat, yang ruku', yang sujud, yang menyuruh berbuat ma'ruf dan mencegah berbuat munkar dan yang memelihara hukum-hukum Allah. Dan gembirakanlah orang-orang mu'min itu.”( At taubah: 112)
{ تَتَجَافَى جُنُوبُهُمْ عَنِ الْمَضَاجِعِ يَدْعُونَ رَبَّهُمْ خَوْفًا وَطَمَعًا وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنفِقُونَ }
    Artinya, “Lambung mereka jauh dari tempat tidurnya, sedang mereka berdo'a kepada Rabbnya dengan rasa takut dan harap, dan mereka menafkahkan sebagian dari rezki yang Kami berikan kepada mereka.”( As Sajdah: 16)
4.    Orang yang Benar dan Menepati Janji
  { يَابَنِي ءَادَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِندَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلاَتُسْرِفُوا إِنَّهُ لاَيُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ }
    Artinya, “Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) mesjid, makan dan minumlah, dan jangan berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.”( Al A’raf: 31)

{ مِّنَ الْمُؤْمِنِينَ رِجَالٌ صَدَقُوا مَاعَاهَدُوا اللهَ عَلَيْهِ فَمِنهُم مَّن قَضَى نَحْبَهُ وَمِنْهُم مَّن يَنتَظِرُ وَمَابَدَّلُوا تَبْدِيلاً  * لِّيَجْزِيَ اللهُ الصَّادِقِينَ بِصِدْقِهِمْ وَيُعَذِّبَ الْمُنَافِقِينَ إِن شَآءَ أَوْ يَتُوبَ عَلَيْهِمْ إِنَّ اللهَ كَانَ غَفُورًا رَّحِيمًا}
    Artinya, “Di antara orang-orang mu'min itu ada orang-orang yang menepati apa yang mereka janjikan kepada Allah; maka di antara mereka ada yang gugur.Dan di antara mereka ada (pula) yang menunggu-nunggu dan mereka sedikitpun tidak merobah (janjinya).(*) Supaya Allah memberikan balasan kepada orang-orang yang benar itu karena kebenarannya, dan menyiksa orang munafik jika dikehendaki-Nya, atau menerima taubat mereka. Sesungguhnya Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”( Al Ahzab: 23-24)

{ إِنَّ اْلأَبْرَارَ يَشْرَبُونَ مِن كَأْسٍ كَانَ مِزَاجُهَا كَافُورًا * عَيْنًا يَشْرَبُ بِهَا عِبَادُ اللهِ يُفَجِّرُونَهَا تَفْجِيرًا * يُوفُونَ بِالنَّذْرِ وَيَخَافُونَ يَوْمًا كَانَ شَرُّهُ مُسْتَطِيرًا}
    Artinya, “Sesungguhnya orang-orang yang berbuat kebajikan minum dari gelas (berisi minuman) yang campurannya adalah air kafur.(*) (yaitu) mata air (dalam surga) yang daripadanya hamba-hamba Allah minum, yang mereka dapat mengalirkannya dengan sebaik-baiknya.(*) Mereka menunaikan nazar dan takut akan suatu hari yang azabnya merata di mana-mana.”(Al Insan: 5-7)
5.    Orang yang Makanannya Halal

{ إِنَّ الَّذِينَ يَأْكُلُونَ أَمْوَالَ الْيَتَامَى ظُلْمًا إِنَّمَا يَأْكُلُونَ فِي بُطُونِهِمْ نَارًا وَسَيَصْلَوْنَ سَعِيرًا}

    Artinya, “Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zalim, sebenarnya mereka itu menelan api sepenuh perutnya dan mereka akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala (neraka).”( An Nisa’: 10)
6.    Orang yang Memelihara Silaturrahim

{ وَالَّذِينَ يَصِلُونَ مَآأَمَرَ اللهُ بِهِ أَن يُوصَلَ وَيَخشَوْنَ رَبَّهُمْ وَيَخَافُونَ سُوءَ الْحِسَابِ }
    Artinya, “Dan orang-orang yang menghubungkan apa-apa yang Allah perintahkan supaya dihubungkan, dan mereka takut kepada Rabbnya dan takut kepada hisab yang buruk.” (Ar Ra’d: 21)

{ وَالَّذِينَ يَنقُضُونَ عَهْدَ اللهِ مِن بَعْدِ مِيثَاقِهِ وَيَقْطَعُونَ مَآ أَمَرَ اللهُ بِهِ أَن يُوصَلَ وَيُفْسِدُونَ فِي اْلأَرْضِ أُوْلَئِكَ لَهُمُ الْلَّعْنَةُ وَلَهُمْ سُوءُ الدَّارِ}
    Artinya, “Orang-orang yang merusak janji Allah setelah diikrarkan dengan teguh dan memutuskan apa-apa yang Allah perintahkan supaya dihubungkan dan mengadakan kerusakan di bumi, orang-orang itulah yang memperoleh kutukan dan bagi mereka tempat kediaman yang buruk(jahannam).”(Ar Ra’d: 25)

{ وَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَآءُ بَعْضٍ يَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَرِ وَيُقِيمُونَ الصَّلاَةَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَيُطِيعُونَ اللهَ وَرَسُولَهُ أُوْلاَئِكَ سَيَرْحَمُهُمُ اللهُ إِنَّ اللهَ عَزِيزٌ حَكِيمُُ}
    Artinya, “Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebagian mereka (adalah) menjadi penolong sebagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma'ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka ta'at kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. (QS. At Taubah: 71)

{ وَءَاتِ ذَا الْقُرْبَي حَقَّهُ وَالْمِسْكِينَ وَابْنَ السَّبِيلِ وَلاَتُبَذِّرْ تَبْذِيرًا}
    Artinya, “Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan:dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros.” (QS. Al isra’: 26)
7.    Orang yang Berbakti kepad Orang Tua

{ وَقَضَى رَبُّكَ أَلاَّ تَعْبُدُوا إِلآ إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا إِمَّا يَبْلُغَنَّ عِندَكَ الْكِبَرَ أَحَدُهُمَا أَوْ كِلاَهُمَا فَلاَ تَقُل لَّهُمَا أُفٍّ وَلاَتَنْهَرْهُمَا وَقُل لَّهُمَا قَوْلاً كَرِيمًا * وَاخْفِضْ لَهُمَا جَنَاحَ الذُّلِّ مِنَ الرَّحْمَةِ وَقُل رَّبِّ ارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانِي صَغِيرًا * رَّبُّكُمْ أَعْلَمُ بِمَا فِي نُفُوسِكُمْ إِن تَكُونُوا صَالِحِينَ فَإِنَّهُ كَانَ لِلأَوَّابِينَ غَفُورًا}
    Artinya, “Dan Rabbmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan "ah" dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia(*)Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kesayangan dan ucapkanlah:"Wahai Rabbku, kasihilah mereka keduanya, sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil.”(*)Rabbmu lebih mengetahui apa yang ada dalam hatimu; jika kamu orang-orang yang baik, maka sesungguhnya Dia Maha Pengampun bagi orang-orang yang bertaubat.”(Al Isra’: 23-25)

وَلَقَدْ ءَاتَيْنَا لُقْمَانَ الْحِكْمَةَ أَنِ اشْكُرْ لِلَّهِ وَمَن يَشْكُرْ فَإِنَّمَا يَشْكُرُ لِنَفْسِهِ وَمَن كَفَرَ فَإِنَّ اللهَ غَنِيٌّ حَمِيدٌ * وَإِذْقَالَ لُقْمَانُ لابْنِهِ وَهُوَ يَعِظُهُ يَابُنَيَّ لاَتُشْرِكْ بِاللهِ إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ * وَوَصَّيْنَا اْلإِنسَانَ بِوَالِدَيْهِ حَمَلَتْهُ أُمُّهُ وَهْنًا عَلَى وَهْنٍ وَفِصَالُهُ فِي عَامَيْنِ أَنِ اشْكُرْ لِي وَلِوَالِدَيْكَ إِلَىَّ الْمَصِيرُ *  وَإِن جَاهَدَاكَ عَلَى أَن تُشْرِكَ بِي مَالَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ فَلاَ تُطِعْهُمَا وَصَاحِبْهُمَا فِي الدُّنْيَا مَعْرُوفًا وَاتَّبِعْ سَبِيلَ مَنْ أَنَابَ إِلَىَّ ثُمَّ إِلَىَّ مَرْجِعُكُمْ فَأُنَبِّئُكُم بِمَا كُنتُمْ تَعْمَلُونَ *  يَابُنَيَّ إِنَّهَآ إِن تَكُ مِثْقَالَ حَبَّةٍ مِّنْ خَرْدَلٍ فَتَكُن فِي صَخْرَةٍ أَوْ فِي السَّمَاوَاتِ أَوْ فِي اْلأَرْضِ يَأْتِ بِهَا اللهُ إِنَّ اللهَ لَطِيفٌ خَبِيرٌ *  يَابُنَيَّ أَقِمِ الصَّلاَةَ وَأْمُرْ بِالْمَعْرُوفِ وَانْهَ عَنِ الْمُنكَرِ وَاصْبِرْ عَلَى مَآأَصَابَكَ إِنَّ ذَلِكَ مِنْ عَزْمِ اْلأُمُورِ *  وَلاَتُصَعِّرْ خَدَّكَ لِلنَّاسِ وَلاَتَمْشِ فِي اْلأَرْضِ مَرَحًا إِنَّ اللهَ لاَيُحِبُّ كُلَّ مُخْتَالٍ فَخُورٍ *  وَاقْصِدْ فِي مَشْيِكَ وَاغْضُضْ مِن صَوْتِكَ إِنَّ أَنكَرَ اْلأَصْوَاتِ لَصَوْتُ الْحَمِيرِ }

    Artinya, “Dan (ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya, di waktu ia memberi pelajaran kepadanya:"Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar".(*) Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibubapanya; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun.Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepada-Kulah kembalimu.(* ) Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik, dan ikutilah jalan orang yang kembali kepada-Ku, kemudian hanya kepada-Kulah kembalimu, maka Ku-beritakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.(*)(Luqman berkata):"Hai anakku, sesungguhnya jika ada (sesuatu perbuatan) seberat biji sawi, dan berada dalam batu atau di langit atau di dalam bumi, niscaya Allah akan mendatangkannya (membalasinya).Sesungguhnya Allah Maha Halus lagi Maha Mengetahui.(*)Hai anakku, dirikanlah shalat dan suruhlah (manusia) mengerjakan yang baik dan cegahlah (mereka) dari perbuatan yang mungkar dan bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu.Sesungguhnya yang demikian itu termasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh Allah).(*)Dan janganlah memalingkan muka dari manusia (karena sombong) dan janganlah kamu berjalan di muka bumi dengan angkuh.Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong lagi membanggakan diri.(*) Dan sederhanalah kamu dalam berjalan dan lunakkanlah suaramu.Sesungguhnya seburuk-buruk suara ialah suara keledai.”( Luqman: 13-19)
8.    Istri yang Shalihah
9.    Orang yang Melaksanakan Haki dan Kewajiban
10.    Orang yang Menjaga Rahasia
11.    Yang Tidak Menghimpunkan Hal yang Haram dan Mungkar

{ يَآأَيُّهَا النَّاسُ إِنَّ وَعْدَ اللهِ حَقٌّ فَلاَ تَغُرَّنَّكُمُ الْحَيَاةُ الدُّنْيَا وَلاَيَغُرَّنَّكُمْ بِاللهِ الْغُرُورُ *  إِنَّ الشَّيْطَانَ لَكُمْ عَدُوٌّ فَاتَّخِذُوهُ عَدُوًّا إِنَّمَا يَدْعُوا حِزْبَهُ لِيَكُونُوا مِنْ أَصْحَابِ السَّعِيرِ }

    Artinya, “Hai manusia, sesungguhnya janji Allah adalah benar, maka sekali-kali janganlah kehidupan dunia memperdayakan kamu dan sekali-kali janganlah syaitan yang pandai menipu, memperdayakan kamu tentang Allah.(*) Sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu, maka anggaplah ia musuh(mu), karena sesungguhnya syaitan-syaitan itu hanya mengajak golongannya supaya mereka menjadi penghuni neraka yang menyala-nyala.” (Fathair: 5-6)
12.    Orang yang Menolak Bid’ah
13.    Orang yang di Dalamnya ada Salam dan Meminta Ijin

{ يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا لاَتَدْخُلُوا بُيُوتًا غَيْرَ بُيُوتِكُمْ حَتَّى تَسْتَأْنِسُوا وَتُسَلِّمُوا عَلَى أَهْلِهَا ذَلِكُمْ خَيْرُُ لَّكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ }
    Artinya, “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah yang bukan rumahmu sebelum meminta izin dan memberi salam kepada penghuninya.Yang demikian itu lebih baik bagimu, agar kamu (selalu) ingat.” (Annur: 27)
{ لَّيْسَ عَلَى اْلأَعْمَى حَرَجٌ وَلاَعَلَى اْلأَعْرَجِ حَرَجٌ وَلاَعَلَى الْمَرِيضِ حَرَجٌ وَلاَعَلَى أَنفُسِكُمْ أَن تَأْكُلُوا مِن بُيُوتِكُمْ أَوْ بُيُوتِ ءَابَآئِكُمْ أَوْ بُيُوتِ أُمَّهَاتِكُمْ أَوْ بُيُوتِ إِخْوَانِكُمْ أَوْ بُيُوتِ أَخَوَاتِكُمْ أَوْ بُيُوتِ أَعْمَامِكُمْ أَوْ بُيُوتِ عَمَّاتِكُمْ أَوْ بُيُوتِ أَخْوَالِكُمْ أَوْ بُيُوتِ خَالاَتِكُمْ أَوْ مَامَلَكْتُم مَّفَاتِيحَهُ أَوْ صَدِيقِكُمْ لَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَن تَأْكُلُوا جَمِيعًا أَوْ أَشْتَاتًا فَإِذَا دَخَلْتُم بُيُوتًا فَسَلِّمُوا عَلَى أَنفُسِكُمْ تَحِيَّةً مِّنْ عِندِ اللهِ مُبَارَكَةً طَيِّبَةً كَذَلِكَ يُبَيِّنُ اللهُ لَكُمُ اْلأَيَاتِ لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ }

    Artinya, “Tidak ada halangan bagi orang buta, tidak (pula) bagi orang pincang, tidak (pula) bagi orang sakit, dan tidak (pula) bagi dirimu sendiri, makan (bersama-sama mereka) di rumah kamu sendiri atau di rumah bapak-bapakmu, di rumah ibu-ibumu, di rumah saudara-saudaramu yang laki-laki, di rumah saudara-saudaramu yang perempuan, di rumah saudara-saudara bapakmu yang laki-laki, di rumah saudara-saudara bapakmu yang perempuan, di rumah saudara-saudara ibumu yang laki-laki, di rumah saudara-saudara ibumu yang perempuan, di rumah yang kamu miliki kuncinya atau di rumah kawan-kawanmu.Tidak ada halangan bagi kamu makan bersama-sama mereka atau sendirian.Maka apabila kamu memasuki (suatu rumah dari) rumah-rumah (ini) hendaklah kamu memberi salam kepada penghuninya salam yang ditetapkan dari sisi Allah, yang diberkati lagi baik.Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayat(Nya) bagimu, agar kamu memahaminya.”(An Nur: 61)

14.    Orang yang Tawadhu’
{ وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ إِنَّ الَّذِينَ يَسْتَكْبِرُونَ عَنْ عِبَادَتِي سَيَدْخُلُونَ جَهَنَّمَ دَاخِرِينَ }
    Artinya, “Dan Rabbmu berfirman:"Berdo'alah kepada-Ku,niscaya akan Ku-perkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembah-Ku akan masuk neraka Jahannam dalam keadaan hina dina.”( Al Mukmin: 60)

{ لاَتَمُدَّنَّ عَيْنَيْكَ إِلَى مَامَتَّعْنَا بِهِ أَزْوَاجًا مِّنْهُمْ وَلاَتَحْزَنْ عَلَيْهِمْ وَاخْفِضْ جَنَاحَكَ لِلْمُؤْمِنِيَن}
    Artinya, “Dan hamba-hamba yang baik dari Rabb Yang Maha Penyayang itu (ialah) orang-orang yang berjalan di atas bumi dengan rendah hati dan apabila orang-orang jahil menyapa mereka, mereka mengucapkan kata-kata (yang mengandung) keselamatan.”(Al furqan: 63)
    (( لاَتَمُدَّنَّ عَيْنَيْكَ إِلَى مَامَتَّعْنَا بِهِ أَزْوَاجًا مِّنْهُمْ وَلاَتَحْزَنْ عَلَيْهِمْ وَاخْفِضْ جَنَاحَكَ لِلْمُؤْمِنِيَن ))
    Artinya, “Janganlah sekali-kali kamu menunjukkan pandanganmu kepada kenikmatan hidup yang telah Kami berikan kepada beberapa golongan di antara mereka (orang-orang kafir itu), dan janganlah kamu bersedih hati terhadap mereka dan berendah dirilah kamu terhadap orang-orang yang beriman.”( Al hijr: 88)
15.    Orang yang Suka Memaafkan dan Berbuat Baik

(( وَسَارِعُوا إِلَى مَغْفِرَةٍ مِّن رَّبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمَاوَاتُ وَاْلأَرْضُ أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِينَ { 133} الَّذِينَ يُنفِقُونَ فِي السَّرَّآءِ وَالضَّرَّآءِ وَالْكَاظِمِينَ الْغَيْظَ وَالْعَافِينَ عَنِ النَّاسِ وَاللهُ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ {134} ))
    Artinya, “Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Rabbmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertaqwa.(*)(yaitu) orang-orang yang menafkahkan (hartanya), baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan (kesalahan) orang. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan.”(Ali Imran : 133-134)

وَلَمَن صَبَرَ وَغَفَرَ إِنَّ ذَلِكَ لَمِنْ عَزْمِ اْلأُمُورِ {43}
    Artinya, “Tetapi orang yang bersabar dan mema'afkan sesungguhnya (perbuatan) yang demikian itu termasuk hal-hal yang diutamakan.”(Asy Syura: 43)

16.    Orang yang Menolak Hal-hal yang Hina

إِنَّ اْلإِنسَانَ خُلِقَ هَلُوعًا * إِذَا مَسَّهُ الشَّرُّ جَزُوعًا * وَإِذَا مَسَّهُ الْخَيْرُ مَنُوعًا * إِلاَّالْمُصَلِّينَ * الَّذِينَ هُمْ عَلَى صَلاَتِهِمْ دَآئِمُونَ * وَالَّذِينَ فِي أَمْوَالِهِمْ حَقٌّ مَّعْلُومٌ * لِّلسَّآئِلِ وَالْمَحْرُومِ * وَالَّذِينَ يُصَدِّقُونَ بِيَوْمِ الدِّينِ * وَالَّذِينَ هُمْ مِّنْ عَذَابِ رَبِّهِم مُّشْفِقُونَ * إِنَّ عَذَابَ رَبِّهِمْ غَيْرَ مَأْمُونٍ * وَالَّذِينَ هُمْ لِفُرُوجِهِمْ حَافِظُونَ * إِلاَّ عَلَى أَزْوَاجِهِمْ أَوْ مَامَلَكَتْ أَيْمَانُهُمْ فَإِنَّهُمْ غَيْرُ مَلُومِينَ * فَمَنِ ابْتَغَى وَرَآءَ ذَلِكَ فَأُوْلَئِكَ هُمُ الْعَادُونَ * وَالَّذِينَ هُمْ لأَمَانَاتِهِمْ وَعَهْدِهِمْ رَاعُونَ * وَالَّذِينَ هُمْ بِشَهَادَاتِهِمْ قَآئِمُونَ * وَالَّذِينَ هُمْ عَلَى صَلاَتِهِمْ يُحَافِظُونَ * أُوْلَئِكَ فِي جَنَّاتٍ مُّكْرَمُونَ}
    Artinya, “Sesungguhnya manusia diciptakan bersifat keluh kesah lagi kikir. (20) Apabila ia ditimpa kesusahan ia berkeluh kesah, (21) dan apabila ia mendapat kebaikan ia amat kikir, (22) kecuali orang-orang yang mengerjakan shalat, (23) yang mereka itu tetap mengerjakan shalatnya,(24) dan orang-orang yang dalam hartanya tersedia bagian tertentu, (25) bagi orang (miskin) yang meminta dan orang yang tidak mempunyai apa-apa (yang tidak mau meminta),(26) dan orang-orang yang mempercayai hari pembalasan,  (27) dan orang-orang yang takut terhadap azab Rabb nya. (28) Karena sesungguhnya azab Rabb mereka tidak dapat orang merasa aman (dari kedatangannya). (29) Dan orang-orang yang memelihara kemaluannya,(30) kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak-budak yang mereka miliki maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tidak tercela. (31) Barangsiapa mencari yang dibalik itu, maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas.(32) Dan orang-orang yang memelihara amanat-amanat (yang dipikulnya) dan janjinya. (33) Dan orang-orang yang memberikan kesaksiannya.  (34) Dan orang-orang yang memelihara shalatnya.(35) Mereka itu (kekal) di surga lagi dimuliakan.”(Al Ma’arij: 19-35)
    Untuk mengetahui rumah yang memilki keutamaan atau kehinaan, kita bisa melihat dari dua hal yang bertentangan:
Membenarkan bukan berdusta
{ يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا اتَّقُوا اللهَ وَكُونُوا مَعَ الصَّادِقِينَ }
    Artinya, “Hai orang-orang yang beriman, bertaqwalah kepada Allah, dan hendaklah kamu bersama orang-orang yang benar.”(At Taubah: 119)
{ إِنَّمَا يَفْتَرِي الْكَذِبَ الَّذِينَ لاَيُؤْمِنُونَ بِئَايَاتِ اللهِ وَأُوْلَئِكَ هُمُ الْكَاذِبُونَ }
    Artinya, “Sesungguhnya yang mengada-adakan kebohongan, hanyalah orang-orang yang tidak beriman kepada ayat-ayat Allah, dan mereka itulah orang-orang pendusta.”(An Nahl: 105)
Memenuhi janji bukan melanggar
{ وَلاَتَقْرَبُوا مَالَ الْيَتِيمِ إِلاَّ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ حَتَّي يَبْلُغَ أَشُدَّهُ وَأَوْفُوا بِالْعَهْدِ إِنَّ الْعَهْدَ كَانَ مَسْؤُولاً }
    Artinya, “Dan janganlah kamu mendekati harta anak yatim, kecuali dengan cara yang lebih baik (bermanfaat) sampai ia dewasa dan penuhilah janji; sesungguhnya janji itu pasti diminta pertanggungan jawabnya.”(Al Isra’: 34)
{ وَإِمَّا تَخَافَنَّ مِن قَوْمٍ خِيَانَةً فَانبِذْ إِلَيْهِمْ عَلَى سَوَآءٍ إِنَّ اللهَ لاَيُحِبُّ الْخَآئِنِينَ }
    Artinya, “Dan jika kamu khawatir akan (terjadinya) pengkhianatan dari suatu golongan, maka kembalikanlah perjanjian itu kepada mereka dengan cara yang jujur. SesungguhnyaAllah tidak menyukai orang-orang yang berkhianat.”(Al Anfal: 58)
Mendermakan harta bukan bakhil
{ مَآأُرِيدُ مِنْهُم مِّن رِّزْقٍ وَمَآأُرِيدُ أَن يُطْعِمُونِ }
    Artinya, “Aku tidak menghendaki rezki sedikitpun dari mereka dan Aku tidak menghendaki supaya memberi Aku makan.”( Adz Dzariyat: 57)
murah hati bukan bodoh dan pemarah
{ الَّذِينَ يُنفِقُونَ فِي السَّرَّآءِ وَالضَّرَّآءِ وَالْكَاظِمِينَ الْغَيْظَ وَالْعَافِينَ عَنِ النَّاسِ وَاللهُ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ }
    Artinya, “(yaitu) orang-orang yang menafkahkan (hartanya), baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan (kesalahan) orang. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan.”(Ali Imran: 134)

berserah siri bukan putus asa
    Artinya, “Ketika dua golongan dari padamu ingin (mundur) karena takut, padahal Allah adalah penolong bagi kedua golongan itu. Karena itu hendaklah karena Allah saja orang-orang mu'min bertawakkal.”(Ali Imran: 122)
{ وَتَوَكَّلْ عَلَى الْحَيِّ الَّذِي لاَيَمُوتُ وَسَبِّحْ بِحَمْدِهِ وَكَفَى بِهِ بِذُنُوبِ عِبَادِهِ خَبِيرًا}
    Artinya, “Dan bertawakallah kepada Allah Yang Hidup (Kekal) Yang tidak mati, dan bertasbihlah dengan memuji-Nya.Dan cukuplah Dia Maha Mengetahui dosa-dosa hamba-hamba-Nya.”( Al Furqan: 58)
17.    Orang yang Mencintai dan Dicintai Allah Ta'ala dan Rasul-Nya

{ قُلْ إِن كُنتُمْ تُحِبُّونَ اللهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَاللهُ غَفُورُُ رَّحِيمُُ }
    Artinya, “Katakanlah:"Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu". Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”(Ali Imran: 31)
{ لِلَّذِينَ أَحْسَنُوا الْحُسْنَى وَزِيَادَةٌ وَلاَيَرْهَقُ وُجُوهَهُمْ قَتَرٌ وَلاَذِلَّةٌ أٌوْلَئِكَ أَصْحَابُ الْجَنَّةِ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ }
    Artinya, “Bagi orang-orang yang berbuat baik, ada pahala yang terbaik (surga) dan tambahannya. Dan muka mereka tidak ditutupi debu hitam dan tidak (pula) kehinaan. Mereka itulah penghuni surga, mereka kekal di dalamnya.”(Yunus: 26)
{ إِنَّ هَذَا الْقُرْءَانَ يَهْدِي لِلَّتِي هِيَ أَقْوَمُ وَيُبَشِّرُ الْمُؤْمِنِينَ الَّذِينَ يَعْمَلُونَ الصَّالِحَاتِ أَنَّ لَهُمْ أَجْرًا كَبِيرًا}
    Artinya, “Sesungguhnya al-Qur'an ini memberikan petunjuk kepada (jalan) yang lebih lurus dan memberi khabar gembira kepada orang-orang Mu'min yang mengerjakan amal saleh bahwa bagi mereka ada pahala yang besar.”(Al Isra’: 9)
{ مُّحَمَّدُُ رَّسُولُ اللهِ وَالَّذِينَ مَعَهُ أَشِدَّآءُ عَلَى الْكُفَّارِ رُحَمَآءُ بَيْنَهُمْ تَرَاهُمْ رُكَّعًا سُجَّدًا يَبْتَغُونَ فَضْلاً مِّنَ اللهِ وَرِضْوَانًا سِيمَاهُمْ فِي وُجُوهِهِم مِّنْ أَثَرِ السُّجُودِ ذَلِكَ مَثَلُهُمْ فِي التَّوْرَاةِ وَمَثَلُهُمْ فِي اْلإِنجِيلِ كَزَرْعٍ أَخْرَجَ شَطْئَهُ فَئَازَرَهُ فَاسْتَغْلَظَ فاَسْتَوَى عَلَى سُوقِهِ يُعْجِبُ الزُّرَّاعَ لِيَغِيظَ بِهِمُ الْكُفَّارَ وَعَدَ اللهُ الَّذِينَ ءَامَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ مِنْهُم مَّغْفِرَةً وَأَجْرًا عَظِيمَا}
    Artinya, “Muhammad itu adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersama dia adalah keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka: kamu lihat mereka ruku' dan sujud mencari karunia Allah dan keridhaan-Nya, tanda-tanda meraka tampak pada muka mereka dari bekas sujud.Demikianlah sifat-sifat mereka dalam Taurat dan sifat-sifat mereka dalam Injil, yaitu seperti tanaman mengeluarkan tunasnya maka tunas itu menjadikan tanaman itu kuat lalu menjadi besarlah dia dan tegak lurus di atas pokoknya; tanaman itu menyenangkan hati penanam-penanamnya karena Allah hendak menjengkelkan hati orang-orang kafir (dengan kekuatan orang-orang mu'min).Allah menjanjikan kepada orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal yang saleh di antara mereka ampunan dan pahala yang besar.”(Al Fath: 29)

BAGIAN KETIGA
Bab I. Langkah-langkah Memelihara Janin
1.    Memahami  Bagaiman cara Janin Makan
Janin hidup dalam rahim seorang ibu selama kurang lebih sembilan bulan, ia makan melalui tali pusar (al habl 'Alaihi Salam suri). Hendaknya seorang ibu mengikuti atuieran-aturan kewsehatan (petunjuk dokter) dengan kemampuannya, terutama dalam mengkonsumsi makanan dan juga jangan sampai berlebih-lebihan.
Allah Ta'ala berfirman:
{ يَابَنِي ءَادَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِندَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلاَتُسْرِفُوا إِنَّهُ لاَيُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ }
    Artinya, “Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) mesjid, makan dan minumlah, dan jangan berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.”(Al a’raf: 31)
2.    Mengkonsumsi Makanan yang Baik dan Bergizi
{ كُلُوا مِن طَيِّبَاتِ مَارَزَقْنَاكُمْ وَلاَتَطْغَوْا فِيهِ فَيَحِلَّ عَلَيْكُمْ غَضَبِي وَمَن يَحْلِلْ عَلَيْهِ غَضَبِي فَقَدْ هَوَى}
    Artinya, “Makanlah di antara rezki yang baik yang telah Kami berikan kepadamu, dan janganlah melampaui batas padanya, yang menyebabkan kemurkaan-Ku menimpamu. Dan barangsiapa ditimpa oleh kemurkaan-Ku, maka sesungguhnya binasalah ia.”( Thaha: 81)
3.    Mengetahui Jenis Makanan yang Baik
d.    Binatang ternak atau daging
{ وَاْلأَنعَامَ خَلَقَهَا لَكُمْ فِيهَا دِفْءٌ وَمَنَافِعُ وَمِنْهَا تَأْكُلُونَ }
    Artinya, “Dan Dia telah menciptakan binatang ternak untuk kamu; padanya ada (bulu) yang menghangatkan dan berbagai-bagai manfa'at, dan sebahagiannya kamu makan.”(An Nahl: 5)
e.    Buah kurma
{ وَهُزِّي إِلَيْكِ بِجِذْعِ النَّخْلَةِ تُسَاقِطْ عَلَيْكِ رُطَبًا جَنِيًّا * فَكُلِي وَاشْرَبِي وَقَرِّي عَيْنَا فَإِمَّا تَرَيِنَّ مِنَ الْبَشَرِ أَحَدًا فَقُولِي إِنِّي نَذَرْتُ لِلرَّحْمَنِ صَوْمًا فَلَنْ أُكَلِّمَ الْيَوْمَ إِنسِيًّا}
    Artinya, “Dan goyangkanlah pangkal pohon kurma itu ke arahmu, niscaya pohon itu akan menggugurkan buah kurma yang masak kepadamu.(*) maka makan, minum dan bersenang hatilah kamu. Jika kamu melihat seorang manusia, maka katakanlah:"Sesungguhnya aku telah bernazar berpuasa untuk Yang Maha Pemurah, maka aku tidak akan berbicara dengan seorang manusiapun pada hari ini".(Maryam: 25-26)
f.    Madu
{ ثُمَّ كُلِي مِن كُلِّ الثَّمَرَاتِ فَاسْلُكِي سُبُلَ رَبِّكِ ذُلَلاً يَخْرُجُ مِن بُطُونِهَا شَرَابٌ مُّخْتَلِفٌ أَلْوَانُهُ فِيهِ شِفَآءٌ لِّلنَّاسِ إِنَّ فِي ذَلِكَ لأَيَةً لِّقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ }
    Artinya,”Kemudian makanlah dari tiap-tiap (macam) buah-buahan dan tempuhlah jalan Rabbmu yanng telah dimudahkan (bagimu). Dari perut lebah itu keluar minuman (madu) yang bermacam-macam warnanya, didalamnya terdapat obat yang menyembuhkan bagi manusia. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda (kebesaran Rabb) bagi orang-orang yang memikirkan. ( An Nahl: 69)
g.    Susu dan Anggur
{ وَإِنَّ لَكُمْ فِي اْلأَنعَامِ لَعِبْرَةً نُّسْقِيكُم مِّمَّا فِي بُطُونِهِ مِن بَيْنِ فَرْثٍ وَدَمٍ لَّبَنًا خَالِصًا سَآئِغًا لِلشَّارِبِينَ }
    Artinya, “Dan sesungguhnya pada binatang ternak itu benar-benar terdapat pelajaran bagi kamu. Kami memberimu minum daripada apa yang berada dalam perutnya (berupa) susu yang bersih antara tahi dan darah, yang mudah ditelan bagi orang-orang yang meminumnya.”(An Nahl: 66)
h.    Biji-bijian
{ وَهُوَ الَّذِي أَنزَلَ مِنَ السَّمَآءِ مَآءً فَأَخْرَجْنَا بِهِ حَبًّا مُتَرَاكِبًا وَمِنَ النَّخْلِ مِن طَلْعِهَا قِنْوَانٌ دَانِيَةٌ وَجَنَّاتٍ مِّنْ أَعْنَابٍ وَالزَّيْتُونَ وَالرُّمَّانَ مُشْتَبِهًا وَغَيْرَ مُتَشَابِهٍ انظُرُوا إِلَى ثَمَرِهِ إِذَآ أَثْمَرَ وَيَنْعِهِ إِنَّ فِي ذَالِكُمْ لأَيَاتٍ لِّقَوْمٍ يُؤْمِنُونَ}
    Artinya, “Dan Dialah yang menurunkan air hujan dari langit lalu kami tumbuhkan dengan air itu segala macam tumbuh-tumbuhan, maka Kami keluarkan dari tumbuh-tumbuhan itu tanaman yang menghijau, Kami keluarkan dari tanaman yang menghijau itu butir yang banyak; dan dari mayang korma mengurai tangkai-tangkai yang menjulai, dan kebun-kebun anggur, dan (kami keluarkan pula) zaitun dan delima yang serupa dan tidak serupa. Perhatikanlah buahnya di waktu pohonnya berbuah, dan (perhatikan pulalah) kematangannya. Sesungguhnya pada yang demikian itu ada tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi orang-orang yang beriman. (Al An’am: 99)
4.    Menghindari segala Jenis Makana yang Membahyakan
5.    Mengikuti Aturan Kesehatan
6.    Menjagfa Kondisi Psikologis
Bab II. Perhatian Islam Terhadap anak yang Baru Lahir
1.   Pada saat Kelahiran
i.    Adzan dan Iqamah
j.    Tahnik
k.    Ucapan selamat dan Do’a Kebaikan
2.   Pada Hari ke Tujuh
8.    Aqiqah
9.    Mencukur Rambut (Halq)
10.    Memberi Nama
11.    Khitan
12.    Melobangi Daun Telinga pada Anak wanita
Bab III. Perhatian Islam Terhadap Pemeliharaan Bayi
a.    Penyusuan
b.    Penyapihn Anak
وَالْوَالِدَاتُ يُرْضِعْنَ أَوْلاَدَهُنَّ حَوْلَيْنِ كَامِلَيْنِ لِمَنْ أَرَادَ أَن يُتِمَّ الرَّضَاعَةَ وَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ لاَ تُكَلَّفُ نَفْسٌ إِلاَّ وُسْعَهَا لاَ تُضَآرَّ وَالِدَةُ بِوَلَدِهَا وَلاَ مَوْلُودُُلَّهُ بِوَلَدِهِ وَعَلَى الْوَارِثِ مِثْلُ ذَلِكَ فَإِنْ أَرَادَا فِصَالاً عَن تَرَاضٍ مِّنْهُمَا وَتَشَاوُرٍ فَلاَ جُنَاحَ عَلَيْهِمَا وَإِنْ أَرَدْتُمْ أَن تَسْتَرْضِعُوا أَوْلاَدَكُمْ فَلاَ جُنَاحَ عَلَيْكُمْ إِذَا سَلَّمْتُم مَّآءَاتَيْتُم بِالْمَعْرُوفِ وَاتَّقُوا اللهَ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللهَ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرُُ {233}
    Artinya, ”Ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya selama dua tahun penuh, yaitu bagi yang ingin menyempurnakan pernyusuan. Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara yang ma'ruf. Seseorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya. Janganlah seorang inu menderita kesengsaraan karena anaknya dan seorang ayah karena anaknya, dan warispun berkewajiban demikian. Apabila keduanya ingin menyapih (sebelum dua tahun) dengan kerelaan kkeduanya dan permusyawaratan, maka tidak ada dosa atas keduanya. Dan jika kamu ingin anakmu disusukan oleh orang lain, maka tidak ada dosa bagimu bila kamu memberikan pembayaran menurut yang patut. Bertaqwalah kamu kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan. (QS. 2:233)

{ وَوَصَّيْنَا اْلإِنسَانَ بِوَالِدَيْهِ حَمَلَتْهُ أُمُّهُ وَهْنًا عَلَى وَهْنٍ وَفِصَالُهُ فِي عَامَيْنِ أَنِ اشْكُرْ لِي وَلِوَالِدَيْكَ إِلَىَّ الْمَصِيرُ }

    Artinya, ”Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibubapanya; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun.Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepada-Kulah kembalimu. (QS. Luqman 31:14)

{  وَوَصَّيْنَا اْلإِنسَانَ بِوَالِدَيْهِ إِحْسَانًا حَمَلَتْهُ أُمُّهُ كُرْهًا وَوَضَعَتْهُ كُرْهًا وَحَمْلُهُ وَفِصَالُهُ ثَلاَثُونَ شَهْرًا حَتَّى إِذَا بَلَغَ أَشُدَّهُ وَبَلَغَ أَرْبَعِينَ سَنَةً قَالَ رَبِّ أَوْزِعْنِي أَنْ أَشْكُرَ نِعْمَتَكَ الَّتِي أَنْعَمْتَ عَلَىَّ وَعَلَى وَالِدَيذَ وَأَنْ أَعْمَلَ صَالِحًا تَرْضَاهُ وَأَصْلِحْ لِي فِي ذُرِّيَّتِي إِنِّي تُبْتُ إِلَيْكَ وَإِنِّي مِنَ الْمُسْلِمِينَ }
    Artinya, “Kami perintahkan kepada manusia supaya berbuat baik kepada dua orang ibu bapaknya, ibunya mengandungnya dengan susah payah, dan melahirkannya dengan susah payah (pula).Mengandungnya sampai menyapihnya adalah tiga puluh bulan, sehingga apabila ia telah dewasa dan umurnya sampai empat puluh tahun ia berdo'a:"Ya Rabbku, tunjukilah aku untuk mensyukuri nikmat Engkau yang telah Engkau berikan kepadaku da kepada ibu bapakku dan supaya aku dapat berbuat amal yang saleh yang Engkau ridhai; berilah kebaikan kepadaku dengan (memberi kebaikan) kepada anak cucuku.Sesungguhnya aku bertaubat kepada Engkau dan sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang berserah diri". (QS. Al Ahqaf 46:15)
{ نِسَآؤُكُمْ حَرْثُ لَّكُمْ فَأْتُوا حَرْثَكُمْ أَنَّى شِئْتُمْ وَقَدِّمُوا لأَنفُسِكُمْ وَاتَّقُوا اللهَ وَاعْلَمُوا أَنَّكُم مُّلاَقُوهُ وَبَشِّرِ الْمُؤْمِنِينَ }

    Artinya, “Isteri-isterimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok tanam, maka datangilah tanah tempat bercocok-tanammu itu bagaimana saja kamu kehendaki. Dan kerjakanlah (amal yang baik) untuk dirimu, dan bertaqwalah kepada Allah dan ketahuilah ahwa kamu kelak akan menemui-Nya. Dan berilah kabar gembira orang-orang yang beriman. (QS. Al Baqarah 2:223)

c.    Teknis atau Cara Penyapihan anak
Bab IV. Perhatian Islam Dalam Melindungi Anak
1.    Terhadap Anak Wanita
{ وَإِذَا بُشِّرَ أَحَدُهُم بِاْلأُنثَى ظَلَّ وَجْهُهُ مُسْوَدًّا وَهُوَ كَظِيمٌ *  يَتَوَارَى مِنَ الْقَوْمِ مِنْ سُوءِ مَابُشِّرَ بِهِ أَيُمْسِكُهُ عَلَى هُونٍ أَمْ يَدُسُّهُ فِي التُّرَابِ أَلاَسَآءَ مَايَحْكُمُونَ }

    Artinya, “Dan apabila seseorang dari mereka diberi kabar dengan (kelahiran) anak perempuan, hitamlah (merah padamlah) mukanya, dan dia sangat marah.* ia menyembunyikan dirinya dari orang banyak, disebabkan buruknya berita yang disampaikan kepadanya. apakah dia akan memeliharanya dengan menanggung kehinaan ataukah akan menguburkannya ke dalam tanah (hidup-hidup) Ketahuilah, alangkah buruknya apa yang mereka tetapkan itu. (QS. An nahl:58-59)
{  فَاسْتَجَابَ لَهُمْ رَبُّهُمْ أَنِّى لآَأُضِيعُ عَمَلَ عَامِلٍ مِّنكُم مِّن ذَكَرٍ وَأُنثَى بَعْضُكُم مِّن بَعْضٍ فَالَّذِينَ هَاجَرُوا وَأُخْرِجُوا مِن دِيَارِهِمْ وَأُوذُوا فِي سَبِيلِي وَقَاتَلُوا وَقُتِلُوا لأُكَفِّرَنَّ عَنْهُمْ سَيِّئَاتِهِمْ وَلأُدْخِلَنَّهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِن تَحْتِهَا اْلأَنْهَارُ ثَوَابًا مِّنْ عِندِ اللهِ وَاللهُ عِندَهُ حُسْنُ الثَّوَابِ }
    Artinya, “Maka Rabb mereka memperkenankan permohonannya (dengan berfirman):"Sesungguhnya Aku tidak menyia-nyiakan amal orang-orang yang beramal di antara kamu, baik laki-laki atau perempuan, (karena) sebagian kamu adalah turunan dari sebagian yang lain. Maka orang-orang yang berhijrah, yang diusir dari kampung halamannya, yang disakiti pada jalan-Ku, yang berperang dan yang dibunuh, pastilah akan Ku-hapuskan kesalahan-kesalahan mereka dan pastilah Aku masukkan mereka ke dalam surga yang mengalir sungai-sungai di bawahnya. Sebagai pahala di sisi Allah. Dan Allah pada sisi-Nya pahala yang baik". (QS.  Ali Imran 3:195)
{ لِلَّهِ مُلْكُ السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضِ يَخْلُقُ مَايَشَآءُ يَهَبُ لِمَن يَشَآءُ إِنَاثًا وَيَهَبُ لِمَن يَشَآءُ الذُّكُورَ * أَوْ يُزَوِّجُهُمْ ذُكْرَانًا وَإِنَاثًا وَيَجْعَلُ مَن يَشَآءُ عَقِيمًا إِنَّهُ عَلِيمٌ قَدِيرٌ }
    Artinya, “Kepunyaan Allah-lah kerajaan langit dan bumi, Dia menciptakan apa yang Dia kehendaki, Dia memberikan anak-anak perempuan kepada siapa yang Dia kehendaki dan memberikan anak-anak lelaki kepada siapa yang Dia kehendaki, (QS. Asy Syura 42:49)
{  يَآأَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُم مِّن ذَكَرٍ وأُنثَى وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَآئِلَ إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِندَ اللهِ أَتْقَاكُمْ إِنَّ اللهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ }
    Artinya, “Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal.Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertaqwa di antara kamu.Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.” (QS. Al Hujurat 49:13)
2.    Terhadap Anak yang Baru Belajar Berbicara
3.    Terhadap Anak Yatim
{ فِي الدُّنْيَا وَاْلأَخِرَةِ وَيَسْئَلُونَكَ عَنِ الْيَتَامَى قُلْ إِصْلاَحُُلَّهُمْ خَيْرُُ وَإِن تُخَالِطُوهُمْ فَإِخْوَانُكُمْ وَاللهُ يَعْلَمُ الْمُفْسِدَ مِنَ الْمُصْلِحِ وَلَوْ شَآءَ اللهُ لأَعْنَتَكُمْ إِنَّ اللهَ عَزِيزٌ حَكِيمُُ }
    Artinya,”Tentang dunia dan akhirat. Dan mereka bertanya kepadamu tentang anak yatim, katakanlah:"Mengurus urusan merreka secara patut adalah baik, dan jika kamu menggauli mereka, maka mereka adalah saudaramu, dan Allah mengetahui siapa yang membuat kerusakan dari yang mengadan perbaikan. Dan jikalau Allah menghendaki, niscaya Dia dapat mendatangkan kesulitan kepadamu. Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS.Al Baqarah  2:220)
{  لَيْسَ الْبِرَّ أَنْ تُوَلُّوا وُجُوهَكُمْ قِبَلَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ وَلَكِنَّ الْبِرَّ مَنْ ءَامَنَ باِللهِ وَالْيَوْمِ اْلأَخِرِ وَالْمَلَئِكَةِ وَالْكِتَابِ وَالنَّبِيِّنَ وَءَاتَى الْمَالَ عَلَى حُبِّهِ ذَوِي الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينَ وَابْنَ السَّبِيلِ وَالسَّائِلِينَ وَفِي الرِّقَابِ وَأَقاَمَ الصَّلَوةَ وَءَاتَى الزَّكَاةَ وَالْمُوفُونَ بِعَهْدِهِمْ إِذَا عَاهَدُوا وَالصَّابِرِينَ فِي الْبَأْسَآءِ وَالضَّرَّآءِ وَحِينَ الْبَأْسِ أُوْلَئِكَ الَّذِينَ صَدَقُوا وَأُوْلَئِكَ هُمُ الْمُتَّقُونَ }
    Artinya, “Bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah Timur dan Barat itu suatu kebaktian, akan tetapi sesungguhnya kebaktian itu ialah beriman kepada Allah, Hari Kemudian, malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabatnya, anak-anak yatim, orang-orang miskin, musafir (yang memerlukan pertolongan) dan orang-orang yang meminta-minta; dan (memerdekakan) hamba sahaya, mendirikan shalat dan menunaikan zakat; dan orang-orang yang menepati janjinya apabila ia berjanji, dan orang-orang yang sabar dalam kesempitan, penderitaan dan dalam peperangan. Mereka itulah orang-orang yang benar (imannya); dan mereka itulah orang-orang yang bertaqwa.” (QS. Al Baqarah  2:177)

{ يَسْئَلُونَكَ مَاذَا يُنفِقُونَ قُلْ مَآأَنفَقْتُم مِّن خَيْرٍ فَلِلْوَالِدَيْنِ وَاْلأَقْرِبِينَ وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينِ وَابْنَ السَّبِيلِ وَمَا تَفْعَلُوا مِنْ خَيْرٍ فَإِنَّ اللهَ بِهِ عَلِيمُُ }
    Artinya, “Mereka bertanya kepadamu tentang apa yang mereka nafkahkan. Jawablah:"Apa saja harta yang kamu nafkahkan hendaklah diberikan kepada ibu-bapak, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan". Dan apa saja kebajikan yang kamu buat, maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahuinya.” (QS. Al Baqarah 2:215)

{ وَءَاتُوا الْيَتَامَى أَمْوَالَهُمْ وَلاَتَتَبَدَّلُوا الْخَبِيثَ بِالطَّيِّبِ وَلاَتَأْكُلُوا أَمْوَالَهُمْ إِلَى أَمْوَالِكُمْ إِنَّهُ كَانَ حُوبًا كَبِيرًا }
    Artinya,”Dan berikanlah kepada anak-anak yatim (yang sudah balig) harta mereka, jangan kamu menukar yang baik dengan yang buruk dan jangan kamu makan harta bersama hartamu. Sesungguhnya indakan-tindakan (menukar dan memakan) itu, adalah dosa yang besar.” (QS. An Nisa’ 4:2)
{ إِنَّ الَّذِينَ يَأْكُلُونَ أَمْوَالَ الْيَتَامَى ظُلْمًا إِنَّمَا يَأْكُلُونَ فِي بُطُونِهِمْ نَارًا وَسَيَصْلَوْنَ سَعِيرًا }
    Artinya, “Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zalim, sebenarnya mereka itu menelan api sepenuh perutnya dan mereka akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala (neraka).” (QS. An Nisa’ 4:10)
{ أَلَمْ يَجِدْكَ يَتِيمًا فَئَاوَى }
    Artinya, ”Bukankah Dia mendapatimu sebagai seorang yatim, lalu Dia melindungimu.” (QS. 93:6)
{ أَرَءَيْتَ الَّذِي يُكَذِّبُ بِالدِّينِ *  فَذَلِكَ الَّذِي يَدُعُّ الْيَتِيمَ }
    Artinya, “Tahukah kamu (orang) yang mendustakan agama * )Itulah orang yang menghardik anak yatim,” (QS. 107:1-2)

{ فَلاَاقْتَحَمَ الْعَقَبَةَ  *  وَمَآأَدْرَاكَ مَاالْعَقَبَةُ  *  فَكُّ رَقَبَةٍ  *  أَوْ إِطْعَامٌ فيِ يَوْمٍ ذِي مَسْغَبَةٍ  *  يَتِيمًا ذَامَقْرَبَةٍ  * أَوْ مِسْكِينًا ذَامَتْرَبَةٍ }
    Artinya, “Tetapi dia tiada menempuh jalan yang mendaki lagi sukar.* Tahukah kamu apakah jalan yang mendaki lagi sukar itu?  * (yaitu) melepaskan budak dari perbudakan,* atau memberi makan pada hari kelaparan, *(kepada) anak yatim yang memberi kerabat, * atau orang miskin yang sangat fakir.” (QS Al Fajr: 11-16)

{  فَأَمَّا اْلإِنسَانُ إِذَا مَاابْتَلاَهُ رَبُّهُ فَأَكْرَمَهُ وَنَعَّمَهُ فَيَقُولُ رَبِّي أَكْرَمَنِ  *  وَأَمَّآ إِذَا مَاابْتَلاَهُ فَقَدَرَ عَلَيْهِ رِزْقَهُ فَيَقُولُ رَبِّي أَهَانَنِ  *  كَلاَّ بَل لاَّتُكْرِمُونَ الْيَتِيمَ  *  وَلاَتَحَآضُّونَ عَلَى طَعَامِ الْمِسْكِينِ }
    Artinya, “ Adapun manusia apabila Rabbnya mengujinya lalu dimuliakan-Nya dan diberi-Nya kesenangan, maka dia berkata:"Rabbku telah memuliakanku" * Adapun bila Rabbnya mengujinya lalu membatasi rezkinya maka dia berkata:"Rabbku menghinakanku". * Sekali-kali tidak (demikian), sebenarnya kamu tidak memuliakan anak yatim, * dan kamu tidak saling mengajak memberi makan orang miskin.” (QS. Al Fajr: 16-18)
4.    Terhadap Anak Hasil Perzinaan
{ ادْعُوهُمْ لأَبَآئِهِمْ هُوَ أَقْسَطُ عِندَ اللهِ فَإِن لَّمْ تَعْلَمُوا ءَابَآءَهُمْ فَإِخْوَانَكُمْ فِي الدِّينِ وَمَوَالِيكُمْ وَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ فِيمَآ أَخْطَأْتُم بِهِ وَلَكِن مَّاتَعَمَّدَتْ قُلُوبُكُمْ وَكَانَ اللهُ غَفُورًا رَّحِيمًا}
    Artinya, “Panggillah mereka (anak-anak angkat itu) dengan (memakai) nama bapak-bapak mereka; itulah yang lebih adil pada sisi Allah, dan jika kamu tidak mengetahui bapak-bapak mereka, maka (panggilah mereka sebagai) saudara-saudaramu seagama dan maula-maulamu.dan tidak ada dosa atasmu terhadap apa yang kamu khilaf padanya, tetapi (yang ada dosanya) apa yang disengaja oleh hatimu.Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al Ahzab 33:5)
5.    Terhadap Anak dari Gangguan Jin dan Manusia
a.    Syetan
b.    Ruqa dan Jampi-jampi dari Nabi Shallallahu'alaihi wa sallam








BAGIAN KEEMPAT
Bab I. Kesalahan dalam Mendidik Anak
Banyak nash, baik dari Al Qur’an maupun As Sunnah yang memberikan peringatan terhadap kesalahan dalam mendidik anak. Kita diperintahkan untuk berbuat baik kepada anak-anak  dan menunaikan amanat dengan baik kepada mereka serta memperingatkan kita agar tidak melalaikan dan mengabaikan serta mengurangi hak-hak mereka.
- Allah Ta'ala berfirman:
{ إِنَّ اللهَ يَأْمُرُكُمْ أَن تُؤَدُّوا اْلأَمَانَاتِ إِلَى أَهْلِهَا وَإِذَا حَكَمْتُمْ بَيْنَ النَّاسِ أَنْ تَحْكُمُوا بِالْعَدْلِ إِنَّ اللهَ نِعِمَّا يَعِظُكُمْ بِهِ إِنَّ اللهَ كَانَ سَمِيعًا بَصِيرًا }
    Artinya, “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (QS. An Nisa’ 4: 58)
{ يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا لاَتَخُونُوا اللهَ وَالرَّسُولَ وَتَخُونُوا أَمَانَاتِكُمْ وَأَنتُمْ تَعْلَمُونَ }
    Artinya, “Hai orang-orang beriman, janganlah kamu,mengkhianati Allah dan Rasul (Muhammad) dan juga janganlah kamu mengkhianati amanat-amanat yang dipercayakan kepadamu, sedang kamu mengetahui. (QS. al-Anfal (8): 27)
    Firman-Nya pula:
{ يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا قُوا أَنفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلآئِكَةٌ غِلاَظٌ شِدَادُُ لاَّيَعْصُونَ اللهَ مَآأَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَايُؤْمَرُونَ }
    Artinya, “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, yang keras, yang tidak mendurhakai Allah terhadap apa ang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (QS. 6 At Tahrim 66: 6)
Rasulullah ? bersabda:
    Artinya, “Setiap kalian adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawabannya atas kepemimpinannya, setiap imam adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawabannya, seorang suami pemimpin di dalam keluarganya dan akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya.”(HR Al Bukhari, Muslim dan lainnya)
Beliau juga bersabda:
    Artinya, “Tidaklah seorang hamba diberi amanat untuk memimpin (kepemimpinan) oleh Allah Ta'ala kemudian ia mati pada waktu itu sedang ia menyelewengkan kepemimpinannya, melainkan Allah mengharamkan bamginya jannah.” (HR Al Bukhari dan Muslim)
Berikut adalah kesalahan-kesalahan dalam mendidik anak
2.    Menumbuhkan pada diri anaka rasa kecil hati, takut, gelisah dan keluh kesah.
3.    Mendidik anak berbicara dengan tanpa dipikir masak-masak terlebih dahulu, kelncangan lidah dan merasa dirinya lebih tinggi daripada orang lain dengan a;lasan agar anak menjadi pemberani.
4.    Mendidik anak dengan dimanja dan hidup tanpa aturan, membiasakan anak hidup mewah, congkak, royal dan lain sebagainya.
5.    Membuka tangan (membiarkan anak dari nsegala apa yang diinginkan, tanpa menolak sedikitpun).
6.    Membelikan mobil kepada anak, padahal mereka masih kecil (tidak tahu akan kegunaannya).
7.    Terlalu bersikap keras dan kasar dari yang sewajarnya.
8.    Terlalu bersikap kikir kepada anak.
9.    Tidak memberikan kasih sayang dan perhatian kepadanya.
10.    Hanya memperhatikan aspek penampilan fisik saja.
11.    Terlalu berlebihan dalam berparasangka baik kepadanya.
12.    Terlalu buruk sangka kepada anak.
13.    Tidak berlaku adil kepada anak-anak.
14.    Kesalahan dalam memberi nama:
a.    Memberi nama dengan nama-nama yang dilarang;
i.    Nama-nama yang dikususkan untuk Allah, seperti; Al Ahad, Ar rahman dan lain-lain.
ii.    Nama-nama yang disembah untuk selain Allah, seperti; Abdul Ali dan lain-lain.
iii.    Nama-nama asing yang memang pantas untuk disandang dan dimilikioleh musuh-musuh Islam, seperti; David, george, Diana dan lain-lainnya.
b.    Memberi nama yang seyogyanya dihindarkan, seperti; Fir’aun, Hamman, Qarun atupun Karl Max
c.    Memberi nama dengan nama-nama yang dilarang, baik menurut adab kesopanan atau perasaan, seperti; Harb (perang), Himar (keledai), Kalb (anjing), Murrah (pahit) dan lain-lainnya.
d.    Memberi nama dengan nama-nama yang menyebabkan ketertawaaan dan ejekan orang, seperti; Syuhat (timbil), Ful-ful (cabe), Khaisyah (karung), Baghal (keledai kecil) dan lain-lain.
e.    Memberi nama dengan nama-nama yang terkesan porno atau yang menodai rasa malu, seperti; Hayyam (tergila-gila dalam cinta), Washshal (makelar), Fatin (yang terfitnah), syadiyah (penyanyi) dan lain-lain.
f.    Memberi nama dengan nama-nama malaikat, seprti; Jibril, Mika’il dan lain-lainnya.
15.    Mengabaikan rumah (menyibukkan diri dengan urusan di luar rumah).
16.    mendidik anak dengan perbuatan yang rendah, kata-kata yan jelek dan akhlak yang tidak terpuji.
17.    melakukan berbagai larangan di depan anak.
18.    mendatangkan kemungkaran ke dalam rumah.
19.    kontradiksi.
20.    mendo’akan petaka atas anak, hal ini adalah dilarang sebagaimana sabda nabi ?:
(( لاََ تَدْعُوْا عَلَى أَنْفُسِكُمْ وَلاَ تَدْعُوْا عَلَى أَوْلاَدِكُمْ وَلاَ تَدْعُوْا عَلَى أَمْوَالِكُمْ وَ تَوَافَقَ عَلَى اللهِ سَاعَةً يَسْأَلُ فِيْهَا عَطَاءً فَيَسْتَجِيْبُ لَكُمْ )) (رواه مسلم)
    Artinya, “janganlah mendo’akan kecelakaan atas dirimu, anakmu, hartamu. Karena dikawatirkan do’a tersebut bertepatan denganAllah yang pada saat dimohonkan lalu dikabulkan.”(HR Muslim)
21.    Tidak segera menikahkan anaknya yang sudah mampu.

Bab II. Beberapa Kiat dalam Mendidik Anak
    Ada banyak kiat yang hendaknya dilakukan oleh orang tua terhadap anak-anak dalam rangka mendidik mereka, diantaranya adalah:
1.    Memberikan dalam memilihkan calon istri yang shalihah atau suami yang shalih.
        Akhsam bin Shaifi berkata kepada anaknya,”Wahai anakaku jangan sampai kecantikan wanita menyebabkab kamu tidak mengecek aspek keturunannya. Karena menikah dengan keturunan yang baik (terhormat) itu akan mengantarkan pada kemuliaan.”
2.    Memohon kepada anak keturuna yang shalih dan shalihah, sebagaiman yang biasa dilakukan oleh para nabi dan rasul serta para salaf yang shalih. Allah Subhanahu wata'ala berfirman tentang nabi Zakariya:
{ هُنَالِكَ دَعَازَكَرِيَّا رَبَّهُ قَالَ رَبِّ هَبْ لِي مِن لَّدُنكَ ذُرِّيَّةً طَيِّبَةً إِنَّكَ سَمِيعُ الدُّعَآءِ }
    Artinya, ”Zakariya mendo’a kepada Tuhannya seraya berkata,”Ya Tuhanku berilah aku di sisi-Mu seorang anak yang baik. Sesungguhnya Engkau Maha Pendengan do’a.”(QS. Ali Imran: 38)
{ وَالَّذِينَ يَقُولُونَ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا}
    Artinya, “Dan orang-orang yang berkata:"Ya Rabb kami, anugerahkanlah kepada kami isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertaqwa.” (QS. Al Furqan: 74)
3.    Senang ataskelahiran anak, baik laki-laki ataupun perempuan.
4.    Meminta pertolongan kepada Allah dalam mendidik anak.
5.    Mendo’akan kebaikan untuk anak-anak dan menjauhi dari mendo’akan kecelakaan atas mereka serta mengejarkan do’a-do’a yang disyari’atkan.
6.    Memberui nama dengan nama-nama yang baik.
Imam Ibnu Qayyim Al Jauziyah berkata,”Jarang anda melihat nama yang jelek, melainkan nama itu adalah sesuai dengan yang dinaminya.”
7.    Memanggil anaka denga panggilan yang baik semenjak kecil.
8.    Menanamkan keimanan dan aqisdah yang benar pada diri anak semenjak kecil.
9.    Mebnenamkan nilai-nilai yang terpuji dan akhlak yang mulia dalam jiwa anak.
10.    Menjauhkan mereka dari aklak yang tercela dan menjadikan mereka benci dengan akhlak tersebut.
11.    Mengajari mereka perkara-perkara yang dipandang baik dan meletih mereka untuk mengamalkannya.
12.    Berusaha keras menggunakan kata-kata yang baik dan bisa diterima oleh anak serta manjauhkan dari dari kata-kata yang kurang baik dan jelek.
13.    Berusaha keras agar anak-anak bisa menghafal Al Qur’an, karena ini adalah upaya yang paling mulia yang dapat dilaksanakan oleh orang tua.
14.    Membentengin mereka dengan dzikir-dzikir dan do’a- do’a yang disyari’atkan.
15.    Berusaha untuk bisa menjadi teladan dalam mendidik.
16.    Menghindari sikap kontradiksi.
17.    Menepeti janji.
18.    Menjauhkan kemungkaran dan permainan yang dapat merusak anak.
19.    Membiasakan mereka untuk hidup sederhana dengan bersungguh-sungguh, serius dan menjauhkan dari sifat malas, menganggur dan santai-santai.
20.    Membiasakan mereka untuk bangun di tengah malam.

Yang perlu diketahui dalam Mendidik Anak
    Perlu diketahui bahwa tujuan dari pendidikan anak adalah usaha mencari keridhaan Allah ? dan untuk mendapatkan jannah-Nya, juga keselamatan dari Neraka dan mangharap pahala serta balasan-Nya. Sebab-sebab keberhasilan dan kegagalan tergantung pada beberapa hal, diantaranya:
1 - Sebab-sebab dari pendidik: tidak istiqamah, tidak mempedulikan sifat-sifat pendidik yang baik dan lainnya.
2 - Sebab-sebab dari diri anak: tidak siap menerima pendidikan, kelemahan pada dirinya.
3 – Sebab-sebab dari metode yang dipakai: materi terlalu sulit, panjang, tidak sesuai dengan usia dan seterusnya.
4 – Sebab-sebab di luar keinginan: bepergian yang lama atau banyak, sakit dan lain sebagainya.
    Diantara karakteristik fase anak kecil, usia sebelum sekolah (antara tiga sampai enam tahun) adalah sebagai berikut:
1 - Dapat mengontrol tindakannya.
2 - Selalu ingin bergerak adalah sesuatu yang alami bila dalam batas yang wajar.
3 – Berusaha mengenal lingkungan sekeliling, sering kita lihat mereka mengotak-aatik sesuatu kemudian menghancurkannya .
4 – Perkembangan yang cepat dalam berbicara, hampir pada masa ini anak tidak pernah berhenti berbicara dan ini merupakan hal yang wajar.
5 – Senantiasa ingin memiliki sesuatu, egois, dan mulai pertumbuhannya. Mulai tumbuh sikap keras kepala, suka protes dan bertanya tentang suatu hal berulang-ulang. Ini juga hal yang wajar padanya.
6 – Mulai membedakan antara yang benar dan yang salah, yang baik dan yang buruk. Karena itu bersikap lemah lembut dan memberi kepuasan merupakan tindakan yang lebih baik daripada memukul dan mengancamnya.
7 – Pada fase ini, anak mulai mempelajari dasar-dasar perilaku sosial yang dibutuhkannya saat beradabtasi di sekolah pada saat mereka masuk kelas satu.
8 – Anak pada fase ini berada dalam usia eksplorasi.

Bab III. Tarbiyah Islamiyah, tujuan dan Sarana
1.    Tarbiyah Menurut Bahasa
    Kata “rabba” memiliki banyak arti, seperti; merawat, mendidik, memimpin, mengumpulkan, memperbaiki, mengembangkan dan sebaginya. Jika dikatakan rabba ar rajulu al walada, maksudnya adalah seorang laki-laki itu merawat anaknya dengan memberinya sesuatu yang mampu mengembangkan badan, akal dan akhlaknya. Sedang rabba al qauma artinya adalah  memimpin suatu kaum. Adapun Ar rabbu artinya adalah yang meajai, yang menjadi tuan, yangmendidik, yang menjai wali, yang mengatur, yang memberi nikmat dan  yang merawat.
2.    Tarbiyah Menurut Istilah Pakar
    Ulama’ Tarbiyah, mengatakan bahwa tarbiyah adalah memperhatikan perkembangan anak didik dan tekun merawatnya dengan bertahap sampai anak didik tersebut mampu mencapai kesempurnaan yang sesuai dengan kudrat kemanusiaan.
    Para ahli tafsir mengatakan, bahwa tarbiyah adalah menghantarkan sesuatu kepada kesempurnaannya dengan cara bertahap.
    Menurut imam Ibnu ayyim Al Jauziyah, tarbiyah adalah mendidik manusia dengan ilmu sebagaimana seorang bapak mendidik anaknya (beliau mengutip dari tafsiran Ibnu Abbas Radhiallahu 'anhuma). Beliau juga mengutip pendapat Al Mubarrid ? dhiallahu 'anhu, yang mengatakan,”Bahwa rabbani adalah seorang yang mengajarkan ilmu dan mendidik manusia dengan ilmutersebut.” Selanjutnya beliau berkata,”seorang pendidik adalah seorang yang merawat ilmunya agarmenjadi sempurna sebagaiman seorang yang mempunyai harta merawat hartanya agar bertanbah dan merawat manusia dengan ilmu tersebut sebagaiman seorang bapak merawat anak-anaknya.”

3.    Macam-macam Tarbiyah
    Menurut imam Ibnu Qayyim Al Jauziyah, ada banyak macam dari tarbiyah itu, diantarnya;
A. Tarbiyah Imaniyah
    Iman adalah membenarkan dengan hati, mengucapkan dengan lisan dan mengamalkan dengan anggota badan.   Adapun menurut imam Qayyim Al Jauziyah,”Iman adalah gabungan antara ilmu dan amal. Amal adalah buah dari ilmu, dan ada dua macam; pertama adalah amalan hati yang berupa kecintaan dan kebencian kemudian tumbuh yang kedua yaitu amalan anggota badan yangberupa mengamalkan atas perintah dan meninggalkan larangan (pemberian dan penahanan).”
    Tarbiyah Imaniyah adalah usaha untuk menjadikan anak didik sebagai seorang yang patuh mengerjakan seluruh perintah Allah Subhanahu wa ta'ala dan mengikuti petunjuk rasulullah ?.
    1. Ghayah/Tujuan Tarbiyah Imaniyah
a.    Menghambakan manusia hanya kepada Allah Subhanahu wa ta'ala.
b.    Mewujudkan pribadi shalih yang hanya beriman kepada Allah dan memiliki seperangkat ilmu yuang bermanfaat, kemudian ilmu tersebut dibuktikan dengan amal shalih.
{ وَالْعَصْرِ *  إِنَّ الإِنسَانَ لَفِي خُسْرٍ *  إِلاَّ الَّذِينَ ءَامَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ }
    Artinya, “Demi masa. * Sesungguhnya manusia itu benar-benar berada dalam kerugian, (*kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasihat menasihati supaya menetapi kesabaran. (QS. Al Ashr: 1-3)
كُنتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللهِ وَلَوْءَامَنَ أَهْلُ الْكِتَابِ لَكَانَ خَيْرًا لَّهُمْ مِّنْهُمُ الْمُؤْمِنُونَ وَأَكْثَرَهُمُ الْفَاسِقُونَ {110}
    Artinya, “Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma'ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka; di antara mereka ada yang beriman dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik.” (QS. 3:110(
c.    Mengakui, bahwa ubudiyah yang dilakukan dengan ketundukan dan rendah diri yang sempurna dengan kecintaan yang sempurna pula adalah salah satu dari tuntutan uluhiyah Allah Subhanahu wa ta'ala.
d.    Menjaga dan melindungi lisan, anggota badan dan detak hati dari setiap ssuatu yang mendatangkan kemarahan-Nya.
e.    Menjadikan seluruh gerak dan aktivitas seseorang selaras dengan ridha dan cinta Allah Subhanahu wa ta'ala.
f.    Menciptakan kebahagiaan hamba, baik dalam kehidupannya di sunia ataupun di akhirat, yaitun dengan menjaga dan mendidik mereka agar menjadikan Allah sebagai satu-satunya Dzat yang dicintai dan tujuan dari seluruh aktivitasnya.
    2. Sarana Tarbiyah Imaniyah
a.    Mentadabburi tanda-tanda kekuasaan Allah.
b.    Mengingat kematian.
c.    Merasakan keagungan Allah.
d.    Mendalami makna ibadah.
e.    Mencari ilmu syar’i.
f.    Mengikuti halaqah dzikir.
g.    Memperbanyak amal shalih.
h.    Banyak berdzikir.
i.    Mengingat keberadaan hari Kiamat.
j.    Bermunajat kepada Allah dan pasrah kepada-Nya.
k.    Tidak berangan-angan secara muluk-muluk.
l.    Memikirkan kehinaan dunia.
m.    Tawadhu’.
n.    Menghisab diri sendiri.
o.    Selalu berdo’a.
p.    Memperdalam kecintaanya kepada Rasulullah ? dalam hati dengan melaksanakan sunnahnya dan mengikutinya.
    3. Buahnya Tarbiyah Imaniyah
a.    Memperoleh balasan pahal dari Allah Ta'ala. Ridha serta menikmati kenikmatan surga yang tiada pernah disaksikan mata, tidak pernah terdengar telinga dan tak terlintas dalam hati. Allah Ta'ala berfirman:
فَلاَ تَعْلَمُ نَفْسٌ مَّاأُخْفِيَ لَهُم مِّن قُرَّةِ أَعْيُنٍ جَزَآءً بِمَا كَانُوا يَعْمَلُونَ {17}
    Artinya, “Seorangpun tidak mengetahui apa yang disembunyikan untuk mereka yaitu (bermacam-macam nikmat) yang menyedapkan pandangan mata sebagai balasan terhadap apa yang telah mereka kerjakan.” (QS. as-Sajdah (32): 17)

Hadits riwayat Al Bukhari
a.    Dilapangkan dadanya. Allah Ta'ala berfirman:
فَمَن يُرِدِ اللهُ أَن يَهْدِيَهُ يَشْرَحْ صَدْرَهُ لِلإِسْلاَمِ وَمَن يُرِدْ أَن يُضِلَّهُ يَجْعَلْ صَدْرَهُ ضَيِّقًا حَرَجًا كَأَنَّمَا يَصَّعَّدُ فِي السَّمَآءِ كَذَلِكَ يَجْعَلُ اللهُ الرِّجْسَ عَلَى الَّذِينَ لاَيُؤْمِنُونَ {125}
    Artinya, “Barangsiapa yang Allah menghendaki akan memberikan kepadanya petunjuk, niscaya Dia melapangkan dadanya untuk(memeluk agama) Islam. Dan barangsiapa yang dikehendaki Allah kesesatannya, niscaya Allah menjadikan dadanya sesak lagi sempit, seolah-olah ia sedang mendaki kelangit. Begitulah Allah menimpakan siksa kepada orang-orang yang tidak beriman.” (QS. al-An’am (6): 125)
مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِّن ذَكَرٍ أَوْ أُنثَى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَيَاةً طَيِّبَةً وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ أَجْرَهُمْ بِأَحْسَنِ مَاكَانُوا يَعْمَلُونَ {97}
    Artinya, “Barangsiapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan sesungguhnya akan Kami berikan balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan.” (QS. an-Nahl (16): 97)

b.    Memiliki wajah yang berseri, hidupnya akan bahagia dan meraih nikmat surga. Allah Ta'ala berfirman:
وَجَزَاهُم بِمَا صَبَرُوا جَنَّةً وَحَرِيرًا {12}
    Artinya, “Dan Dia memberi balasan kepada mereka karena kesabaran mereka (dengan) jannah dan (pakaian) sutera,” (QS. 76:12)

c.    Hati mereka akan selamat dari ragu-ragu dan segala penyakit hati serta akan dipenuhi cahaya, syukur dandzikir.
d.    Jiwanya akan tenang dan tenteram.
e.    Akan memperoleh ma’iyyatullah, penjagaan-Nya, diteguhkan jalannya dan selalu mendapat bimbingannya.
f.    Hati mereka akan selalu gembira dan bahagia.
g.    Fitrah mereka akan selamat dengan dijauhkannya dari semua sesembahan selain Allah.
h.    Bashirah dan iradah (kehendak) hati mereka akan sehat.

B.    Tarbiyah Ruhiyah (pendidikan Rohani)
Ibnu Qayyim Al Jaiziyyah dalam Ar ruh,  menyebutkan makna dari ruh yaitu diantaranya; wahyu yang diturunkan, Malaikat Jibril alaihis Salam dan ruh itu sendiri. Demikian Ar Ruh yang tersebut dalam Al Qur’an yang disebut juga An Nafs. Beliau juga menyebutkan,”Bahwa ruh adalah dzat yang bersifat cahaya yang sangat tinggi, ringan, bergerak dan melebur di dalam badan dan seluruh anggotanya. Ia mengalir di dalam badan layaknya aliran air di sungai atau layaknya api dalam bara.”
Sedangkan Muhammad Quthb, menyebutkan bahwa ruh adalah dzat yang abstrak dan samar, ia tidak memiliki sifat dan batasan-batasan tertentu.
Adapun yang dimaksud dengan Tarbiyah Ruhiyah adalah mendidik ruh dengan bermakrifah tentang Allah, mencintai-Nya, lebih mementingkan keridhaan-Nya daripada kesenangan syahwat dan hawa nafsu.
1. Sarana Tarbiyah ruhiyah
a.    Memperdalam iman kepada apa yang dikabarkan Allah Ta'ala.
b.    Kembali kepada Allah Ta'ala dan sibuk dengan hal-hal yang diridhai-Nya.
c.    Mencintai Allah Ta'ala, dzat yang menciptakan seluruh jiwa dan makhluk.
d.    Dzikir mengingat Allah Ta'ala dan Shalat.
e.    Meklakukan muhasabah (instropeksi diri) setiap hari.
f.    Mentadabburi makhluk Allah yang banyak menyimpan bukti-bukti kekuasaan, ketauhidan dan kesempurnaan kebenaran pertemuan dengan-Nya.
g.    Mengagungkan, menghormati dan mengindahkan seluruh perintah dan larangan-Nya.
2. Buah Tarbiyah Ruhiyah
a.    Menjadikan jiwa sebagai jiwa yang palig mulia, yaitu nafu lawwamah yang selalu mencela dirinya sendiri karena keterbatasannya dalam menjalankan ibadah kepada Allah dan selalu menerima celaan orang-orang yang mencela.
b.    Menjadi seorang mukmin waspada akan bahaya nafsu amarah yang meninggalkan bekas-bekas yang buruk dalam hati, berupa condog mengikuti kemauan syahwat dan lainnya.
c.    Menyelamatkan jiwa dari adzb Allah Ta'ala.
d.    Membahagiakan ruh, ia akan selalu diiringi kebahagiaan di dalam surga, alam barzakh, hari Kebangkitan dan hari Pembalasan.
e.    Menanamkan ilmu dan maakrifah dalam iman seorang hamba yang bersumber dari cahaya kenabian serta menanamkan keyakinan atas kebenaran risalah Nubuwah.
f.    Mengahntarkan ruh terbang ke langit untuk bersujud kepada Allah Ta'ala di depan arsy-Nya.
g.    Menjadikan ruh dapat mengambil manfaat dari amal yang dilakukan oleh badan dalam kehidupan di dunia berupa shadaqah jariyah, ilmu yang bermanfaat dan anak yang shalih.
h.    Menjadikan ruh cinta kepada Allah Ta'ala, sibuk mengingat-Nya, lapang dad dalam berdzikir kepada-Nya serta mau berkorban di jalan-Nya dengan jiwa, harta, anak seta sabar.
i.    Menjadikan ruh mampu meraih kemuliaan, kesucian dan kesempurnaan.

C. Tarbiyah Fikriyah (Pendidikan Akal)
    Akal adalah yan menyebabkan taklif, wadah bagi ilmu pengetahuan, yang membedakan antara yang beika dan yang buruk dan bukanlah seonggok dagingyang tersusun rapi dalam tengkorak manusia (otak).
    Ibnu Qayyim berkata,”Akal adalah pengendali sesuatu yang telah masuk ke dsalam hati, yang memegang dan menahannya agar tidak lepas dan lari.”
    Sedang yang dimaksud dengan Tarbiyah Fikriyah adalah mengerahkan daya dan kemampuan untuk mengembangkan akal (daya pikir), mendidik dan meluaskan wawasan serta cakrawala berpikir.
1. Sarana
a.    Dengan mentadabburi dan memperhatukan makhluk-makhluk Allah dan tanda-tanda kekuasaan-Nya.
b.    Dengan mentadabburi Al Qur’an dan syari’at-Nya yang diturunkan kepada manusia.
c.    Dengan meljalankan semua perintah Allah dan istiqamah di atas menhaj-Nya.
d.    Meningkatkan kewaspadaan adanya rintangan yang menghalangiperkembangan pikiran dan mewaspadai bahaya maksiat serta bahaya taqlid.
    2. Buah dari Tarbiyah fikriyah
a.    Merupakan wasilah untuk mendapatkan iman.
b.    Menyingkap hakikat beberapa masalah dan membuka jalan pengetahuan serta baik dan buruknya suatu masalah.
c.    Sesungguhnya wahm (khayalan) akan terjadi ketika tafakkur telah hilang dari diri manusia dan akan mendatangkan bahaya yang sangat besar pada diri manusia yaitu terputusnya kesempurnaan jiwa dan kebahagiaannya, baik di dalam kehidupan di dunia maupun di akhirat kelak.
d.    Menjaga dan membentengi  jiwa agar takterjatuh ke dalam hal-hal yang diharamkan Allah Ta'ala.
e.    Tafakkur adalah asas dari setiap kenikmatan.
f.    Menghantarkan seseorang ke dalam makrifatullah dan mengikhlaskan niat hanya kepada-Nya.
g.    Sesungguhnya tafakkur ketika membaca Al Qur’an adalah asas kebaikan hati dan ketenangan jiwa.
Ibnu Qayyim Al Jauziyya berkata,"Membaca Al Qur’an dengan tafakkur adalah asas kebaikan.”

D. Tarbiyah Athifiyah (Pendidikan Perasaan)
Tarbiyah Athifiyah adalah tarbiyah yang mampu menciptakan keseimbangandalam kehidupan seseorang, memperhatikan setiap unsur pembentukannya (badan, akal dan ruh). Adalah sebuah tarbiyah yang mengarahkan setiap perkataan dan perbuatan individu ke arah yang diridhai Allah Ta'ala.
Allah telah mengaruniai beberapa instink kepada semua makhluk hidup, yang dengannya mereka mampu membentengi diri dari bahaya yang mengancam keselamatannya dan mampu melindungi kehidupannya serta mengatur aktivitasnya.
Aktivitas manusia akan mengalami perubahan dan tentunya berdampak pada perubahan tingkah laku. Sementara Ibnu Qayyim menyebutnaya sebagai “penghalang- penghalang jiwa”. yaitu sebagai berikut;
- al-huzn (sedih), obatnya diantaranya adalah;
a. Tidak menyerah terhadap kesedihan tersebut.
b. mencari jalan kelusr dari jerat kesedihannya dan memikirkan hal-hal yang mampu dijadikan sebagai penawar.
c. Kembali kepada Allah seraya memohon kepada-Nya agar dijauhkan dari kesedihan dan gundah.
d. Menanamkan ma’rifatullah dan kasih sayang Allah kepada hamba-hamba-Nya ke dalam hati.
e. Jika tidak ada jalan keluar, maka beribadahlah kepada-Nya.
-al-farah (gembira)
Allah Ta'ala berfirman:
قُلْ بِفَضْلِ اللهِ وَبِرَحْمَتِهِ فَبِذَلِكَ فَلْيَفْرَحُوا هُوَ خَيْرٌ مِّمَّا يَجْمَعُونَ {58}
    Artinya, ”Katakanlah dengan karunia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah itu mereka gembira.”(QS. Yunus: 58)
-al-khauf (takut)
    Imam ibnu Qayyim berkata,”Takut akan muncul dikarenakan dosa yang dilakukan oleh seorang amba.”
- al-ghadhab (marah)
Rasulullah ? melarang seorang hakim menghakimi dua oranag yang berselisih sedang dia dakam keadaan marah.”
Adapun obatnya adalah sebagai berikut;
a.    Segera beristi’adzah kepada Allah Ta'ala dari syetan dan membaca ayat-ayat al-Qur’an yang bisa dijadikan sebagai wasilah (perantara)
b.    Berdzikir kepada Allah. Allah Ta'ala telah berfirman:
الَّذِينَ ءَامَنُوا وَتَطْمَئِنُّ قُلُوبُهُم بِذِكْرِ اللهِ أَلاَبِذِكْرِ اللهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ {28}
    Artinya, “(yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi tenteram dengan mengingat Allah.Ingatlah, hanya dengan mengingati Allah-lah hati menjadi tenteram.” (QS. ar-Ra’d (13): 28(
c.    Menjadikan sabar dan tabah sebagai penolong untuk memadamkan api kemarahan.
وَاصْبِرْ وَمَاصَبْرُكَ إِلاَّبِاللهِ وَلاَتَحْزَنْ عَلَيْهِمْ وَلاَتَكُ فِي ضَيْقٍ مِّمَّا يَمْكُرُونَ
    Artinya, “Bersabarlah (hai Muhammad) dan tiadalah kesabaranmu itu melainkan dengan pertolongan Allah dan janganlah kamu bersedih hati terhadap (kekafiran) mereka dan janganlah kamu bersempit dada terhadap apa yang mereka tipu dayakan.” (QS. QS. an-Nahl (16): 127)
d.    Segera mengarjakan shalat.
e.    Merubah posisi.
- mahabbah (cinta).
Ibnu Qayyim berkata, ”Cinta kepada selain Allah akan melemahkan keikhlasan kepda Allah dan ia menjadai penyebab utama jatuhnya seseorang ke lembah syirik dan bahwa ubudiyah tidak lain adalah kesempurnaan cinta kepada Allah Ta'ala yang disertai dengan sempurnanya ketundukan dan merendahkan diri kepada-Nya.”
Cara yang dapat ditempauh dalam rangka memperdalam cinta kepada Allah, diantaranya adalah sebagai berikut;
a.    menanamkan perasaan bahwa seorang hamba sangat membutuhkan Allah.
b.    Menanamkan ilmu bahaaaawa ia adalahhanya memiliki hati satu.
c.    Menanamkan keimanan dan keyakinan bahwa apa yang dimilikinya adalah milik Allah semata dan akan kembali kepada-Nya.
d.    Beribadah kepada Allah dengan nama-Nya Yang Maha Awwal, Maha Akhir, Maha Lahir dan Bathin.
e.    Mennamkan keyakinan bahwa tiada sesuatu di atas-Nya.
f.    Mennamkan ma’rifah terhadap banyaknya nikmat yang telah Allah berikan kepada kita.
g.    Menanamkan keimanan bahwa Allah-lah yang menciptakan semua perbuatan dan keimanan di dalam hatinya.
h.    Menanamkan perasaan bahwa dia sangat membutuhkan hidayah dari Allah Ta'ala  dan kefakiran kepada-Nya.
i.    Memperhatikan do’a-do’a yang mengandung permintaan kepada taufiq kepada Allah Ta'ala dan pembersihan-Nya terhadapnya, kemudian mengamalkan do’a-do’a tersebut sebagai bukti dari meneladani Rasulullah ?  .
j.    Menanamkan pengetahuan dan kesadaran atas nikmat-nikmat Allah Ta'ala kepad manusia.
E.    Tarbiyah Khulukiyah
Tarbiyah Khulukiyah adalah melatih anak untuk berakhlak mulia dan memiliki kebiasaan yang terpuji sehingga akhalak dan kebiasaan tersebut terbentuk menjadi karakter dan sifat yang tertancap kuat dalam diri anak tersebut.
Rasulullah ? bersabda:
(( إنما بعثت لأتمم مكارم الأخلاق ))
    Artinya: “Sesungguhnya akau diutus untuk menyempurnakan akhlak.”
    A’isyah Radhiyallahu ‘Anha berkata,”Akhlak Rasulullah adalah al-Qur’an.”
Allah ? telah berfirman:
ن وَالْقَلَمِ وَمَايَسْطُرُونَ {1} مَآأَنتَ بِنِعْمَةِ رَبِّكَ بِمَجْنُونٍ {2} وَإِنَّ لَكَ لأَجْرًا غَيْرَ مَمْنُونٍ {3} وَإِنَّكَ لَعَلَى خُلُقٍ عَظِيمٍ {4}
    Artinya, “Nun, demi kalam dan apa yang mereka tulis, (1) berkat nikmat Rabbmu kamu (Muhammad) sekali-kali bukan orang gila. (2) Dan sesungguhnya bagi kamu benar-benar pahala yang besar yang tidak putus-putusnya. (3) Dan sesungguhnya kamu benar-benar berbudi pekerti yang agung.” (QS. al-Qalam (68): 1-4)

Adapun keterangan mengenai masalah ini dapat dilihat dalam kitabnya Ibnu Qayyim al-Jauziyah.
Sedangkan sumber dari tarbiyah akhlak ini adalah dari al-Qur’an dan al-Hadits.

1. Asalib (Methode) Tarbiyah Khulukiyah
a. Uslub takhliyah (pengosongan) dan tahalliyah (menghiasi).
b. Mengaktifkan dan menyertakan anak dalam berbuat baik.
c. Uslub pelatihan dan pembiasaan.
d. Memberi gambaran yang buruk tentang akhlak tercela.
e. Menunjukkan buah yang baik berkat akhlak yang baik.


F. Tarbiyah Ijtimaiyah (Pendidikan Kemasyarakatan).

    Sungguh sangat mustahil ada individu yang mampu hidup dengan terpisah dari masyarakat, karena manusia adalah makhluk sosial yang harus hidup bersama manusia lainnya.
    Rasulullah ? bersabda :
( المؤمن للمؤمن كالبنيان يشد بعضه بعضاً )
    Artinya, “Orang mukmin dengan mukmin lainnya bagaikan bangunan yang saling menguatkan (beliau merapatkan jari jemarinya).”
    Tanda-tanda masyarakat yang kuat menurut Ibnu Qayyim adalah yang memiliki kekuatan militer dan kekuatan iman. Kemiliteran itu ada empat ; Pertama, mahir dalam menunggang kuda, kedua, ketepatan sasaran dalam memanah, ketiga, mahir dalam memainkan tombak dan keempat, lihai dalam memainkan pedang. (lihat al Furusiyah, Ibnul Qayyim, 128)

G. Tarbiyah iradiyah (Pendidikan Kehendak)
    Iradah adalah kehendak. Sednag menurut Ibnu Qayyim adalah himmah (cita-cita) yang ada di dalam jiwa manusia yang membangkitkannya untuk beramal.
1. Sarana Tarbiyah iradiyah
a.    Mencintai sesuatu yang diinginkannya.
b.    Tegar menanggung derita di jalannya.
c.    Sabar dalam menempuhnya.
d.    Mengingat hasil yang akan diraihnya.
e.    Melatih jiwa dengan kesungguhan dan amal.
    Imam Ibnu Qayyim berkata, “Barangsiapa memiliki cita-cita yang tinggi untuk meraih perkara-perkara yang tinggi nilainya, maka ia harius mengokohhkan niat untuk mencintai jala-jalan ad-Din, yaitu sa’adah (kebahagiaan). Meskipun di awal perjalanannya ia banyak menemui kesulitan dan rintangan, ia hrus mengendalikan nafsunya agar tunduk dan patuh kepadanya dalam mengarungi jalan-jalan tersebut hingga ia mendapatkan kenikmatan. Karena sesungguhnya kemuliaan itu akan selalu diliputi dengan kesulitan dan hal-hal yang menyakitkan dan sesungguhnya pulau kebahagiaan itu tidak bisa dicapai kecuali dengan menyeberangi jembatan kesulitan dan jaraknya tidak bisa ditempuh kecuali dengan perahu kesungguhan dan ketegaran.”


H.    Tarbiyah Badaniyah, Kesehatan
    Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

يَابَنِي ءَادَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِندَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلاَتُسْرِفُوا إِنَّهُ لاَيُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ {31}
    Artinya, “Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) mesjid, makan dan minumlah, dan jangan berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan. (QS. al-A’raf (7): 31)

    Rasulullah Sollallohu 'alaihi Wa Sallam pernah bersabda, “Orang mukmin yang kuat adalah lebih baik daripd orang mukmin yang lemah. Dan keduanya ada dalam kebaikan.”
    Imam Ibnu Qayyim berkata, “Badan itu mengelami tiga keadaan, yaitu; sesuai dengan tabiatnya, di luar tabiatnya dan diantara keduanya. Yang pertama berarti ia sehat, yang kedua berarti sakit dan yang ketiga adalah tidak sakit maupun sehat.”
    Beliau juga pernah berkata, bahwa kebanyakan penyaki itu bersumber dari perut, bahkan ia merupakan sarang bagi berbagai penyakit.
1. Methode Pengobatan
a.    Menjaga dan melindungi badan.
b.    Dengan memberi kesempatan pada badan untuk melakukan apa yang menjadi kebiasaannya.
c.    Bersegera mengkonsumsi gizi yang baik.
d.    Dengan memberikan obat yang berdosis rendah.
e.    Mengobati dengan car memberikan sesuatu yabng disenangi dan disukai si sakit, karena yang demikian tersebut menyimpan sugesti bagi kesembuhannya.
f.    Mengobato dengan sinar matahari, yaitu sebuah pengobatan yang pada masa sekarang disebut dengan pengobatan alami.
g.    Dengan su’uth (pengobatan dengan cara memasukkan obat melalui hidung) dan ladud (pengobatan dengan cara memasukkan obat pada sebelah mulut).
    Di samping hal di atas, manusia juga membutuhkan tarbiyah Riyadhah yaitu pendidikan olah raga.
    Adapun sarana yang tepat berkenaan dengan pendidikan olahraga ini adalah syiar bentuk ta’abbudiyah yang telah diperintahkanoleh Allah kepada hamba-hamba-Nya, seperti; shalat, shiyam, jihad dan haji. Jika kesemua ibadah tersebut dilakukan dengan ikhlas karena Allah, maka akan bermanfaat bagi ruh dan badan.
    Islam tidak melarang uamatnya bermain olahraga, akan tetapi juga bukan bebarti membuka pintu seluas-luasnya dalam bermain denmga menghalalkan semua bentuk permainan.
    Imam Ibnu Qayyim pernah mengatakan, bahwa permainan itu terbagi menjadi tiga;
Pertama, bentuk permainan yang dicintai dan diridhai oleh Allah dan Rasul-Nya, seperti; pacuan kuda, onta dan panahan.
Kedua, bentuk permainan yang dibenci dan dimurkai oleh Allah dan Rasul-Nya, seperti semua bentuk permainan yang akan menimbulkan permusuhan dan kebencian diantara para pemain dan bahkan akan merembet kepada orang-orang di sekitarnya. Termasuk bentuk permainan yang dibenci adalah permainan dadu dan catur.
Ketiga, bentuk permainan yang tidak disukai maupun tidak dibenci oleh Allah dan Rasul-Nya. Akan tetapi diperbolehkan melakukannya, seperti; lomba gerak jalan, renang, gulat dan lainnya.

I.    Tarbiyah Jinsiyah

Menurut pakar tarbiyah, pendidikan sex adalah pendidikan berupa memberikan bekal pengetahuann yang kbaik tentang sex kepada anak yang menuntunnya dan menjadikannya mampu bersikap baik ketika berinteraksi dengan masalah-masalah yang berhubungan dengan sex, dalam kehidupan yang akan datang.
Menurut imam Ibnu Qayyim Rahimahullah, ia adalah mengenai hubungan antara laki-laki dan wanita secara umum tanpa harus membatasi pada salah satu marhalah (fase) manusia dan tanpa harus membedakan antara masa anak-anak dan dewasa.


    I. Bahaya Penyimpangan Sex
a.    Menyebabkan turunnya adzab dan murka Allah, juga menyebabkan kecelakaan hidup di dunia dan Akhirat.
b.    Menggauli istri pada duburnya adalah akan dilaknat oleh Allah.
c.    Bertentangan dengan tabiat dan dipandang buruk.
d.    Mengakibatkan kerusakan yang besar.
e.    Hilangnya adab kesopanan dan moral.
  
    1. Sarana Tarbiyah Jinsiyah
     - Preventif (Waqi’iyah)
a.    Menuturkan bahaya-bahaya zina dan keruskan-kerusakan yang akan ditimbulkannya, baik kerusakan sosial maupun akhlak. Demikian itu dilakukan dengan tujuan agar tidak terjermus ke dalam perbuatan dosa bsar dalam rangka menjaga dan membentengi umat manusia.
b.    Memberi peringatan dan penjelasan tentang bahaya dan kerusakan yang ditimbulkan oleh perbuatan liwath.
c.    Tidak mengumbar pandangan, dengan faedah sebagai berikut;
i.    Menjalankan perintah Allah.
ii.    Menahan dan membentengi seseorang dari terserang racun kehidupan yang yang mematikan dan menghancurkan.
iii.    Menumbuhkan di dalam hati rasa dekat enga Allah.
iv.    Akan menguatkan hati dan melapangkannya.
v.    Akan menyalakan cahaya di dalam hati.
vi.    Akan menajamkan firasat yang benar dan menumbuhkannya di dalam diri seseorang.
vii.    Akan melahirkan keteguhan hati dan keberanian.
viii.    Akan menutup rapat celah-celah syetan.
ix.    Akan menjadikan hati mampu berkonsenterasi.
d.    Berkeyakina terhadap muraqabatullah (pengawasan Allah).
e.    Menjaga pandangan, pikiran, lisan dan setiap langkah.
f.    Menjaga diri dari melanggar hal-hal yang diharamkan.
g.    Menjauhkan anak-anak dari sifat malas dan menganggur.
h.    Menjaga diri agar tidak jatuh ke dalam kubang kemaksiatan.
i.    Menumbuhkan dan mengembangkan keimanan dengan membiasakan melakukan ibadah-ibadah sunnah terutama shalat malam.
j.    Tidak memberi izin untuk coba-coba melakukan hubungan sex dan tidak pula memberi kesempatan menyaksikan perkara-perkara yang bisa membangkitkan gairah sex.
k.    Menghindari dan menjauhi bergaul dengan “teman yang jelek”.
l.    Menghindari dan menjauhi minuman keras ataupun narkoba.
m.    Melindungi dan menjaga anak agar tidak menyimpang dari fitrah kelaminnya.
n.    Menghindari segala hal yang dapat menjerumuskannya.
- Kuratif (Ilajiyah)
Pada dasarnya, tidak ada perbedaan yang mendasar antara sarana preventif dan kuratif.
a.    Hendaknya diperhatikan makanan yang dikonsumsinya.
b.    Hendaknya menjauhi hal-hal yang dapat membangkitkan gairah syahwat, yaitu yang didomonasi oleh mata.
c.    Menghibur diri dengan hal-hal yang mubah sebagai pengganti dari hal-hal yang diharamkan.
d.    Memikirkan keruskan-kerusakan yang akan terjadi  di dunia jika ia melampiaskan syahwatnya.
e.    Merenungkan keburukan-keburukan yang diserukan oleh nafsunya.
f.    Memperkokoh din-nya, diantaranya adalah dengan;
i.    Mengagungkan Allah, dan ketahuilah bahwa Dia tidak pantas untuk dimaksiati.
ii.    Ingat akan kecintaan Allah kepada hamba-hamban-Nya.
iii.    Ingat akan nikmat dan kebaikan Allah.
iv.    Mengingat sesuatu yang bakal hilang darinya.
v.    Mengingat kemenangan.
vi.    Mengingat akan adanya imbalan yang bakal diterimanya.
vii.    Mengingat akan maiyatullah (kesertaan Allah).
viii.    Mengingat akan kematian.
ix.    Mengingat akan sakit an kesehatan.
    Sesungguhnya musibah yang menimpa diri seorang itu adalah akibat dari dosa-dosa yang dilakukannya. Bahkan musibah tersebut pada dasarnya merupakan dosa-dosa dan segala akibatnya. Sedang kesehatan yang mutlak adalah buah dari ketaatan-ketaatan dan akibatnya.

Perilaku Menyimpang pada Anak
1.    Kebiasaan Mencuri
a.    Sebab-sebabnya:
-    Kecenderungan untuk memiliki, menikmati sesuatu dengan paksa dan keinginan memenuhi hobbinya, seperti mengendarai sepeda, membeli mainan dan lain sebagainya.
-    Adanya kebutuhan-kebutuhan yang mendesak.
-    Pelampiasan untuk melepaskan diri dari kesulitan tertentu.
-    Untuk menampakkan di depan teman-temannya bahwa ia dari keluarga kaya, sehingga bisa diterima di kalangan mereka.
-    Membalas dendam kepda orang yang barangnya dicurinya dan tidak adanya rasa kasihan kepadanya.
-    Merasakan adanya kekurangan, perubahan yang mendadak dalam hubungan dengan lainnya atau karena hubungan keluarganya berantakan (broken home).
-    Persahabatan yang tidak baik atau dia berada dalam kekuasaan teman yang suka berbuat jahat.
-    Pendidikan dari kedua orang tuanya dan berlebih-lebihan dalam menyimpan sesuatu yang dikawatirkan anaknya, justru akan membuat anak berusaha untuk mendapatkannya.
-    Ketidakpahamannya terhadap perbedaan antara hak dan hak orang lain serta menyangkanya bahw hal tersebut bukan pencurian.
b.    Penanggulangannya:
-    Mendidik anak dengan baik agar taat kepada Allah ?, beriman dan takut kepada-Nya, juga mengajarinya menghapal al-Quran.
-    Memberi pemahaman kepadanya tentang perbedaan antara haknya dengan hak orang lain, serta mengajarinya tata cara meminta izin secara Islami.
-    Membuat tempat kusus bagi anak, seperti lacio kecil misalnya sebagai tempat barang-barangnya. Dengan tujuan untuk menumbuhkan perasaan memiliki dan percaya diri.
-    Hendaknya anak diberi uang jajan tetap (pada usia tertentu).
-    Mempercayai dan mempergauli anak tanpa memanjakannya.
-    Menceritakan kepadanya sebuah cerita tentang akibat pencurian dan tempat kembali mereka, yaitu Neraka.
2.    Perasaan takut
    Rasa takut pada anak-anak ada dua macam, yaitu;
a.    Takut kepada benda-benda nyata, seperti takut kepada anjing, kuda atau tempat-tempat yang tinggi, takut kepada tentara dan lain-lainnya.
b.    Takut kepada benda-benda yang tidak nyata, seperti takut kepada kegelapan, kepada kematian, hantu dan lain sebagainya.
a.    Sebab-sebabnya:
-    Ketidakmengertiannya terhadap hakekat sesuatu.
-    Adanya keanehan bentuk tubuh padanya.
-    Perbedaan perlakuan antara laki-laki dan perempuan.
-    Kelahiran adik baru dan hilangnya perhatian terhadapnya.
-    Memaksa anak untuk melakukan suatu pekerjaan yang tidak disukainya.
-    Menjadikan anak sebagai bahan olokan, tidak memperhatikannya dan mencampakkannya.
-    Menakutinya dengan sesuatu yang menyakitkan dalam benaknya, seperti; suntikan, doter, polisi dan lain sebagainya.
-    Meniru ketakutan orang tua terhadap sesuatu, seperti takut pada tikus, tempat gelap danlain sebagainya.
-    Pertengkaran antara orang-orang besar, kususnya kedua orang tuanya dan banyaknya permasalahan antara mereka.
b.    Penanggulangannya:
-    Menentukan sebab-sebab dan sumber ketakutannya terlebih dahulu.
-    Menerangkan sesuatu yang aneh dan tidak dimengerti oleh anak, tidak meresa keberatan terhadap pertanyaan-pertanyaan yang banyak serta memahamkannya sesuai dengan kemampuannya.
-    Mengkaitkan antara sesuatu yang ditakutinya dengan sesuatu yang disenanginya, misalnya; polisi itu tugasnya menjaga keamanan dan melarang pencurian, adanya kegelapan agar kita bisa tidur dan istirahat, serta lain-lainnya.
-    Menjauhkan anak dari suasana yang menegangkan, seperti kematian kerabat yang di dalamnya terdapat tangisan, jeritan dan lain sebagainya.
-    Menerangirumah dengan sinar yang terang jika dibutuhkan.
-    Menceritakan kisah-kisah yang bagus dan menakutkan sebelum tidur.
-    Menceritakan tentang peperangan yang diikuti oleh Rasulullah ? dan kisah heroik para salaf shalih dengan ungkapan yang sederhana.
-    Tidak memaksa anak untuk melakukan perbuatan atau menempatkannya pada sesuatu yang ditakutinya, tetapi hendaknya dilakukan dengan ditemani atau dengan sedikit demi sedikit.
-    Memisahkan anak sedikit demi sedikit dari kedua orang tuanya, tidak dengan tiba-tiba, untuk tidur sendiri.
-    Mempersiapkan anak dan mendidik anak untuk menghadapi kondisi yang terjadi padanya dengan mainan atau cerita-cerita.
3.    Tidak Percaya diri
a.    Gejala-gejala
-    Susah berbicara, gagap dan kaku.
-    Menutup diri, rasa malu dan tidak berani.
-    Ketidakmampuan berpikir secara mandiri.
-    Merasakan ada kejahatan dan bahaya, serta tambahnya rasa ketakutan dan kekawatira.
b.    Sebab-sebab
-    Cara mendidik yang salah serta berdasar pada ancaman, kekerasan dan pemukulan setiap kali anak berbuat kesalahan.
-    Sering disalahkan, dipukul, diancam dicela dan diremehkan.
-    Orang tua terlalu membatasi setiap perilaku anak dan cara berpikirnya.
-    Meremehkan kemampuan dan harga dirinya serta melemahkan minatnya.
-    Selalu mencelanya ketika ia mengalami kegagalan.
-    Rendahnya IQ dan kelambatannya dalam berpikir.
-    Dibebani pekerjaan yang diluar kemampuannya.
c.    Cara penyembuhan
-    Memperdalam kepercayaan tentang takdir dalam hatinya dan menghubungkan segala sesuatu dengan Allah ? .
-    Mencontoh masa kecil Rasulullah ? dan mengajarkan kepadanya tentang beliau ?.
-    Menunjukkan rasa kasih sayang.
-    Membiarkan anak memilih makan, minum dan permainannya.
-    Memotovasi anak dan meningkatkan kemampuannya serta memujinya dengan berbagai cara.
-    Teladan dari kedua orang tua dalam hal percaya diri dan tidak bimbang.
-    Membawanya dalam majlis dan membuatnya mau berbicara tentang kemampuannya dalam membaca al-Quran, hadits, cerita-cerita dan lainnya.
-    Mendengarkan dengan baik ketika anak berbicara dan tidak meremehkannya.
-    Membiasakannya shaum, meski hanya beberapa jam saja dan memujinya apabila ia melakukannya.
4.    Suka melawan
a.    Sebab-sebabnya
-    Meniru perbuatan kedua orang tua.
-    Membiasakannya taat dan fanatik terhadap sesuatu.
-    Tiadanya ikatan saling pengertian yang kuat antara kedua orang tua dengan anak.
-    Memanjakannya secara berlebihan dan memberikan apa saja yang diinginkannya.
b.    Penanggulangannya
-    Kedua orang tua hendaknya menjelaskan kepadanya faedah apa yang diperintahkan kepadanya dam membuatnya puas dengan keterangan tersebut.
-    Menggembirakan anak kemudian menjelaskan dan menerangkan bahwa keduanya menyukainya.
-    Selalu berusaha menarik perhatian anak setiap kali akan menyuruhnya.
-    Menggunakan bahasa yang mudah dipahami oleh anak
-    Menghindari hukuman fisik atau ancaman sebagai sarana untuk meluruskan kesalahan.
-    Memperhatikan setiap pelaksanaan perintah.
5.    Kebiasaan merusak
a.    Sebab-sebab
-    Ingin tahu, merusak dan menyusun kembali dari mainannya.
-    Faktor-faktor emosional yang terpendam, seperti; cemburu, kebencian terhadap kekuasaan yang membatasinya.
-    Bertambahnya kegiatan fisik anak dan ketidakseimbangannya dengan perkembangan akal.
b.    Penanggulangan
-    Berusaha menghilangkan faktor-faktor yang menyebabkan ia merusak, balas dendam dan sikap emosionalnya (jika faktor tersebut penyebabnya).
-    Mengarahkan keinginan anak untuk mengetahui.
-    Menyibukkan anak dengan perbuatan yang lebih banyak menggunakan anggota tubuhnya daripada menggunakan akalnya (jika penyebabnya adalah bertambahnya kegiatan fisiknya).
-    Kedua orag tua hendaknya tidak menghalangi kesukaan dan minatnya, sehingga keingintahuannya dan kepercayaandirinya tidak tertekan.
c.    Pesan khusus dalam bermain
-    Hendaknya membiasakan anak bermain sendiri (apabila tidak mendapatkan teman untuk bermain bersama), sehingga ia terbiasa main sendiri.
-    Hendaknya membelikan mainan yang sesuai dengan umurnya dan yang tidak mahal harganya.
-    Jangan membiarkan mainan senantiasa di hadapan anak, sehingga ia tidak bosn dengan mainan tersebut.
-    Sediakan tempat khusus untuk tempat mainan anak.
-    Usahakan untuk selalu menggunakan benda yang aman untuk mainan anak.
d.    Mainan dan pengaruhnya dalam pendidikan
-    Meredam ketegangan emosional dan jasmani bagi anak dan membatasi jiwa permusuhan yang ada pada dirinya.
-    Meningkatkan keaktifan dan memperbaharui kehidupan anak.
-    Memberikan kesempatan bagi anak untuk mempergunakan akal dan panca inderanya serta keinginan untuk bereksperimen.
-    Membantu dalam pembentukan akhlak anak.
-    Permainan mempunyai andil dalam perkembangan berbagai macam anggota tubuh anak.
-    Permainan merupakan persiapan dan latihan alami untuk menghadapi fase selanjutnya yang akan dihadapinya oleh anak dalam praktek kehidupan.
-    Dengan permainan, seorang anak belajar untuk saling tolong menolong.
-    Menjadikan anak tenang pada malam hari dan tidur dengan tenang.

6.    Ngompol
a.    Jenis-jenisnya:
-    Ngompol di siang hari dalam keadaan sadar.
-     Ngompol di malam hari dalam keadaan tidur.
-    Ngompol yang terlambat
b.    Sebab-sebabnya
?    Sebab-sebab fisik:
-    Perlu konsultasi dengan dokter spesialis.
?    Sebab-sebab kejiwaan:
-    Kelabilan kejiwaan ank yang bermula dari kelabilan keluarga.
-    Anak merasa tidak mendapat perhatian keluarga serta rasa aman dan ketentraman dalam keluarga.
-    Terlalu tegang dan memberi hukuman yang berlebihan kepada anak.
-    Perasaan anak yang senantiasa takut, kegoncangan dan hilangnya kepercayaan terhadap orang di sekelilingnya.
-    Perasaan cemburu atau dengki dengan orang lain.
c.    Penyembuhannya
-    Menempatkan anak dalam jalinan keluarga yang tenteram.
-    Mempergauli anak dengan kasih sayang dan penuh perhatian.
-    Menjauhkan dari rasa tegang dan jiwa yang tertekan sehingga tidak menambahi masalah baginya.
-    Memberikan motovasi agar anak menjadi percaya diri.
-    Mengusahakan pengobatan secara medis.
-    Tidak membebani anak dengan pekerjaan yang melebihi tingkat kemampuannya.
-    Membiasakan anak untuk kencing terlebih dahulu sebelum tidur.
7.    Mimpi yang Menakutkan dan Susah tidur
a.    Sebab-sebab terjadinya mimpi yang menyeramkan
-    Peristiwa yang terjadi pada siang harinya dan pengaruh-pengaruhnya, baik sesuatu yang dilihat, didengar atau dibaca, khususnya film-film kartun atau film yang penuh dengan kekerasan dan pembunuhan.
-    Penyakit fisik.
-    Gangguan perut.
-    Sebab-sebab lingkungan, yag berhubungan denga kamar anak dan yang ada di dalamnya seperti patung-patung.
-    Peristiwa hebat, yang tidak hilang dari ingatan anak, seperti kebakaran, kematian orang yag dicintainya, bencana atau pemandanagn yang menakutkan.
-    Tegangnya anak, karena ditakuti dengan sesuatu atau ancaman dengan hukuman yang berat.
b.    Penyembuhannya
-    Hendaknya pengetahuan yang diberikan kepada anak sesuai dengan akal dan kejiwaannya, dari segi jenis pengetahuan tersebut dan cara penyampaiannya.
-    Mengajari anak dengan ruqyah syar’iyah agar dipergunakan untuk menjaga dirinya sendiri sebelum tidur, yaitu dengan membaca surat al-Ikhlas, al-Falaq dan an-Nas di kedua permukaan tangannya kemudian mengusapkan keduanya pada seluruh tubuhnya, dikerjakan sebanyak tiga kali secara bertahap.
-    Membuang sesuatu yang bisa mempengaruhi pendengaran dan penglihatan dari kamar anak, dan menerangi kamarnya dengan cahaya meski tidak terlalu terang.
-    Membacakan cerita-cerita yang mendidik sebelum tidur.
-    Membiasakan anak untuk mendengar bacaan anak sebelum tidurnya.
8.    Hilangnya nafsu makan
a.    Sebab-sebabnya
-    Sebab-sebab organ fisik.
-    Mengkonsumsi makanan yang manis sebelum makan.
-    Banyaknya perintah dan peringatann yang menegangkan dari kedua orang tua.
-    Kurangnya gerak badan, kegiatan olah raga serta bermain.
-    Perhatian yang berlebihan dari kedua orang tua.
-    Makanan yang dikonsumsi anak tidak memenuhi kebutuhan tubuhnya kepada fitamin atau zat yang dibutuhkan untuk menumbuhkan nafsu makan.
b.    Penyembuhannya
-    Memeriksakan anak secara fisikke dokter.
-    Tidak mengkonsumsi makanan yang manis sebelum makan.
-    Diusahakan agar anak makan dengan senang hati, tenang, tanpa memisahkannya dengan mainannya.
-    Tidak memaksakannya menyukai makanan tertentu.
-    Menepati jadual dan ada variasi dalam makanan.
-    Memberikannya kebebasan untuk sesekali makan sendiri.
-    Tidak menunjukkan sikap tidak senang ketika anak tidak menyelesaikan makannya.
-    Memberikan kesempatan bagi anak untuk bermain, bersenang-senang dan melakukan kegiatan fisik.





   Yang benar dan perlu diperhatikan bagi kedua orang tua terhadapo anaknya:
-    Memperhatikan menu anak dan membiasakannya tertib.
-    Mengajarkan anak kapan, bagaimana dan apa yang dimakan, yaitu dengan memberikan kebebasan untuk memilih menu makanan.
-    Sangat memperhatikan keadaan anak pada hari-hari pertama di sekolah dan membuat murid suka bersekolah tanpa ada paksaan.
-    Memotivasi anak untuk belajar dan konsisten terhadapnya, karena merupakan salah satu tujuan pendidikan.
-    Membantu anak dalam menyelesaikan tugas, engajarnya secara langsung tanpa menuliskannya.
-    Sayang dan berhati-hati dalam berinteraksi dengan anak kecil, khususnya dalam pemberian pemahaman ilmiah dan pendidikan.
-    Memberikan motivasi kepada anak untuk bebas mengekspresikan pendapat.
-    Membiasakan anak gemar membaca dan mendengar.
-    Tidak terlalu berlebihan dalam menyalahkan anak.
-    Memberikan suri teladan kepada anak dengan akhlak yang mulia.
-    Menangani anak yang penuh dengan kekurangan dan permasalahan dengan hal-hal yang posistif dan mengembangkan bakatnya sehingga terbuka potensi lainnya sehingga kekurangannya tertutupi.
-    Mengikuti aturan yang bersahabat dan lemah lembut dalam pendidikan dan pengajaran anak.
-    Mendidik anak untuk disiplin.
-    Menjadikan anak merasa bahagia, gembira, senang, aman dan tenang.
-    Memotivasi anak untuk selalu giat bekerja.
-    Memotivasi anak untuk untuk rajin membaca dan senantiasa memantaunya, meski tidaksecara langsung.
-    Mengajari anak akhlak Islam, cerita para Nabi dan perjalanan hidup Nabi Muhammad Sholallohu 'alaihi Wasallam.
-    Menghukum anak dengan hukuman yang sesuai dan tidak menjadikan pukulan sebagai satu-satunya hukuman yang sesuai.


    Problematika Tingkah Laku yang Terjadi pada Anak
    Ada beberapa maslah yang biasanya terjadi pada anak berkaitan dengan tingkah lakunya, diantaranya:
A.    Mengalami keterlambatan dan kesulitan dalam memahami pelajaran. Ini disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain:
1.    Faktor otak, meliputi;
-    Kurang cerdas.
-    Terjadinya lemah ingatan dan buyarnya konsentrasi yang menimpa anak.
-    Adanya kelemahan otak yang diakibatkan karena kesalahan dalam pemeriksaan kedokteran.
2.    Faktor emosi, ini berkaitan dengan perasaan (jiwa) yang meliputi;
-    Lemahnya kepercayaan pada dirinya sendiri.
-    Lemah keinginan dan malas.
-    Membenci pelajaran tertentu.
-    Membenci guru tertentu.
3.    Faktor yang berkaitan dengan anggota badan, meliputi;
-    Tertimpa anemia atau penyakit yang sering menimpa anak-anak.
-    Tertimpa demam yang terus menerus.
-    Adanya kelemahan pada panca indera tertentu, seperti pendengaran atau penglihatan.
4.    Faktor lingkungan (rumah dan sekolah) atau selain kedunya.
-    Banyaknya murid yang pindah dari sekolah ke sekolah yang lain.
-    Banyaknya murid yang absent dari sekolah.
-    Banyaknya tempat bermai atau hiburan yang menggoda dirinya di luar sekolah.
-    Kondisi rumah yang tidak sesuai atau memungkinkan untuk belajar.
-    Adanya orang tua yang terlalu ketat dalam mengatur dirinya, serta selalu mencampuri urusan pribadinya.
-    Kurangnya perhatian dari kedua orang tua kepadanya.
Cara mengatasi permaslahan tersebut:
-    Memperhatikan perkembangan otak anak sejak kecil.
-    Berusaha untuk membuatnya selalu bahagia.
-    Berusaha untuk mengungkapkan kemampuan, bakat dan kecenderungan dengan berbagai cara serta memperhatikan perkembangannya.
-    Mengembangkan kemampuan dirinya dan memberikan semangat serta motivasi untuk dapat mengejar pelajaran.
-    Membangun hubungan yang baik antara pihak rumah dan sekolahan.
-    Mempersiapkan kondisi rumah yang sesuai bagi si anak.
B.    Kelalaian yang Berkaitandengan Kesulitannya Berbicara dan Mengugkapkan Sesuatu
    Hal terebut dapat diketahui dengan melihat gejala-gejala yag ada, diantaranya;
-    Terlambat berbicara padahal sudah waktunya dan kehilangan kemampuan untuk menjelaskan sesuatu.
-    Terjadinya perubahan dalam cara berbicara, seperti gagap, suaranya sengau dan tersendat-sendat.
-    Hal diatas disertai adanya gerakan yang berhubungan dengan anggota badan, seperti; bahu, kepala dan pelupuk atau bulu mata.
-    Terjadinyaa gejolak jiwa, seperti; bingung, kurang percaya diri, pemalu dan selalu mementingkan kepentingannya sendiri.
    Sedangkan sebab-sebabnya adalah sebagai berikut:
1.    Dari Anggota badan, seperti terjadi kekacauan pada urat saraf vital yang berhubungan dengan panca indera pendengaran dan penglihatan.
2.    Dari jiwa, seperti perasaan bigung, takut, mementingkan diri sendiri dan kurang percaya diri.
-    Juga adanya kekawatiran dari orang tua yang berkaitan dengan cara ia berbicara, sehingga menjadikan orang tua memanjakannya secara berlebihan.
-    Tidak memperoleh kasih sayang.
-    Adanya perasaan tidak diterima oleh orang yang berada di sekitarnya.
-    Adanya problem yang terjadi terus menerus antara kedua orang tua.
-    Adanya kelemahan dalam memahmi pelajaran.
3.    Sebab-sebab lain;
-    Mengalami keterlambatan pertumbuhan secara umum.
-    Mengalami kelemahan otak dan selalu bergantung pada orang lain.
-    Selalu engikuti orang lain dalam mengungkapkan kata-kata sesah.
    Cara Mengatasinya:
1.    Pengobatan yang Bersifat medis utuk memperbaiki organ tubuh dan urat saraf yang berkaitan dengan suara dan mulut sebagai alat untuk berbicara jika ada.
2.    Mengobati kelemahan pada otak jika ada.
3.    Memberi petunjuk kepada orang tuanya dan melarang mereka selalu memerintah anaknya melakukan sesuatu dengan cara paksaan, seperti memaksa tidur tanpa lampu dan berjalan sendirian dalam kegelapan.
4.    Memastikan sang anak dalam kondisi aman dengan berbagai cara.
5.    Pengobatan yang berhubungan dengan kejiwaan untuk mengurangi rasa malu, kurang percaya diri dan lain sebagainya.
6.    Mengatasi maslaha lingkungan dengan mengajaknya bermain, memotivasi segala kegiatannya baik yang berkaitan dengan organ tubuh maupun akal.
7.    Mengobatinyadengan cara melatih bibir dan mulutnya untuk berbicara dengan bantuan cermin.
8.    Tidak mecela dan merendahkan anak.
9.    Tidaak memaksa anak untuk langsung menjawab suatu pertanyaan, padahal ia dalam keadaan takut.
10.    Mengajarkannya untuk berbicara secara perlahan-lahan.
C.    Cemburu
    Rasa cemburu biasanya muncul karena sang anak gagal mencapai sesuatu yang diinginkannya (dicintainya), sementara orang lain mampu meraihnya. Perasaan ini muncul pada anak yang menginjak usia lima tahun ke atas.
    Dapun penyebabnya antara lain sebagi berikut:
1.    Adanya kekurangan yang terjadi pada anggota tubuhya, seperti berbadan pendek, tubuhnya jelek dan kurang bisa menerima kondisi tersebut.
2.    Adanya perlakuan berbeda yag diberikan kedua orang tua pada anak-anak mereka (pilih kasih).
3.    Gelisah, takut dan kurang percaya diri.
4.    Adanya lingkungan sekolah yang kacau, seperti guru yang suka marah-marah, suka mengejek dan selalu memberi hukuman.
    Sedangkan tanda-tanda ketika anak cemburu, diantaraya:
1.    Selalu marah dengan melakukan berbagai cara, seperti memukul, mencak-mencak (jawa), membangkang.
2.    Menyendiri, mogok makan, menjadi pemalu atau sangat sensitif.
3.    Berat badan turun, sering merasa pusing dan lelah.
4.    Adanya perasaan selalu tertindas yang muncul dari dirinya, sedangkan orang disekitarnya memusuhinya.
Cara Mengatasinya:
1.    Memberikan penghargaan dan kasih sayang kepad setiap anak, dan memberi perlakuan yang sama.
2.    Tidak membandig-bandingkan antara satu anak dengan anak yang lainnya.
3.    Berusaha agar sang anak memperlihatkan rasa cinta dan kasih sayang pada si kecil yang baru lahir, sehingga sang anak tidak membencinya.
4.    Memastikan cinta sang anak kepada si kecil, berusaha memberikan pemahaman akan lahirnya adik baru dan menciptakan perasaan tenang dalam dirinya, serta membangun kembali kepercayaan dirinya.
5.    Meneliti sebab-sebab mengapa anak menjadi cemburu dan berusaha mengobatinya dengan cara yang sesuai.
6.    Menciptakan suasana kondusif yang saling membangu antara rumah, sekolah dan masjid serta menjauhi segala efek yang mungkin dapat menimpa anak.
D.    Problem yang Berkaitan dengan Sistem Saraf
Maksud dari pembahasan ini adalah Tingkah laku anak yang senang Mempermainkan anggota Tubuhya, diantaranya:
1.    Kebiasaan menghisap jari jemari.
    Pada dasarnya ia merupakan hal yang biasa terjadi pada anak, tetapi kalau berlanjut hingga setelah ia berumur dua tahun maka harus dicari penyebabnya. Hal ini dapat dilihat pada sikapnya yang selalu pasrah, selalu tunduk, mengisolasi diri, pemalu dan sifat negatif lainnya yang terjadi pada anak.
    Cara mengatasinya:
-    Memperbaiki gizi dan menjaga kesehatannya.
-    Orang tua menganjurkan anaknya untuk selalu mempergunakan tangannya secara produktif.
-    Memberi pemahaman kepada sang anak bahwa yang dilakukan adalah suatu kebiasaan buruk.
-    Selalu berusaha untuk membuat anak senang dan memberinya kegiatan yang bermanfaat.
-    Memperlakukan anak dengan baik, tidak mengejek atau mengolok-oloknya.
2.    Menggigit kuku
    Hal ini jarang terjadi sebelum anak berumur tiga tahun, bahkan biasanya terjadi pada umur delapan tahun sampai sepuluh tahun atau lebih. Adapun perasaan emosi yang menyertainya antara lain ia selalu guggup dan marah ketika ditanya atau diberitahu sesuatu.
3.    Menarik-narik rambut atau telinga
    Ini terjadi karena sang anak merasa tidak bahagia. Tingkah laku seperti ini akan hilang dengan sendirinya ketika anak merasa bahwa hal tersebut tidak penting lagi serta jika ia merasa bahagia.
4.    Mempermainkan alat reproduksi (khususnya alat kelamin laki-laki/dzakar)
    Cara Mengatasinya:
-    Jangan terlalu peduli dengan perbuatan tersebut, karena merupakan suatu yang biasa terjadi pada anak kecil.
-    Jika orang tua terpaksa harus ikut campur tangan, maka alihkan perhatiannya kepada hal lain, berikan ia sesuatu yang dapat menyibukkan dirinya tapi tidak memberatkannya.
5.    Menggeretakkan gigi
-    Kebiasaan seperti ini, kemungkinan untuk menarik perhatian.
-    Kebiasaan ini terkadang terjadi ketika anak tretidur dan akan hilang dengan sendirinya, khususnya jika dibiarkan berlalu dan menghilangkan sebab-sebab ia melakukan perbuatan tersebut (jika diketahui)..
6.    Bergeraknya urat sarafnyanya dengan cepat dan berulang-ulang tanpa keinginan anak tersebut seperti gerakan bulu mata, hidung, bagian mulut, bahu atau yang semisalnya.
Cara Mengatasinya:
-    Mencari penyebabnya terlebih dahulu dengan memeriksakannya ke dokter, karena barangkali ada kelainan atau terkena penyakit (seperi radang mataI, lalu mengobatinya.
-    Menghilangkan sebab-sebab lain, yang barangkali disebabkan karena marah, takut atau sebab psikologi lainnya.
-    Memperlakukannya dengan lemah lembut dan kasih sayang, tanpa tekanan dan desakan kepada anak.
-    Terkadang perlu juga untuk memperlihatkan sikap acuh tak acuh dengan pura-pura tidak memperhatikan kebiasaan itu di depan anak, sehnigga ia tidak meresa bersalah.

Amar ma’ruf nahi mungkar
-    Amar ma’ruf nahi mungkar kepada orang tua adalah hal yang diysriatkan.
-    Amar ma’ruf nahi mungkar kepada orang tua dengan cara memberitahukan hukum dari kemungkaran yang dilakukan, memberi nasehat dan menakut-nakutiinya kepada siksa Allah ?, akan tetapi dilakukan dengan lemah lembut dan tidak dengan kekerasan maupun disertai dengan emosi.
-    Pada dasarnya dakwah kepada orang tua adalah dengan menghindari cara kekerasan.
-    Apabila orang tua bersikukuh dalam kesyirikan atau menghina Nabi Shallallahu 'alaihi Wa sallam dapat dilakukan amar ma’ruf nahi mungkar dengan kekerasan.

Tahapan Amar ma’ruf nahi mungkar
1.    Memberikan penjelasan
    Anak dikenalkan kepada keyakinan dan amalan yang harus dikerjakan seorang muslim, juga apa yang harus ia tinggalkan dan ia jauhi.
2.    Melakukan larangan dengan tegas
    Metode ini dilakukan saat diperlukan saja, ini berdasarkan sikap Rasulullah ? kepada al-Hasan yang makan kurma dari sedekah.
3.    Merubah dengan tangan
4.    Melakukan pukulan
5.    Pengucilan
    Imam an-Nawawi berkata, “Al-Quran, as-sunnah dan ijma sepakat tentang wajibnya amar ma’ruf nahi mungkar. Amar ma’ruf nahi mungkar adalah bagian dari nasehat yang merupakan esensi dari dien Islam ini.”
Tahrim: 6
    Ayat ini mengandung perintah Allah ? kepada hamba-hamba-Nya yang mukmi untuk menjaga diri dan keluarga mereka dari api Neraka. Maksud “menjaga diri” adalah dengan melaksanakan perintah dan menjauhi larangan. Sedang “menjaga keluarga” , maksudnya adalah dengan memerintahkan mereka untuk melakukan ketaatan dan mencegah mereka dari melakukan maksiat, demikian menurut imam Ibnul Jauzi.
    Ibnu Hayyan mengatakan, “Arti dari menjaga mereka, adalah membawa mereka kepada ketaatan kepada Allah ? dan mengharuskan mereka untuk menunaikan kewajiban-kewajiban mereka.”
  





Penutup
    Alhamdulillah, atas pertolongan-Nya, penulis dapat menyelesaikan tulisan ini dengan kemampuan yang sangat terbatas. Sebagai penutup dalam tulisan ini, ada beberapa hal yang ingin saya sampaikan kepada pembaca sekalian dan seluruh umat Islam.
    Alangkah bahagianya umat Islam ini, jika dalam sepanjang kehidupan yang dilaluinyaselalu berdasarkan syariat Allah dan sunnah Rasul-Nya walau terkadng hawa nafsu berkeinginan yang lain. Boleh jadi kita membenci sesuatu padahal ia adalah baik bagi kita dan sebaliknya boleh jadi kita mencintai sesuatu padahal ia adalah jelek bagi kita.     Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
(( كُتِبَ عَلَيْكُمُ الْقِتَالُ وَهُوَ كُرْهُُ لَّكُمْ وَعَسَى أَن تَكْرَهُوا شَيْئًا وَهُوَ خَيْرُُ لَّكُمْ وَعَسَى أَن تُحِبُّوا شَيْئًا وَهُوَ شَرٌّ لَّكُمْ وَاللهُ يَعْلَمُ وَأَنتُمْ لاَ تَعْلَمُونَ )) {216}
    Artinya, “Diwajibkan atas kamu berperang, padahal berperang itu adalah sesuatu yang kamu benci. Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu padahal ia amat buruk bagimu; Allah mengetahu, sedang kamu tidak mengetahui.” (QS. al-Baqarah (2): 216)
    Ciri khas seorang muslim dan muslimah yang senantiasa menggantungkan hatinya kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala dan mengaplikasikan syariat-Nya dalam kehidupannya, mengindahkan seluruh perintah-Nya adalah ketenangan jiwanya dan ketenteraman hatinya benar-benar memahami bahwa apa yang diberikan oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala  adalah sesuatu uyang paling baik baginya, selalu senyum dalam kondisi senang atau susah, tidak merasa rugi karena ditinggal orang yang paling dicintainya dan tidak merasa sedih karena ditimpa kesusahan, gemerlapnya dunia tidak akan mampu menipunya kendatipun ia tidak meninggalkan apa yang telah menjadibagiaannya.
    Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
 (( وَابْتَغِ فِيمَآءَاتَاكَ اللهُ الدَّارَ اْلأَخِرَةَ ولاَتَنْسَ نَصِيبَكَ مِنَ الدُّنْيَا وَأَحْسِن كَمَآأَحْسَنَ اللهُ إِلَيْكَ وَلاَتَبْغِ الْفَسَادَ فِي اْلأَرْضِ إِنَّ اللهَ لاَيُحِبُّ الْمُفْسِدِينَ )) {77}
    Artinya, “Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (kenikmatan) duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi.Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan.” (QS. al-Qashash (28): 77).
    Seorang ayah (pemimpin keluarga) bertanggung jawab terhadap apa yang dipimpinnya, maka hendaknya ia selalu mengawasi putra-putrinya. Ketika mereka di depan TV, seorang ayah hendaknya mengetahui acara yang sedang ditontonnya. Apabila acara tersebut layak untuk ditonton, maka dipersilahkan untuk menontonnya dan apabila tidak layak, maka laranglah mereka dari menonton acara tersebut.
    Ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh seorang pemimpin rumah tangga dalam mengukur kategori acara-acara yang tidak layak untuk ditonton, diantaranya sebagaimana yang pernah ditulis oleh Abdurrahman al-Mukaffi dalam bukunya “Acara TV dan Media Cetak haram di Indonesia”, beliau menulis sepuluh kategori, ke-sepuluh kategori tersebut adalah:
Pertama, membius pandangan mata.
Kedua, pameran aurat.
Ketiga, membudayakan ikhtilat.
Keempat, membudayakan khalwat.
Kelima, membudayakan tabarruj.
Keenam, mengalunkan musik dan alunan syetan.
Ketujuh, menyemarakkan zina.
Kedalapan, mempromosikan homo seksual dan liwat.
Kesembilan, menebarkan syirik melalui sihir, perdukunan dan ramalan bintang.
Kesepuluh, tenggelam dalam laghwun.
    Sementara musuh-musuh Islam sedang gencar-gencarnya untuk menyerang dan menghancurkan Islam, baik melaluai politik, ekonomi, pendidikan maupun pendidikan keluarga dan yang terakhir ini justru tak kalah hebatnya dalam proses penghancuran Islam. Mereka berusaha untuk menghancurkan Islam dengan cara se-sedikit mungkin agar umat ini tidak menyadarinya dan bahkan kalu bisa jangan sampai umat ini menyadarinya.
    Ada berbagai program dan langkah yang canangkan untuk menghancurkan Islam melalui keluarga ini, yang pokok-pokoknya adalah sebagai berikut;
e.    Menghapuskan sistem perkawinan dan pembentukan keluarga Islam melalui pergaulan bebas laki-laki dan perempuan serta hubungan seks di luar perkawinan (nikah).
f.    Kaum perempuan Islam didorong untuk beramai-ramai keluar rumah dengan menampakkan perhiasan dan bagian-bagian tertentu untuk menimbulkan gairah dan rangsangan kepada lawan jenisnya di bawah slogan pembebasan kaum perempuan.
g.    Musuh-musuh Islam mendorong perempuan Islam untuk bergaul bebas dengan laki-laki dimanapun mereka berada.
h.    Musuh-musuh Islam berusha menghancurkan sistem Imamah (kepemimpinan) Islam.
i.    Musuh-musuh Islam mendorong sebagian besar negara-negara Islam untuk membuat undang-undang perkawinan yang di dalamnya berisi larangan poligami, kecuali dengan syarat-starat yang sangat ketat.
j.    Tidak ketinggalan, berbagai tokoh mereka menyampaiakan rencana busuknya untuk menghancurkan umat ini, marilah kita tengok dari komentar mereka berikut ini;
•    Gladstone (mantan PM Inggris) pernah menyatakan, “Untuk menghancurkan kekuatan-kekuatan Islam, terlebih dahulu haruslah dilenyapkan pakaian jilbab dari kaum perempuan (muslimah), pengajaran al-qur’an haruslah dilarang, minuman memabukkan harus dimasukkan ke negeri Islam, narkotika dan barang-barang yang merusak serta perbuatan mungkar digalakkan.”
•    Kaum yahudi telah mengambil keputusan dalam sebuah pertemuan rahasia dan menetapkan, “Kita akan menghancurkan sistem keluarga orang-orang bodoh (Islam) dan kita akan menghancurkan sistem pendidikan mereka.”
•    Golongan komunis menyusun sebuah filsafat, mengajukan suatu cara pengasuhan anak-anak di tempat-tempat penitipan umum sehungga terpisah dengan ibu kandungnya, bapaknya atau keluarganya yang lain, sehingga ikatan yang tertanam dalam diri mereka hanyalah ikatan dengan negara dan partai. Angel pernah menyatakan perlunya sistem perkawinan kolektif (seorang perempuan dengan beberapa laki-laki atau tukar-menukar perempuan), bahkan ia menganjurkan dihapuskannya segala aturan perkawinan menurut agama.
•    Diantara upaya Kristen dalam menghancurkan Islam adalah melalui tipu daya mereka dengan bentuk tanpa memperlihatkan diri sebagai musuh. Pola-pola mereka adakalanya muncul dalam bentuk pemberian makalah-makalah dalam seminar, buku-buku, acara-acara TV dan radio, tayangan film cerita berseri, bahkan muncul dalam bentuk pribumi yang berkulit sama, setanah air dan peranannya.
•    Seorang missionaris berkata, ”Karena pengaruh yang ditimbulkan oleh ibu terhadap putra-putrinya sangat besar, di samping mereka ini merupakan faktor utama dalam menanamkan aqidah agama kepada anak-anak, maka kita berkeyakinan bahwa organisasi Kristen harus segera menjadikan kaum muslimat sebagai sasaranutama dalam usaha mengkristenkan negara Islam.”
    Demikianlah yang dapat saya sampaikan sebagai penutup dari tulisan ini, semoga berbagai kenyataan di atas dapat menggugah semangat kita untuk menegakkan Islam di muka bumi ini. Akhirnya, segala puji hanya milik Allah dan shalawata serta salam atas nabi-Nya saw.


Daftar Pustaka

A.    Kitab Tafsir
1.    Imam Ath Thabari, Jami’ul Bayan, Darul Fikr Beirut. Cet.1 tahun 1421 H/ 2001 M
2.    Imam AL Qurthubi,  Al Jami’ li’ahkamil Qur’an.
3.    Imam Ibnu Katsir, Tafsir Al Qur’an Al Adzim, Al Maktabah Al Ashriyah Beirut cet.3 tahun 2000 M/ 1420 H
4.    Imam As Suyuthi, Ad Durrul Mantsur At Tafsir bil Ma’tsur, Darul Fikr Beirut cet.tahun 1414 H/ 1993 M
5.    Imam Ibnul Araby,  Ahkamul Qur’an,
6.    Syaikh Jamaluddin Al Qasimy, Tafsir Al Qasimy,

B.    Kitab Hadits
7.    Imam Al Bukhari, Shahih Al Bukhari, Darus Salam Riyadh. cet.1 tahun 1997 M/ 1417 H
8.    Imam Muslim, Shahih Muslim, Darus Salam Riyadh.cet.1 tahun 1998 M/ 1419 H
9.    Imam At Tirmidzi, Jami’ At Tirmidzi, Darus Salam Riyadh.cet.1 tahun 1999 M/ 1420 H
10.    Imam Abu Daud, Sunan Abu Daud, Dar Ibnu Hazm Beirut.cet.1 tahun 1998 M/ 1419 H
11.    Imam An Nasa’i, Sunan An Nasa’i, Darus Salam Riyadh.cet.1 tahun 1999 M/ 1420 H
12.    Imam Ibnu Majah, Sunan Ibnu Majah, Darus Salam Riyadh.cet.1 tahun 1999 M/ 1420 H
13.    Imam Ahmad bin Hambal, Musnad Ahmad, Baitul Afkar Ad Dauliyah Riyadh. Cet. Tahun 1998 M/ 1419 H.
14.    Imam Abu Muhammad Al Husain bin Mas’ud Al Baghawi (436-516 H), Syarhus Sunnah, Darul Fikr Beirut. Cet. Tahun 1994 M/ 1414 H.
15.    Imam Ibnu Hajar Al Asqalani, Fathul Bari Syarhu Shahih Al Bukhari, Darul Fikr cet.1 tahun 2000 M/1420 H
16.    Imam An Nawawi, Shahih Muslim bi Syarhi An Nawawi, Darul Kutub Al Alamiyah. Cet.1 tahun 2000 M/ 1420 H
17.    Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani, Shahihul Jami’ Ash Shaghir, Al Maktab Al Islami Beirut. Cet.3 tahun 1988 M/ 1408 H
18.    Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani, Irwaul Ghalil fii Takhrij Ahadits Manaris Sabil,
19.    Imam Muhammad Ibnul Atsir Al Jazari, Jami’ul Ushul fi Ahaditsir Rasul ?, Darul Fikr cet.1 tahun 1985 M/ 1405 H

C. Kitab Fiqih
20.    Shalih Shawiyan, Manarus Sabil,
21.    Syaikh Abdul Aziz bin Baz, syaikh Al Utsaimin dan syaikh bin Jibrin , Fatawa Al Mar’ah, terbitan Jeddah
22.    Syaikh Muhammad Al Ghazali, Qadhaya Al Mar'ah,
23.    Syaikh Sayyid Quthub, Al Islam wa Musykilatul Hadhoroh, Darusy Syuruq cet. Tahun 1408 H/1988 M
24.    Syaikh Muhammad Quthub, Syubhat Haulal Islam,
25.    Syaikh Muhammad Hamid An Nashir, Tarbiyatul Athfal,
26.    Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al Fauzan, Tanbihat ‘ala Ahkamin Nisa’, Wizaratusy Su’unil Islamiyah wal Auqaf wad Da’wah wal Irsyad Arab Saudi, cet. 14 tahun 1421 H.
27.    Syaikh Abdul Aziz Muqbil, 50 Zahratan Min Haqlin Nushah, Darul Wathan cet. 2 tahun 1410 H.

D. Buku Berbahasa Indonesia
28.    Syaikh Shalih bin Ghanim as-Sadlan, Seputar Pernikahan, Darul Haq, Jakarta, cet. 1, tahun 1423 H/2002 M.
29.    Abu Amr Ahmad Sulaiman, Metode Pendidikan Anak Prasekolah (terjemah), Darul Haq, Jakarta, cet.  5, tahun 1424 H/2004 M.
30.    Abu Amr Ahmad Sulaiman, Metode Pendidikan Anak  Muslim Usia 6-9 (terjemah), Darul Haq, Jakarta, cet. 1, tahun 1426 H/2005 M.
31.    Dr. Fadhl Ilahi, Mendakwahi Orang Tua: Dasar, Tahapan dan Adabnya (terjemah), Darus Sunnah, Jakarta, cet. 2, tahun 2005 M.
32.    Dr. Fadhl Ilahi, Mendakwahi Anak: Dasar dan Tahapannya (terjemah), Darus Sunnah, Jakarta, cet. 1, tahun 2005 M.
33.    Dr. Muhammmad bin Sa’ud Al Basyar, Amerika di Ambang Keruntuhan (terjemah), Pustaka Al Kautsar Jakarta.
34.    Dr. Sa’duddin As Sayyid Shalih, Jaringan Konspirasi Menentang Islam, Wihdah Press Yogyakarta, cet.1 1420H/1999 M.
35.    Dr. Sa’duddin As Sayyid, Upaya Musuh untuk Menghancurkan Islam (terjemah),. Irsyad Baitus Salam Bandung.
36.    Syaikh Ali Tanthawi, Putriku, Kembalilah ke Jalan Tuhanmu (terjemah), Yayasan Al Sofwa Jakarta, cet. 2 tahun 1422 H/2001 M.
37.    Abdurrahman Al Mukaffi, Kategori Acara TV dan Media Cetak Haram di Indonesia, Darul Falah Jakarta cet. Tahun 1421 H.
38.    Muhammad Fauzil Adzim dan Muhammad Nadzif Masykur, Di Ambang Pernikahan, terbitan Gema Insani Press.